EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Sejumlah barang bukti mulai dari ponsel pintar hingga paspor milik buronan narkoba Supriadi alias Adi T yang berhasil diamankan di Bandara Kualanamu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)

Sejumlah barang bukti mulai dari ponsel pintar hingga paspor milik buronan narkoba Supriadi alias Adi T yang berhasil diamankan di Bandara Kualanamu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)

DPO Narkoba Ditangkap di Kualanamu: Supriadi Alias Adi T Tak Berkutik Saat Disergap Polisi

Aminuddin Sitompul oleh Aminuddin Sitompul
17 Februari 2026
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co — Pelarian Supriadi alias Adi T, buronan kasus jaringan narkotika, berakhir di tangan aparat. Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap saat berada di area Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat malam (13/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah menerima informasi dari petugas imigrasi yang mencurigai identitas seorang penumpang dalam daftar cekal.

Setelah pemeriksaan cepat, pria tersebut dipastikan merupakan target operasi yang selama ini diburu polisi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan operasi berjalan terukur sehingga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Ini bagian dari komitmen kami memberantas jaringan narkotika. Tidak ada tempat aman bagi pelaku,” ujarnya.

Berita Menarik Pilihan

Teror Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng: Korban Tuding Oknum DPR RI Jadi Otak Intelektual

Kobin, Strategi Humanis Bhabinkamtibmas Polda Jatim Dekati Warga Lewat Secangkir Kopi

Operasi dipimpin langsung Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah kendali Kombes Kevin Leleury.

Tim bergerak cepat begitu identitas tersangka terkonfirmasi, lalu melakukan penyergapan di area bandara.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, kartu identitas, delapan telepon genggam, lima kartu ATM, SIM internasional, tas perjalanan, boarding pass, serta uang tunai mata uang asing.

Barang-barang itu diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika yang tengah diselidiki.

Saat ini Supriadi telah dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan yang lebih luas, termasuk alur distribusi dan aliran dana.

Polisi juga membuka peluang kerja sama lintas negara untuk menelusuri aset yang diduga terkait tindak pidana tersebut.

Penangkapan ini menjadi sinyal keras bahwa pengejaran terhadap pelaku narkotika akan terus dilakukan hingga jaringan mereka benar-benar diputus.

Polisi menegaskan pengembangan kasus masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Tags: operasi narkoba Polri 2026pengungkapan jaringan narkotika lintas wilayahpolisi tangkap DPO narkoba di Bandara KualanamuSupriadi alias Adi T diringkus Bareskrim
Post Sebelumnya

Peziarah TPU Kawi-Kawi ‘Dikepung’ Gerombolan Pembersih Makam Pemaksa Duit

Post Selanjutnya

Geprek Harga Parkir Rp100 Ribu, 8 Jukir Liar di Tanah Abang Diringkus Tim Gabungan

Aminuddin Sitompul

Aminuddin Sitompul

Berita Terkait

Amat Muzakhin (Boim) pasca-insiden penembakan oleh orang tak dikenal di Pekalongan. (Foto: Dok. Istimewa/Polres Pekalongan)

Teror Penembakan Suami Anggota DPRD Jateng: Korban Tuding Oknum DPR RI Jadi Otak Intelektual

oleh Hasrul Ekoin
18 Februari 2026
0

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, bergerak cepat dengan memimpin olah TKP hingga dini hari. Untuk menjamin keselamatan korban dan...

Aipda Muhammad Sugeng saat menyeduh kopi gratis untuk warga melalui program "Kobin" (Kopi Cak Bhabin) di pemukiman warga Surabaya. (Foto: Dok. Polri/Polda Jatim)

Kobin, Strategi Humanis Bhabinkamtibmas Polda Jatim Dekati Warga Lewat Secangkir Kopi

oleh Aminuddin Sitompul
18 Februari 2026
0

“Kami datang ke warga sambil membawa Kobin. Tujuannya agar komunikasi lebih hangat, warga nyaman menyampaikan aspirasi,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (19/2) terkait kepemilikan koper putih berisi sabu dan ekstasi.

Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota: AKBP Didik Putra Kuncoro Hadapi Sidang Etik Kamis Ini

oleh Aminuddin Sitompul
17 Februari 2026
0

"Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan...

Terlibat Peredaran Narkotika, Mantan Kapolres Bima Kota Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Polri

Terlibat Peredaran Narkotika, Mantan Kapolres Bima Kota Ditetapkan Tersangka oleh Bareskrim Polri

oleh Aminuddin Sitompul
16 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal Polri. Hal...

Post Selanjutnya
Petugas Polsek Tanah Abang dan Kecamatan siaga di depan blok F Pasar Tanah Abang (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Geprek Harga Parkir Rp100 Ribu, 8 Jukir Liar di Tanah Abang Diringkus Tim Gabungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.