KPK Pelototi 175 Kawasan Industri, Ingatkan Potensi Korupsi Investasi Rp6,74 Triliun

KPK kawal investasi Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri dan tuntaskan penyidikan suap impor Bea Cukai. Simak detail tersangka dan modus setoran Rp7 miliar/bulan.
Ainurrahman Hasrul Ekoin
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. KPK resmi memulai program pencegahan korupsi di 175 kawasan industri nasional dan menuntaskan penyidikan kasus suap impor Bea Cukai yang melibatkan pihak swasta dengan barang bukti senilai Rp40,5 miliar, Jumat (3/4/2026). Langkah ini diambil untuk menjamin kepastian hukum dan transparansi bagi para investor di Indonesia. (Foto: Ist/Ekoin)

Jakarta, Ekoin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka dua perkembangan besar sekaligus dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor strategis nasional. Di satu sisi, KPK mengingatkan potensi kerawanan korupsi di 175 kawasan industri. Di sisi lain, lembaga antirasuah itu menuntaskan penyidikan kasus suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang melibatkan pihak swasta.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut ratusan kawasan industri tersebut memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan dalam pengelolaan investasi yang nilainya mencapai Rp6,74 triliun.

“KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian sejak 2 April 2026 untuk mengantisipasi potensi penyelewengan sejak dini,” ujarnya.

Menurut Dian, sektor industri menjadi perhatian serius karena beririsan langsung dengan investasi, termasuk dari perusahaan asing, yang turut memengaruhi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Sejak Maret 2026, KPK bersama Kemenperin telah melakukan pemetaan risiko serta peninjauan ke sejumlah kawasan industri strategis, seperti Kawasan Industri Jababeka, Surya Cipta Karawang, Jatiluhur Industrial Smart City, hingga KEK Industropolis Batang.

Dari hasil tersebut, ditemukan sejumlah titik rawan, terutama pada proses perizinan, penanaman modal, dan pengembangan kawasan industri.

“Kami mendorong transparansi dan peran aktif pengelola kawasan serta pemerintah daerah untuk menjaga ekosistem investasi tetap bersih,” tegas Dian.

Sebagai langkah lanjutan, KPK juga mendorong optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) guna memperkuat transparansi data industri.

Sementara itu, di lini penindakan, KPK memastikan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang di DJBC telah rampung dan siap disidangkan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah menyerahkan tersangka, berkas perkara, dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (2/4/2026).

“Tiga tersangka selaku pihak pemberi dalam perkara Bea Cukai telah memasuki tahap dua,” ujarnya.

Tiga tersangka tersebut yakni pemilik PT Blueray Cargo, John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan.

Jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 dengan total barang bukti mencapai sekitar Rp40,5 miliar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai Rp1,89 miliar, 182.900 dolar AS, 1,48 juta dolar Singapura, 550.000 yen Jepang, serta logam mulia lebih dari 5 kilogram dan barang mewah lainnya.

KPK menduga adanya praktik pengaturan jalur impor sejak Oktober 2025, di mana sejumlah barang dapat masuk tanpa pemeriksaan fisik yang semestinya. Sebagai imbalannya, pihak swasta diduga rutin memberikan uang hingga sekitar Rp7 miliar per bulan kepada oknum pejabat.

Adapun pihak yang diduga sebagai penerima suap masih dalam proses penyidikan, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan DJBC.

KPK memastikan proses persidangan nantinya akan terbuka untuk umum agar masyarakat dapat mengawal jalannya perkara.

Dua perkembangan ini menegaskan fokus KPK dalam membenahi sektor strategis, baik melalui pencegahan di kawasan industri maupun penindakan tegas terhadap praktik korupsi di sektor perdagangan dan kepabeanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights