Jakarta, Ekoin.co – Seluruh lurah di wilayah Kecamatan Tanah Abang diminta berkordinasi dengan pihak kepolisian melakukan pemantauan wilayah dalam mencegah peredaran obat keras di wilayah Kecamatan Tanah Abang.
“Saya minta semua lurah lakukan pengawasan dan pembinaan serta pendaataan rutin bersama tiga pilar dalam mencegah peredaran obat keras di wilayah Tanah Abang,” ucap Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami saat diwawancarai, Sabtu (31/1/2026).
Utami mengatakan, seluruh lurah wilayah Kecamatan Tanah Abang diminta juga untuk melakukan pembinaan terhadap para ketua RT dan RW. Langkah ini dilakukan untuk mereka mengawasai keluarga dan warga mereka agar tidak membeli obat – obatan terlarang.
“Kami juga telah berkordinasi dengan pihak Polsek Metro Tanah Abang di unit Narkoba terkait peredaran obat keras di wilayah Kecamatan Tanah Abang,” ucapnya.
Selain itu, Utami mengatakan para pedagang yang kemarin terjaring dalam razia obat keras merupakan warga kecamatan Tanah Abang. Seluruh pedagang yang kemarin terjaring diketahui telah membuat surat pernyataan.
“Pihak polsek Metro Tanah Abang unit narkoba akan melakukan pengawasan ketat terhadap para pedagang yang terjaring,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dhimas Prasetyo mengatakan pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Kecamatan Tanah Abang dalam memberantas keberadaan obat keras.
“Pastinya kita sama dengan pihak Pemkot Jakpus dan Kecamatan melakukan pengawasan wilayah dan memberantas keberadaan obat keras di wilayah Tanah Abang,” Tegas Dhimas saat dihubungi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 900 butir disita dan lima pedagang obat keras ditangkap petugas gabungan. Tindakan tegas dilakukan di wilayah Gambir dan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, (30/1/2026).
Razia ini dilakukan atas merespon aduan masyarakat. Ada 900 butir dengan berbagai jenis kita amankan di antaranya, 608 tramadol, 200 trihexyphenidyl, 92 hexymer,” ucap Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat, 30 Januari 2026.





