Jakarta, Ekoin.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta percepatan pembangunan layanan kesehatan harus dibarengi dengan penguatan tenaga kesehatan, khususnya tenaga kesehatan PPPK paruh waktu.
Hal ini diungkapkan Pramono saat mengunjungi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Gubernur Pramono mengatakan, pemerintah provinsi DKI Jakarta saat ini mendorong percepatan pembangunan layanan kesehatan dengan memastikan proyek strategis, seperti pembangunan Rumah Sakit Kelas A berstandar internasional di Grogol Petamburan serta RS Royal Batavia Cakung. Hal tersebut diharapkan berjalan sesuai rencana.
Ia juga menekankan agar berbagai kendala, baik administrasi, ketersediaan alat kesehatan, akses, maupun lahan, segera diselesaikan melalui koordinasi lintas sektor.
“Hal ini juga harus selaras dengan penguatan tenaga kesehatan, termasuk memastikan kepastian kontrak kerja dan jaminan sosial bagi pegawai Dinkes, khususnya pegawai PPPK paruh waktu.
Hal tersebut perlu segera dikoordinasikan dengan instansi terkait guna mendukung kapasitas nakes dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gubernur Pramono menekankan pentingnya percepatan penurunan stunting. Saat ini, prevalensi stunting di Jakarta berada pada angka 17,2 persen.
Ia meminta penguatan intervensi pada 1.000 hari pertama kehidupan melalui pelayanan bagi ibu hamil, edukasi gizi keluarga, serta pemantauan balita secara konsisten guna mencapai target 15 persen pada 2026.
Gubernur Pramono menandaskan, Jakarta memiliki jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang luas, mulai dari rumah sakit daerah, puskesmas, hingga laboratorium kesehatan.
Fondasi tersebut terus diperkuat dengan menghadirkan layanan yang ramah dan nyaman, memastikan seluruh fasilitas beroperasi sesuai standar, serta mempromosikan program kesehatan melalui komunikasi publik yang strategis dan efektif.
“Maka, saya berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan kinerja seluruh jajaran Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Mari kita pastikan respons yang cepat tanpa hambatan administrasi, termasuk dalam memastikan pembiayaan ditanggung sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keluarga pasien tidak lagi dibebani persoalan prosedur maupun biaya layanan kesehatan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI terus memperkuat sistem kesehatan Jakarta, antara lain melalui layanan Pasukan Putih, JakAmbulans, JakCare, dan JakSimpus, serta penguatan pencegahan penyakit tidak menular seperti stroke dan kanker serviks. (*)





