Singapura Tindak 10 Perusahaan Soal Karhutla, DPR Desak Pemerintah RI Bersikap Tegas
Ekoin.co – DPR desak pemerintah karhutla Singapura jadi sorotan setelah Pemerintah Singapura mengumumkan telah menindak 10 perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik pembukaan lahan dengan cara membakar hutan di wilayah Indonesia, yang dampak asapnya turut dirasakan di negara tersebut. Langkah ini memicu reaksi dari parlemen Indonesia yang mendesak pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengambil sikap tegas atas persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap tahun.
DPR Soroti Sikap Singapura
Wakil Ketua DPR RI menilai tindakan Singapura terhadap perusahaan-perusahaan tersebut sebagai sinyal bahwa dampak karhutla Indonesia sudah menjadi perhatian serius di tingkat regional. Ia meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah proaktif, baik dalam penegakan hukum terhadap korporasi pelaku pembakaran lahan maupun dalam komunikasi diplomatik dengan negara-negara tetangga yang terdampak kabut asap lintas batas.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui menlhk.go.id menyatakan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti melakukan pembakaran lahan di wilayah rawan karhutla.
Persoalan karhutla bukan hal baru bagi Indonesia. Setiap musim kering, sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan kerap dilanda kebakaran lahan gambut yang sulit dipadamkan, menghasilkan kabut asap yang menyebar hingga ke Singapura dan Malaysia. Pakar kesehatan mencatat dampak asap karhutla tahun ini telah menyebabkan puluhan ribu balita di tujuh provinsi terdampak mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kondisi yang oleh sejumlah pihak sudah dikategorikan sebagai kedaruratan kesehatan.
Upaya Penanganan di Lapangan
Di tingkat teknis, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menguji penggunaan dry ice atau es kering untuk modifikasi cuaca sebagai salah satu metode mempercepat turunnya hujan buatan di wilayah terdampak. Sementara itu, relawan pemadam karhutla di lapangan mengeluhkan minimnya dukungan operasional dan logistik, sebuah isu yang dibahas langsung dalam pertemuan daring dengan Menteri Kehutanan belum lama ini.
Desakan dari DPR ini menambah tekanan publik yang sebelumnya telah disuarakan oleh ribuan mahasiswa di berbagai kota yang turun ke jalan menuntut pemerintah menetapkan karhutla dan dampak bencana asap sebagai bencana nasional. Tuntutan tersebut juga mencakup transparansi data perusahaan pemegang konsesi lahan yang terbukti terlibat pembakaran.
Dampak Diplomatik dan Ekonomi
Jika tidak ditangani serius, persoalan karhutla berpotensi mengganggu hubungan diplomatik Indonesia dengan negara ASEAN lain serta memengaruhi sektor pariwisata dan penerbangan regional akibat gangguan jarak pandang. Pemerintah diharapkan dapat mempercepat penegakan hukum terhadap korporasi pelaku pembakaran lahan sekaligus memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam penanganan bencana asap tahunan ini, agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun dan merugikan baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun citra Indonesia di mata negara tetangga.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

















Tinggalkan Balasan