Prabowo Soroti Lahan Karhutla Jadi Perkebunan

Prabowo meminta dugaan karhutla yang berubah menjadi perkebunan diselidiki. Polri menyebut 138 tersangka telah diamankan terkait kasus karhutla.
Prabowo meminta dugaan karhutla yang berubah menjadi perkebunan diselidiki. Polri menyebut 138 tersangka telah diamankan terkait kasus karhutla (Foto:Istimewa).

Jakarta, Ekoin.co – Karhutla menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026). Dalam rapat tersebut, Prabowo menyoroti laporan mengenai lahan bekas kebakaran hutan dan lahan yang berubah menjadi perkebunan dalam waktu singkat.

Rapat digelar secara hybrid dan dihadiri sejumlah anggota kabinet serta kepala daerah. Dalam kesempatan itu, Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan laporan mengenai penanganan karhutla, termasuk temuan dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja di sejumlah wilayah.

Suharyanto mengatakan terdapat dugaan bahwa pembakaran dilakukan dengan sengaja. Ia menyebut salah satu kasus ditemukan di Jambi, dengan adanya pelaku yang ditangkap setelah diduga menerima bayaran untuk melakukan pembakaran.

“Memang di lapangan betul sekali memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar, kami menangkap di Jambi ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh dengan uang hanya Rp 500 ribu, diberi uang,” kata Suharyanto.

Selain Jambi, dugaan kesengajaan dalam karhutla juga ditemukan di wilayah Kalimantan. Menurut Suharyanto, terdapat lokasi yang setelah terbakar kemudian diarahkan untuk menjadi area perkebunan sawit.

Lahan Bekas Karhutla Disoroti Prabowo

Suharyanto menjelaskan adanya temuan melalui gambar lokasi di Kalimantan Barat. Ia menyebut area yang baru terbakar terlihat sudah diarahkan untuk rencana penanaman sawit.

“Kemudian, di Kalimantan Barat terlihat di gambar lokasi yang baru saja kebakar, belum selesai kebakarannya di tempat lain, lokasi itu sudah berubah jadi rencana penanaman pohon, pohon sawit,” ujarnya.

Laporan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Prabowo. Presiden mempertanyakan jumlah pelaku karhutla yang telah diamankan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menyampaikan bahwa aparat telah memproses 200 laporan polisi terkait kasus karhutla. Dari proses tersebut, sebanyak 138 tersangka telah diamankan, dengan rincian 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan 18 lainnya terkait kelalaian.

“200 LP yang kami proses, ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja dan 18 lalai, kemudian ada delapan korporasi yang kami proses. Kemudian, kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan atau pencabutan izin,” kata Sigit.

Menurut Sigit, proses penanganan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat masih berjalan. Aparat juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah perusahaan untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus yang sedang ditangani.

“Apakah mereka melakukan pidana, kalau memang nanti mereka melakukan pidana, maka kami akan proses, jadi angka ini akan terus bergerak, bertambah disesuaikan dengan tim yang terus bergerak di lapangan,” tambahnya.

Setelah mendengar laporan tersebut, Prabowo kembali menyoroti perubahan lahan setelah kebakaran. Ia mempertanyakan dugaan kesengajaan apabila area yang baru terbakar kemudian dalam waktu singkat berubah menjadi lahan perkebunan.

“Saya tertarik juga habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat jadi ini benar-benar kesengajaan apakah ini rakyat atau korporasi, tolong diselidiki terus,” kata Prabowo.

Prabowo Minta Nama Korporasi Disampaikan

Prabowo kemudian meminta agar nama-nama korporasi yang berkaitan dengan penanganan kasus karhutla disampaikan kepadanya. Ia juga menyatakan izin perusahaan yang terbukti bersalah dapat dikenai tindakan lebih lanjut.

“Dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya, 8 maupun yang 18 dan nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR dan juga Satgas PKH untuk menilai kalau perlu kita segera cabut semuanya semua izin-izinya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya, ini sudah kelewatan, saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kapolri melaporkan adanya delapan korporasi yang sedang diproses serta 18 perusahaan yang masih dalam pendalaman. Selain itu, terdapat 42 perusahaan yang telah mendapatkan sanksi administrasi berupa pembekuan atau pencabutan izin.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas penanganan karhutla sekaligus proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab. Laporan mengenai dugaan pembakaran sengaja menjadi salah satu bagian yang disampaikan dalam pembahasan.

Data yang disampaikan Kapolri menunjukkan proses hukum terhadap kasus karhutla masih berlangsung. Jumlah tersangka juga masih dapat berubah karena tim di lapangan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus yang ditemukan.

Sementara itu, keterangan mengenai lahan yang berubah menjadi rencana perkebunan sawit menjadi perhatian tersendiri dalam rapat tersebut. Prabowo meminta temuan itu terus diselidiki untuk mengetahui apakah terdapat unsur kesengajaan serta pihak yang bertanggung jawab.

Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat, penanganan karhutla mencakup proses hukum terhadap individu maupun korporasi. Pemerintah juga melakukan pendalaman terhadap perusahaan yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk melalui mekanisme sanksi administrasi.

Hingga rapat berlangsung pada Senin (7/9/2026), proses penyelidikan terhadap kasus karhutla masih berjalan. Pemerintah melalui aparat terkait terus melakukan pendalaman untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan temuan di lapangan.

Langkah selanjutnya mencakup pendalaman terhadap korporasi yang telah diproses maupun perusahaan yang masih dalam pemeriksaan. Selain itu, Prabowo meminta kementerian dan Satgas PKH menilai perusahaan terkait untuk menentukan tindakan terhadap izin serta hak guna usaha apabila ditemukan pelanggaran.

Dengan demikian, rapat terbatas penanganan bencana di Istana Merdeka pada Senin (7/9/2026) mencatat sejumlah perkembangan terkait karhutla, mulai dari penangkapan tersangka hingga proses terhadap korporasi. Pemerintah juga menaruh perhatian pada temuan lahan bekas kebakaran yang kemudian diarahkan menjadi perkebunan.

Penyelidikan dan proses hukum selanjutnya akan menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti serta temuan yang diperoleh aparat. Sementara itu, jumlah kasus dan tersangka masih dapat bertambah seiring berjalannya pemeriksaan di lapangan.

Informasi mengenai dugaan pembakaran, proses terhadap korporasi, serta perubahan fungsi lahan menjadi bagian dari laporan yang menjadi perhatian Presiden dalam rapat tersebut. Pemerintah meminta proses pendalaman terus dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai pihak yang terlibat.

Karena itu, perkembangan penanganan kasus karhutla masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat dan instansi terkait. Setiap tindakan terhadap individu maupun korporasi akan mengikuti hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights