Jakarta, Ekoin.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur, yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkotika.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan gram sabu serta narkotika jenis baru berupa Happy Water dan Etomidate.
Seorang pemuda berinisial MP (22) yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus penjaga gudang berhasil diamankan petugas dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kronologi Penggerebekan di ‘Kontrakan Bang Napi’ Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Lukman, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada 9 Februari terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di Kelurahan Cakung Barat.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dikenal sebagai Kontrakan Bang Napi. Kami mengamankan saudara MP beserta barang bukti yang cukup beragam,” ujar Kompol Lukman, Jumat (13/2/2026).
Sita Narkotika Cair dan Bubuk ‘Happy Water’ Hasil penggeledahan di lokasi mengungkap temuan narkotika yang tidak biasa. Selain sabu konvensional, polisi menemukan zat adiktif yang dikemas dalam bentuk modern:
- Sabu: Seberat 476 gram (bruto).
- Catridge Etomidate: 13 Pcs (Narkotika jenis cair yang digunakan melalui rokok elektrik/vape).
- Happy Water Bubuk: 62 Pcs (Narkotika bubuk yang biasanya dicampur ke dalam minuman).
Berdasarkan pengakuan tersangka MP, seluruh barang haram tersebut siap diedarkan untuk menyasar pasar di wilayah DKI Jakarta.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami jaringan pemasok di atasnya,” tegas Lukman.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba model baru seperti Happy Water dan Etomidate yang kerap disamarkan dalam kemasan menarik dan menyasar generasi muda.





