Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli di PN Jakarta Timur

Jokowi tunjukkan ijazah, Joko Widodo, Roy Suryo, Dokter Tifa, sidang ijazah Jokowi, PN Jakarta Timur.(foto:istimewa)

Jakarta, Ekoin.co – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan dokumen ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga sarjana (S1) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Aksi Jokowi tunjukkan ijazah tersebut berlangsung di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), kuasa hukum terdakwa, serta pengunjung sidang yang hadir untuk mengikuti perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazahnya.

Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan kendaraan berwarna hitam dengan pengawalan ketat sejumlah ajudan. Kedatangannya langsung menarik perhatian masyarakat dan awak media yang sudah memadati lingkungan pengadilan sejak pagi. Mantan Presiden tersebut mengenakan batik lengan panjang bernuansa cokelat serta peci hitam. Sejumlah pendukung yang menunggu di sekitar gedung pengadilan menyambut kedatangannya dengan meneriakkan dukungan dan berusaha mendekat untuk menyapa.

Sebelum memperlihatkan dokumen pendidikannya kepada pengunjung, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim. Ia menyampaikan keinginannya untuk memenuhi janji menunjukkan seluruh ijazah yang dimilikinya, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Dalam persidangan, Jokowi mengatakan, “Kalau diperkenankan, saya mau menunjukan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” jelas Jokowi dalam sidang.

Hakim kemudian memberikan izin kepada Jokowi untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada pengunjung. Setelah memperoleh persetujuan, Jokowi membalikkan badan dan mengangkat ijazahnya agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat serta awak media yang berada di ruang persidangan. Di lokasi yang tidak jauh dari Jokowi, Roy Suryo juga tampak menyaksikan dokumen tersebut. Dalam momen itu, Roy terlihat tertawa ketika Jokowi menunjukkan ijazahnya di hadapan pengunjung.

Kehadiran Jokowi sebagai saksi berkaitan dengan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Pemeriksaan terhadap Jokowi dijadwalkan berlangsung dalam dua perkara terpisah pada hari yang sama. Untuk perkara dengan terdakwa Roy Suryo, Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian pukul 09.00 WIB, sedangkan pemeriksaan dalam perkara Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB.

Jokowi Jelaskan Riwayat Pendidikan di Hadapan Hakim

Dalam pemeriksaan di ruang sidang, Jokowi turut menjelaskan perjalanan pendidikannya, khususnya ketika menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia mengaku memulai kuliah pada semester pertama tahun 1980. Selain itu, Jokowi menyampaikan pengalaman ketika menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Jokowi juga menjelaskan proses penyelesaian tugas akademiknya selama menjadi mahasiswa. Ia menyebut telah mengerjakan tugas skripsi dan mengikuti ujian skripsi dengan hasil yang disebutnya memperoleh nilai A. “Kami lulus dengan nilai A, Yang Mulia,” ujar Jokowi. Terkait dokumen skripsinya, ia turut memberikan penjelasan mengenai pihak yang membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut. “Mengenai tanda tangan di skripsi, yang tanda tangan adalah dekan Fakultas Kehutanan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Jokowi menerangkan bahwa ijazah sarjananya pernah digunakan untuk melamar pekerjaan sebagai karyawan di PT Kertas Kraft Aceh pada 1985 atau 1986. Setelah itu, dokumen pendidikan tersebut kembali digunakan ketika dirinya mendaftarkan diri sebagai kandidat dalam Pemilihan Wali Kota Solo pada 2005. Ia menyatakan telah memperlihatkan salinan dan dokumen asli kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat proses pencalonan berlangsung.

Jokowi juga menjelaskan bahwa ijazahnya kembali diperlihatkan ketika mengikuti Pemilihan Wali Kota Solo pada 2010. Ia menyebut tidak ada keberatan yang disampaikan KPU dalam proses tersebut. “Saya memperlihatkan copy dan ijazah asli ke KPU. Saat itu tidak ada komplain dari KPU. Lalu 2010, Pemilihan Wali Kota Solo lagi. Iya perlihatkan ijazah asli dan tidak ada keberatan,” ujarnya.

Dokumen pendidikan yang sama kemudian kembali digunakan ketika Jokowi mendaftarkan diri sebagai kandidat Gubernur Jakarta pada 2012. Selain itu, ijazah tersebut juga diperlihatkan dalam proses pencalonannya sebagai presiden pada Pemilihan Umum 2014 dan 2019. Penjelasan tersebut disampaikan untuk menerangkan riwayat penggunaan dokumen pendidikan yang menjadi salah satu pokok persoalan dalam perkara yang sedang diperiksa pengadilan.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, sebelumnya menjelaskan bahwa kliennya ingin memperlihatkan dokumen pendidikan tidak hanya kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum, tetapi juga kepada kuasa hukum terdakwa serta masyarakat yang mengikuti persidangan. “Menurutnya (Jokowi), persidangan adalah forum yang terhormat dan dapat diikuti publik dan media, sehingga tepat kiranya jika semua ijazah miliknya ditunjukkan dalam forum tersebut,” kata Rivai.

Pengamanan Ketat di PN Jakarta Timur

Sementara itu, situasi di luar gedung PN Jakarta Timur berlangsung dengan pengamanan ketat. Ratusan pendukung Jokowi terlihat berkumpul mengenakan pakaian putih sambil membawa poster dan spanduk berisi dukungan. Mereka meneriakkan yel-yel “Hidup Jokowi, ijazah Jokowi asli”. Sejumlah poster lainnya juga memuat tulisan yang menyindir Roy Suryo, termasuk ‘Rajin Bohong si Panci Bolong’ serta ‘Akibat Dusta Masuk Penjara’.

Aparat kepolisian membatasi akses massa untuk memasuki kompleks pengadilan karena jumlah pengunjung di dalam gedung sudah memenuhi kapasitas yang tersedia. Pengamanan melibatkan personel TNI dan Polri yang ditempatkan di sejumlah titik sekitar PN Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, sebanyak 6.770 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 1.200 anggota TNI dan 5.570 anggota Polri.

Alfian menjelaskan pengerahan personel tersebut mempertimbangkan informasi intelijen mengenai perkiraan jumlah massa yang akan hadir. “Ini dikarenakan informasi dari intelijen bahwa massa pendukung dari Projo kurang lebih yang akan hadir 7.000 dan untuk dari massa dari Roy Suryo atau daripada Ibu Tifa itu sebanyak kurang lebih 1.000 hingga 2.000,” jelasnya kepada media di PN Jakarta Timur, Kamis (05/11). Selain personel gabungan, kendaraan taktis Brimob dan kendaraan meriam air juga disiagakan di beberapa titik.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Roy Suryo sebelumnya meminta Jokowi membawa ijazah asli dan memberikan penjelasan langsung dalam persidangan. Kuasa hukum Roy Suryo, Soraya, menyatakan kehadiran Jokowi diharapkan dapat membantu memperjelas persoalan yang mereka pertanyakan. “Dan kita menunggu semuanya di sini, agar perkara ini menjadi terang benderang. Karena yang kita persoalkan adalah ijazahnya beliau. Jadi, beliaulah yang bisa menjawab semua kepentingan-kepentingan itu biar jawab,” ujar Soraya. Ia juga menyampaikan, “Bawa ijazahnya dan jelaskan kepada kami semua bahwa Bapak mempunyai ijazah kalau memang punya ijazah,” ucapnya.

Dalam perkara tersebut, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik serta pelanggaran terkait informasi elektronik mengenai tudingan ijazah palsu Jokowi. JPU juga mengajukan dakwaan mengenai dugaan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan perusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik secara sengaja tanpa hak atau melawan hukum. Jokowi sendiri menyampaikan bahwa dirinya merasa mengalami kerugian immateriil akibat persoalan tersebut. “Saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.

Persidangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembuktian dalam perkara yang sedang berjalan. Majelis hakim akan memeriksa keterangan para saksi bersama alat bukti lainnya sebelum mengambil keputusan. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Jokowi dalam perkara terpisah dengan terdakwa Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pada siang hari. Kedua perkara tetap diperiksa secara terpisah meskipun menghadirkan saksi yang sama pada hari tersebut.

**Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights