Tito Ungkap Skema PPPK Guru Paruh Waktu
Jakarta, Ekoin.co – Pemerintah membahas skema perubahan status PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan PPPK guru paruh waktu akan mengikuti tes sebagai salah satu tahapan untuk menentukan status menjadi pegawai penuh waktu.
Tito menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat bersama pimpinan DPR dan pemerintah di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Dalam pembahasan itu, pemerintah membicarakan upaya memberikan kepastian bagi PPPK, terutama tenaga guru.
“Jadi ada keinginan mereka supaya yang paruh waktu bisa menjadi penuh waktu, yang penuh waktu bisa menjadi PNS. Nah, itu ada 100, yang guru itu ada lebih kurang ada 172.000 lebih kalau nggak salah,” kata Tito.
Menurut Tito, rapat tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa PPPK guru paruh waktu akan diupayakan mengikuti tes untuk menjadi PPPK penuh waktu. Selanjutnya, guru yang dinyatakan lulus akan menjadi pegawai di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,” ujarnya.
Skema tersebut tidak membuat guru yang mengikuti tes kemudian kehilangan status apabila tidak berhasil lulus. Tito menegaskan, PPPK guru yang tidak lulus tetap mempertahankan statusnya dan tidak akan dipecat ataupun dirumahkan.
“Kalau nggak lulus, ya, tetap mereka statusnya dipertahankan. Nggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah, yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” jelasnya.
Guru yang Tidak Lulus Bisa Ikut Tes Lagi
Selain mempertahankan status, guru yang belum lulus juga memiliki kesempatan untuk mengikuti tes kembali pada tahun berikutnya. Dengan demikian, hasil tes pada satu tahun tidak menjadi akhir dari kesempatan bagi PPPK guru paruh waktu untuk memperoleh status penuh waktu.
“Kemudian kalau yang lulus dari paruh waktu menjadi penuh waktu, ya syukur ya. Yang penuh waktu menjadi ASN PNS, ya syukur juga. Bagus. Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya,” sambungnya.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah juga membicarakan sumber pembiayaan untuk skema PPPK. Tito menyebut pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Iya, dari Kementerian Keuangan. Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” jelasnya.
Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen turut hadir dalam pembahasan bersama pimpinan DPR dan pemerintah. Kehadiran kedua kementerian tersebut berkaitan dengan pembahasan skema serta pembiayaan yang diperlukan.
Sementara itu, pemerintah tidak hanya membahas status PPPK guru. Tito mengatakan pihaknya juga akan mengkaji tenaga PPPK yang bekerja sebagai pemadam kebakaran (Damkar) dan Satpol PP.
Pembahasan mengenai kedua profesi tersebut rencananya akan dilanjutkan dalam rapat berikutnya. Tito menyebut pemerintah akan kembali membicarakan persoalan tersebut pada pekan depan.
Pemerintah Hitung Kebutuhan Anggaran
“Untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” ujarnya.
Sebelum menentukan kebutuhan anggaran bagi PPPK Damkar dan Satpol PP, pemerintah akan menghitung jumlah tenaga yang berada di masing-masing daerah. Perhitungan tersebut menjadi bagian dari pembahasan yang akan dilakukan pemerintah.
“Dibicarakan minggu depan. Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul,” tuturnya.
Dengan demikian, pembahasan pemerintah pada Kamis (17/9/2026) mencakup skema perubahan status PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu serta rencana kajian bagi PPPK lintas profesi.
Untuk PPPK guru paruh waktu, pemerintah mengupayakan pelaksanaan tes sebagai tahapan menuju status penuh waktu. Guru yang lulus akan menjadi pegawai Kemendikdasmen sesuai skema yang dibahas dalam rapat.
Adapun guru yang belum lulus tetap mempertahankan statusnya. Mereka juga memiliki kesempatan untuk kembali mengikuti tes pada tahun berikutnya.
Dari sisi pembiayaan, Tito menyebut skema tersebut menggunakan APBN. Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen ikut dalam pembahasan mengenai kebutuhan pembiayaan.
Selanjutnya, pemerintah akan menghitung jumlah tenaga Damkar dan Satpol PP di setiap daerah sebelum melanjutkan pembahasan mengenai kebutuhan anggaran untuk kedua profesi tersebut.
Pembahasan lanjutan mengenai PPPK Damkar dan Satpol PP dijadwalkan berlangsung pekan depan, sementara skema PPPK guru paruh waktu masih mengikuti proses pembahasan pemerintah. (*)
Pemerintah perlu memastikan informasi mengenai mekanisme tes disampaikan secara jelas kepada PPPK guru paruh waktu ketika ketentuan pelaksanaannya telah ditetapkan.
Kejelasan mengenai tahapan tes menjadi penting agar para guru mengetahui proses yang harus mereka ikuti sesuai skema yang disiapkan pemerintah.
Bagi guru yang belum lulus, pemerintah menyampaikan bahwa status mereka tetap dipertahankan dan kesempatan mengikuti tes kembali tersedia pada tahun berikutnya.
Sementara itu, pembiayaan skema PPPK guru paruh waktu berasal dari APBN sebagaimana disampaikan Tito dalam keterangan seusai rapat.
Pembahasan mengenai PPPK Damkar dan Satpol PP juga akan berlanjut setelah pemerintah menghitung jumlah tenaga di setiap daerah serta kebutuhan anggarannya.
(*)























Tinggalkan Balasan