EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA

Taylor Swift Ambil Langkah Hukum, Lindungi Diri dan Musiknya Sekaligus

Taylor Swift memperoleh perintah perlindungan sementara dari pengadilan Los Angeles setelah seorang pria bernama Brian Jason Wagner mengaku memiliki hubungan dan anak bersamanya, serta beberapa kali mengunjungi rumahnya secara tidak sah.

Agus DJ oleh Agus DJ
11 Juni 2025
dalam BERANDA, Entertainment, HIBURAN, HUKUM, INTERNASIONAL, MUSIK, SELEBRITI
0
A A
0
Taylor Swift Ambil Langkah Hukum, Lindungi Diri dan Musiknya Sekaligus

Sumber dok. theguardian.com

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Taylor Swift kembali menjadi sasaran penguntitan. Pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat, mengeluarkan perintah perlindungan sementara pada Jumat, 6 Juni 2025, terhadap seorang pria bernama Brian Jason Wagner, 45 tahun, yang berulang kali mendatangi rumah Swift dan mengklaim bahwa mereka memiliki anak bersama.

Dalam dokumen pengadilan, Swift menyatakan bahwa Wagner telah muncul di kediamannya di Los Angeles sejak Juli 2024 hingga Mei 2025. Pria asal Colorado itu menyampaikan berbagai pernyataan yang dinilai mengada-ada dan membahayakan. “Saya diberi tahu bahwa Tuan Wagner membuat berbagai pernyataan tentang tinggal di properti saya (tidak benar), menjalin hubungan dengan saya (tidak benar), percaya saya adalah ibu dari anaknya (tidak benar), dan perlu bertemu langsung dengan saya, yang semuanya tidak benar dan tidak sesuai kenyataan,” tulis Swift.

Kecemasan meningkat saat Wagner terlihat membawa botol kaca di salah satu kunjungannya. Swift menyebut benda tersebut dapat digunakan sebagai senjata dan mengancam keselamatan dirinya serta keluarganya. “Saya takut akan keselamatan saya dan keselamatan keluarga saya,” ujar Swift dalam pernyataan tertulisnya kepada pengadilan.

Sebagai langkah preventif, hakim menetapkan larangan bagi Wagner untuk mendekati Swift dalam jarak 100 yard atau sekitar 91 meter. Perintah ini mencakup larangan mendekati rumah, kendaraan, serta tempat kerja penyanyi yang dikenal melalui lagu Shake It Off itu.

Sidang lanjutan untuk mempertimbangkan perintah perlindungan permanen akan digelar pada 30 Juni 2025. Selama periode ini, Swift tetap berada di bawah pengawasan keamanan yang ditingkatkan.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Rekam Jejak Penguntitan yang Berulang

Ini bukan pertama kalinya Swift berhadapan dengan penguntit. Pada 2017, seorang pria bernama Mohammed Jaffar dijatuhi perawatan di rumah sakit jiwa setelah berulang kali menelepon manajemen Swift dan mencoba masuk ke apartemennya di Tribeca, New York.

Setahun kemudian, Roger Alvarado membobol rumah Swift, menggunakan kamar mandinya, dan tidur di ranjangnya. Ia dipenjara selama sembilan bulan sebelum menerima hukuman tambahan akibat percobaan pembobolan berikutnya.

Kasus lain terjadi pada 2018 saat Julius Sandrock melakukan perjalanan lebih dari 1.600 kilometer menuju rumah Swift dengan membawa peluru, pisau, tali, dan sarung tangan di dalam mobilnya. Ia ditangkap sebelum sempat bertemu Swift.

Hingga tahun 2020, tercatat enam individu lainnya dinyatakan bersalah atas tindakan penguntitan terhadap Swift. Salah satunya menabrakkan mobil ke gedung apartemen Swift dan berusaha masuk secara paksa.

Ancaman demi ancaman ini memperlihatkan pola gangguan yang konsisten terhadap kehidupan pribadi Swift, memicu kekhawatiran atas keselamatannya sebagai figur publik.

Di Tengah Ancaman, Prestasi Tak Terhenti

Meski menghadapi situasi mencekam, Swift terus menunjukkan ketangguhan dalam karier musiknya. Pada pekan lalu, ia mengumumkan telah berhasil membeli kembali hak master enam album pertamanya, setelah melalui negosiasi yang berlangsung selama beberapa tahun.

Pada 2019, hak atas master tersebut sempat dijual oleh label lamanya, Big Machine, kepada manajer musik Scooter Braun. Braun kemudian menjualnya ke perusahaan ekuitas swasta, memicu reaksi keras dari Swift.

Sebagai bentuk perlawanan, Swift memulai proyek besar untuk merekam ulang keenam album itu. Hasilnya mencatatkan penjualan besar dan menempatkan kembali karya-karya lamanya ke puncak tangga lagu.

Dalam pengumumannya, Swift menegaskan pentingnya kemandirian dalam industri musik. “Yang saya inginkan hanyalah kesempatan untuk bekerja cukup keras agar suatu hari bisa membeli musik saya sendiri, tanpa syarat, tanpa kemitraan, dengan kendali penuh,” kata Swift.

Prestasi ini menjadi titik terang di tengah ketidakpastian yang ia hadapi di ranah pribadi. Keberhasilan membeli kembali master albumnya menjadi simbol kekuatan dan hak kreatif yang kini berada sepenuhnya di tangannya.

Taylor Swift kembali menghadapi ancaman penguntitan yang mengganggu ketenangan hidupnya. Namun ia tidak tinggal diam, memilih jalur hukum sebagai perlindungan dirinya dan orang-orang terdekatnya. Perintah pengadilan menjadi langkah penting untuk menciptakan batas yang tegas terhadap individu yang membahayakan.

Di tengah tekanan itu, Swift juga berhasil mencatat tonggak penting dalam kariernya dengan merebut kembali hak atas musik yang ia ciptakan. Langkah ini bukan hanya kemenangan finansial, tetapi juga simbol independensi yang diperjuangkan sejak lama. Dunia musik menyambutnya sebagai wujud kontrol penuh atas karya dan identitas.

Perjalanan Swift menunjukkan bahwa ketenangan pribadi dan kekuatan profesional bisa berjalan bersamaan. Ia menghadapi kenyataan pahit sebagai publik figur, namun menjawabnya dengan keteguhan dan langkah-langkah konkret untuk melindungi hak, keamanan, dan integritasnya sebagai seniman.(*)

Tags: ancaman keselamatanBig MachineBrian Jason Wagnerhak master rekamankasus hukum selebritikemandirian artis.Los Angelesmusik poppengamanan pribadipenguntitperintah pengadilanrekaman ulang albumrumah selebritasScooter BraunstalkingTaylor Swift
Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
65

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Rekomendasi Untuk Anda

Koperasi Merah Putih Kecipratan Dana Rp200 T?

Koperasi Merah Putih Kecipratan Dana Rp200 T?

15 September 2025
5
Wakil Wali Kota Ajak Generasi Muda Kembangkan Budaya Literasi

Wakil Wali Kota Ajak Generasi Muda Kembangkan Budaya Literasi

1 Juni 2025
17
Penasehat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi: Kewenangan Besar Polri Berakibat Tindakan Koruptif Personel Polisi

Rotasi Pati Polri, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

7 Agustus 2025
26
Permainan Tradisional Ramaikan Festival Anak Indonesia Hebat

Permainan Tradisional Ramaikan Festival Anak Indonesia Hebat

25 Juli 2025
10
Kolaborasi Internasional UGM dan Kampus Tiongkok Dimulai

Kolaborasi Internasional UGM dan Kampus Tiongkok Dimulai

4 Juli 2025
8

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version