Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tinggal Tulang di Depok, Pelaku Sakit Hati Masalah Ekonomi
Jakarta, Ekoin.co – Polisi menangkap tersangka pembunuhan terhadap wanita berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di rumahnya daerah Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Terduga pelaku berinisial ARH (44) yang ternyata merupakan suami siri dari DH.
“Tersangka berinisial ARH yang merupakan suami siri korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3/2026).
Kombes Budi menjelaskan, penangkapan pelaku pembunuhan dilakukan setelah kasus diambil alih Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka ARH kemudian ditangkap di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/3/2026).
“Saat ini dalam proses penyidikan Dit Reskrimum PMJ,” ujarnya.
Budi melanjutkan, terhadap hasil pemeriksaan sementara motif dari ARH tega membunuh korban, karena masalah ekonomi yang dihadapi keluarganya.
Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan.
Hingga kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan dilakukan penahanan. ()























Tinggalkan Balasan