Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah Indonesia menegaskan belum melakukan pembayaran kontribusi sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun terkait keikutsertaan dalam Board of Peace, sebuah forum perdamaian internasional yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Klarifikasi ini disampaikan setelah isu mengenai “iuran Indonesia ke Trump” ramai diperbincangkan publik.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan bahwa hingga awal Februari 2026 belum ada dana yang disalurkan Indonesia ke lembaga tersebut. “Indonesia belum membayar iuran untuk Board of Peace,” ujar Teddy dalam keterangan resmi pemerintah.
Board of Peace merupakan inisiatif internasional yang disebut bertujuan mendukung agenda perdamaian global, termasuk upaya penyelesaian konflik di Timur Tengah. Indonesia disebut sebagai salah satu negara Asia yang menyatakan bergabung dalam forum tersebut.
Pemerintah menjelaskan bahwa kontribusi dana yang ramai dibicarakan masih berada pada tahap rencana. Selain itu, kontribusi tersebut tidak bersifat wajib sehingga belum ada keputusan final terkait waktu maupun mekanisme pembayarannya.
Isu ini berkembang setelah muncul informasi mengenai potensi kontribusi Indonesia sebesar US$1 miliar. Angka tersebut kemudian memicu perhatian luas karena dikaitkan dengan hubungan bilateral Indonesia dan Amerika Serikat.
Pemerintah menegaskan bahwa dana tersebut tidak ditujukan kepada individu, melainkan kepada badan internasional yang diinisiasi oleh pemerintah Amerika Serikat. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik yang menyebut kontribusi tersebut sebagai “iuran ke Trump”.
Selain itu, pemerintah menyatakan Indonesia memiliki opsi untuk meninjau kembali partisipasi dalam Board of Peace. Hal ini termasuk kemungkinan menarik diri apabila tujuan perdamaian yang diharapkan tidak tercapai.
“Indonesia dapat mengevaluasi keikutsertaan jika tujuan forum tidak sejalan dengan kepentingan nasional,” demikian pernyataan resmi pemerintah terkait posisi Indonesia dalam forum tersebut.
Rencana kontribusi dana masih berada dalam pembahasan internal pemerintah. Belum ada keputusan final mengenai skema pembiayaan maupun jadwal realisasi.
Menteri Keuangan sebelumnya menyebut bahwa salah satu opsi sumber dana yang sempat dipertimbangkan berasal dari anggaran pertahanan. Informasi ini kemudian memicu perhatian karena potensi dampaknya terhadap struktur alokasi anggaran nasional.
Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa pembahasan mengenai sumber pendanaan masih bersifat wacana. Hingga kini belum ada keputusan resmi yang ditetapkan.
Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace terjadi di tengah meningkatnya kerja sama bilateral dengan Amerika Serikat. Dalam beberapa waktu terakhir, kedua negara mencapai sejumlah kesepakatan perdagangan yang menurunkan tarif impor produk Indonesia ke pasar Amerika.
Selain kerja sama perdagangan, terdapat pula komitmen investasi Amerika Serikat di Indonesia dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah. Konteks ini menjadi latar belakang menguatnya hubungan diplomatik kedua negara.
Sejumlah pengamat menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional tersebut tidak dapat dipisahkan dari dinamika hubungan bilateral yang lebih luas. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa keputusan bergabung didasarkan pada komitmen Indonesia terhadap perdamaian global.
Indonesia selama ini dikenal aktif dalam misi perdamaian dunia dan kerja sama multilateral. Posisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam partisipasi di forum internasional.
Di dalam negeri, rencana kontribusi dana memunculkan diskusi publik. Beberapa pihak mempertanyakan manfaat konkret keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace.
Sebagian kalangan juga meminta pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan final. Mereka menilai langkah tersebut perlu mempertimbangkan dampak anggaran dan kepentingan nasional.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah menyatakan bahwa seluruh keputusan masih dalam proses evaluasi. Pertimbangan terhadap kepentingan nasional disebut sebagai prioritas utama.
Pemerintah kembali menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia belum mengeluarkan dana apa pun untuk Board of Peace. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman informasi di masyarakat.
Dengan demikian, posisi resmi pemerintah hingga awal Februari 2026 adalah kontribusi masih berupa rencana dan belum menjadi kewajiban. Proses pembahasan internal masih terus berlangsung. (*)





