Jakarta, Ekoin.co — Polda Metro Jaya melanjutkan penanganan laporan terkait komika Pandji Pragiwaksono dengan agenda pemeriksaan sejumlah ahli.
Tahapan ini dilakukan untuk menilai apakah materi perkara memenuhi unsur pidana sebelum diputuskan naik ke penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.
“Langkah berikutnya penyidik akan meminta pendapat para ahli. Hasilnya nanti menjadi bahan penilaian apakah perkara ini memenuhi unsur pidana,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, setelah seluruh fakta dan keterangan dinilai cukup, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan arah penanganan kasus.
Namun, Budi belum merinci siapa saja ahli yang akan dimintai pendapat maupun jadwal pemeriksaannya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 27 orang yang terdiri dari pelapor, saksi, hingga pihak terlapor.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea yang menjadi pokok laporan.
Pandji sebelumnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan terkait sejumlah materi dalam pertunjukan tersebut.
Ia menyebut mendapat puluhan pertanyaan, termasuk soal data pribadi dan penyelenggaraan acara.
Komika tersebut menegaskan dirinya mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Ia juga menyatakan tidak memiliki niat melakukan pelanggaran hukum melalui materi pertunjukan.
Polda Metro Jaya menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti serta keterangan ahli sebelum mengambil keputusan lanjutan.





