Jakarta, Ekoin.co – Jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang pengemudi taksi online yang mendapati sepasang penumpang melakukan perbuatan mesum di dalam kendaraannya.
Insiden memprihatinkan tersebut diduga terjadi di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/2/2026).
Kekesalan sang pengemudi viral usai diunggah oleh akun Instagram @azmirahmatzz. Dalam unggahannya, ia merasa apes karena kendaraannya yang digunakan untuk mencari nafkah justru dijadikan tempat berbuat asusila oleh sepasang muda-mudi yang disebutnya sebagai Generasi Z.
“Ada Gen Z mesen Gocar masuknya ke aplikasi driver gua. Kalau driver perkosa penumpang pasti langsung rame berita. Tapi kalau penumpang mesum di mobil kita gimana ini?” tulis pengemudi tersebut dalam takarir unggahannya yang memancing beragam reaksi netizen.
Polisi Buru Sopir Sebagai Saksi Kunci Merespons kegaduhan tersebut, Polsek Kebayoran Lama memastikan akan turun tangan untuk menyelidiki identitas para pelaku. Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kukuh Islami, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran dimulai dari sang pengemudi.
“Kami akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu, terutama mencari tahu siapa sopir di dalam mobil ini. Dia adalah saksi kunci yang mengetahui secara pasti sosok penumpang tersebut,” ujar Kompol Kukuh saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).
Kendala Identifikasi Wajah Kukuh mengakui adanya kendala awal dalam proses identifikasi karena kondisi pencahayaan di dalam video atau foto yang beredar cenderung gelap. Hal ini membuat wajah penumpang sulit dikenali secara langsung.
Oleh karena itu, kepolisian telah menginstruksikan Unit Reskrim untuk mendalami kasus ini melalui data perjalanan aplikasi guna memastikan identitas muda-mudi tersebut.
“Karena gelap, kami tidak tahu siapa orangnya. Saya sudah minta Kanit Reskrim untuk mencari tahu siapa sopir tersebut guna mendapatkan identitas anak muda-mudi ini,” tegas Kukuh.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjaga etika di ruang publik, termasuk di dalam layanan transportasi umum, guna menghindari konsekuensi hukum terkait pelanggaran kesopanan dan asusila.





