Jakarta, Ekoin.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi Banten telah menyaksikan Memorandum of Understanding (MoU) antara manajemen PT Moda Raya Terpadu (MRT) dengan pihak pengembang pada Rabu (4/2/2026).
Menanggapi hal ini, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Bung Karno (UBK) Faisyal Chaniago menilai penandatanganan MoU merupakan suatu hal positif. Dimana dua pemerintah provinsi bisa bergandengan tangan untuk menyediakan moda transportasi ramah lingkungan.
“Tentu pengembangan MRT jalur Kembangan-Balaraja suatu hal positif,” ucapnya saat dihubungi wartawan ekoin.co, Sabtu (8/2/2026).
Faisyal mengatakan, untuk melihat sebuah pembangunan ada tiga unsur yang akan berubah.
Yang pertama adalah peningkatan harga tanah di sekitar perlintasan MRT. Menurut Faisyal, sudah menjadi hukum ekonomi ketika ada pembangunan komersil, termasuk transportasi, maka lahan yang dilewati lintasan tersebut akan melonjak.
“Hal ini dikarenakan ada aktivitas perekonomian yang akan tumbuh di kawasan tersebut,” ujarnya.
Namun dirinya meminta kedua pemerintah untuk bisa memastikan agar selama pembangunan tidak ada permainan dari pemilik modal untuk memborong tanah yang berada pada lintasan MRT.
“Jangan sampai ada satu pihak yang menguasai lahan untuk mencari keuntungan pribadi. Hal tersebut harusnya untuk warga sekitar,” ucapnya.
Kemudian kedua, hal yang akan berubah selanjutnya adalah pertumbuhan ekonomi. Menurut Faisyal, pembangunan MRT tidak hanya membangun fasilitas lintasan saja. Tapi juga dilengkapi fasilitas penunjang, seperti halte.
Kemudian di dalam halte juga tidak akan kosong begitu saja, akan ada tenant-tenant yang menjual berbagai macam makanan dan minuman.
“Untuk hal ini sudah selayaknya baik pemerintah Banten dan Pemprov DKI mengutamakan UMKM. Karena sejatinya sebuah pembangunan harus memiliki dampak positif bagi masyarakat sekitar,” ucap Ketua Program Studi Universitas Bung Karno ini.
Ketiga, hal yang akan berubah selanjutnya adalah mobilitas masyarakat. Tentu ini akan terjadi jika operasional MRT Lintas Kembangan-Balaraja sudah diselesaikan pembangunannya.
Dengan meningkatnya mobilitas warga, maka kedua pemerintah daerah harus juga menyiapkan segala sesuatunya. Mulai dari pengamanan di stasiun, rekayasa lalu lintas di sekitar stasiun, dan penjagaan obyek vital.
“Dengan berubahnya tiga hal tersebut yang harus digarisbawahi adalah kesejahteraan rakyat, utamakan masyarakat sekitar untuk bisa merasakan dampak positif dari suatu pembangunan,” ujar pria kurus berkacamata ini. (*)





