Jakarta, Ekoin.co – Menteri Perhubumgan era Pemerintahan Jokowi, Budi Karya Sumadi (BKS), menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi jalur KA pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Jawa Timur (Jatim).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Karya Sumadi (BKS) untuk diperiksa sebagai saksi korupsi di DJKA saat dirinya menjadi Menteri Perhuhungan.
“Benar, hari ini Rabu (18/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019 sampai 2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/1).
Budi menjelaskan pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Belum dirincikan materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut. Budi Karya belum memenuhi panggilan KPK tersebut.
Diketahui, Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA tersebut pada 26 Juli 2023.
Kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera. (*)




