EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA NASIONAL

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Pemerasan Proyek PT Chandra Asri Alkali

Maykal oleh Maykal
11 Juni 2025
dalam NASIONAL
0
A A
0
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Pemerasan Proyek PT Chandra Asri Alkali
Share on FacebookShare on Twitter

Serang – EKOIN – CO – Komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam memberantas aksi premanisme terus dibuktikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait proyek PT Chandra Asri Alkali.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang dapat merugikan dunia usaha dan mengganggu iklim investasi di wilayah Banten.

“Kapolda Banten berkomitmen sesuai dengan penekanan Presiden dan Kapolri bahwa praktik-praktik semacam ini sangat merugikan perusahaan atau perorangan. Ini menjadi fokus utama kami karena dapat berdampak buruk pada iklim investasi,” ujar Didik, Rabu (11/6/2025).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan, penetapan dua tersangka baru merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah viral, yakni pemerasan terhadap PT China Chengda Engineering Co. Ltd dan PT Total Bangun Persada.

“Kami telah menetapkan dan menahan dua tersangka, yakni SB dan ZB. Tersangka SB diamankan saat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Polda Banten, sedangkan ZB ditangkap di wilayah Pandeglang,” ungkap Dian.

Berita Menarik Pilihan

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Kronologi Kasus

Kejadian bermula saat pertemuan antara pihak Kadin Kota Cilegon, PT Total Bangun Persada, dan PT China Chengda Engineering membahas proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali. Dalam pertemuan tersebut, tersangka SB menunjukkan sikap memaksa dan mengintimidasi pihak perusahaan untuk menyetujui kerja sama dengan Kadin Cilegon.

“SB memukul meja dan berteriak saat pertemuan, memaksa perwakilan PT Total Bangun Persada untuk membuat keputusan di tempat, bahkan mempertanyakan pembagian proyek secara keras,” jelas Dian.

Lebih lanjut, pada 9 Mei 2025, sekitar 50 orang dari Kadin Cilegon dan berbagai organisasi lokal mendatangi kantor PT China Chengda di kawasan industri Krakatau Steel. Dalam pertemuan itu, tersangka ZB dari LSM BMPP mengeluarkan ancaman untuk menutup dan memblokade kantor perusahaan jika permintaan kerja sama tidak diakomodir.

“ZB mengatakan dengan nada tinggi agar operasional perusahaan ditutup, menyebut bahwa pihak perusahaan adalah tamu di lingkungan mereka,” ujar Dian.

Peran dan Motif

Tersangka SB diketahui aktif dalam beberapa pertemuan antara Kadin Kota Cilegon dengan pihak perusahaan, termasuk pada 14 April, 22 Maret, dan 9 Mei 2025. Sedangkan ZB berperan langsung dalam aksi intimidasi pada 9 Mei.

“Motif kedua pelaku adalah untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan memaksa perusahaan agar memberikan proyek kepada pihak yang mereka usung,” ungkap Dian.

Adapun modus yang digunakan adalah dengan meminta proyek secara paksa melalui tekanan dan intimidasi terhadap pihak PT China Chengda Engineering dan PT Total Bangun Persada.

Jerat Hukum

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan/atau Pasal 335 ayat 1 butir (1) KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme di Banten. Polda Banten akan terus menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha,” tegas Didik.

Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan Sawit, Satgas PKH Akan Mulai Kuasai Pertambangan Ilegal

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden Sebagai Serangan Balik dari Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel Tanpa Izin

oleh Yudi Permana
25 Oktober 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Surat laporan pengaduan yang dilayangkan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) kepada Presiden Prabowo Subianto sesuatu yang...

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

oleh Maykal
11 Oktober 2025
0
47

KEMENKO PMK, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan...

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

oleh Maykal
14 Oktober 2025
0
24

JAKARTA, EKOIN.CO — Setiap hari, belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman...

oleh Maykal
11 Oktober 2025
0
24

Jakarta, EKOIN.CO — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sektor otomotif, termasuk industri modifikasi kendaraan, merupakan bagian...

Rekomendasi Untuk Anda

Buronan Riza Chalid Sudah di Malaysia Sejak Februari

Buronan Riza Chalid Sudah di Malaysia Sejak Februari

17 Juli 2025
8
Simone Inzaghi Resmi Tinggalkan Inter Milan

Simone Inzaghi Resmi Tinggalkan Inter Milan

3 Juni 2025
13
Terima Audiensi SMSI, Rico Waas Ingatkan Pentingnya Mengelola Medsos Dengan Bijak

Terima Audiensi SMSI, Rico Waas Ingatkan Pentingnya Mengelola Medsos Dengan Bijak

8 Juni 2025
11
Inter Milan dan AC Milan Gagal Raih Kemenangan, Imbang Lawan Parma dan Fiorentina

Inter Milan dan AC Milan Gagal Raih Kemenangan, Imbang Lawan Parma dan Fiorentina

6 April 2025
12
Ragunan Direvitalisasi, Tarif Baru Segera Berlaku

Ragunan Direvitalisasi, Tarif Baru Segera Berlaku

19 Agustus 2025
7

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.