Tersangka A Hamid Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin Tiba di Bareskrim Polri

"Tim gabungan berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy, yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB)," kata Kombes Kevin Leleury.
Aminuddin Sitompul Hasrul Ekoin
Bandar narkoba A Hamid alias Boy tiba di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri usai ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Jakarta, Ekoin.co – Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba A Hamid alias Boy, jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyidik Bareskrim membawa Boy tiba sekitar pukul 21.10 WIB, Kamis (12/3/2026).

Boy tampak tangannya diborgol cable ties dan terlihat kaki dibalut perban.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap A Hamid alias Boy dalam pelariannya di Pontianak Kalimantan Barat.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC).

“Tim gabungan berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy, yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata Kombes Kevin Leleury.

“Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima, NTB, untuk menghindari proses penegakan hukum,” lanjut Kevin.

Penangkapan ini, merupakan hasil penyelidikan secara intensif yang dilakukan oleh tim gabungan, hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka A Hamid alias Boy.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini