Viral Pelesetan ‘Partai Sadap Indonesia’ di Media Sosial, PSI Tegaskan Tak Terkait Kasus Penyadapan Prabowo

Pelesetan 'Partai Sadap Indonesia' viral di medsos, dikaitkan dengan kasus penyadapan Prabowo dan isu keterlibatan lingkaran Jokowi. PSI tegaskan narasi itu fitnah yang berpotensi memecah belah bangsa.

JAKARTA — Istilah “Partai Sadap Indonesia” mendadak viral di media sosial sepanjang akhir pekan ini, menjadi pelesetan dari nama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dikaitkan dengan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Istilah tersebut menyebar luas di platform X dan Threads, memicu gelombang spekulasi dan opini liar di ruang digital yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

PSI Angkat Bicara

Menanggapi viralnya pelesetan tersebut, Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial sudah melampaui batas kewajaran dan berpotensi menjadi fitnah yang dapat memecah belah keutuhan bangsa. Isu ini muncul setelah kelompok yang kerap dinarasikan sebagai “Geng Solo” — merujuk pada lingkaran dekat Jokowi — ikut diseret ke dalam pusaran kasus penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Jujur saja, dua hari terakhir saya sibuk mengawal Pak Jokowi di sidang, dan apa yang saya rasakan saat itu adalah Pak Jokowi sebegitunya membela haknya dari tuduhan atau fitnah-fitnah yang merajalela menyerang dirinya,” ujar Dedek Prayudi dalam dialog Kompas Petang yang disiarkan Kompas TV, Sabtu (7/11/2026).

Kegaduhan di media sosial ini muncul tak lama setelah fungsionaris PSI mendampingi proses hukum yang ditempuh Jokowi terkait sejumlah tuduhan yang menimpanya belakangan ini, sehingga memperkuat kesan bagi warganet bahwa isu penyadapan dan nama PSI saling bertautan meski secara formal keduanya tidak memiliki keterkaitan langsung.

Konteks Kasus Penyadapan yang Lebih Besar

Istilah “Partai Sadap Indonesia” muncul di tengah memanasnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang kini menjerat empat tersangka dari internal kepolisian, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Polri bahkan telah mengajukan permohonan perlindungan terhadap enam saksi kasus ini kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Muradi, sebelumnya menilai ada kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan terus bertambah, bahkan merembet ke unsur politik yang melibatkan pihak sipil, termasuk disebut-sebut seorang ketua umum partai politik besar yang sudah lama berdiri. Spekulasi inilah yang kemudian memicu berbagai pelesetan dan teori konspirasi di media sosial, salah satunya “Partai Sadap Indonesia” yang menyasar PSI.

Pola Disinformasi di Ruang Digital

Fenomena pelesetan nama partai maupun institusi dalam isu hukum sensitif sebenarnya bukan hal baru di lanskap media sosial Indonesia. Pengamat komunikasi digital menilai, kecepatan penyebaran istilah satir seperti ini kerap melampaui kecepatan klarifikasi resmi dari pihak yang dituduh, sehingga publik lebih dulu terpapar narasi yang belum terverifikasi sebelum mendapat informasi faktual. Pola semacam ini berpotensi memperkeruh suasana politik, terutama ketika isu yang dibahas menyangkut lembaga tinggi negara dan tokoh sekelas presiden.

Di sisi lain, fenomena ini juga menjadi pengingat bagi partai politik maupun tokoh publik untuk lebih sigap dalam merespons narasi liar di media sosial sebelum berkembang menjadi persepsi publik yang keliru. Keterlambatan klarifikasi, meski hanya beberapa jam, dapat memberi ruang bagi tagar dan istilah satir untuk terus menggelinding dan sulit dihentikan.

Dampak Disinformasi di Ruang Digital

PSI menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang dijalani Jokowi maupun pihak-pihak terkait, sembari berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi. Ke depan, pengamat media sosial memperkirakan tren pelesetan nama institusi dalam isu-isu politik sensitif seperti ini akan terus muncul selama proses hukum kasus penyadapan Prabowo belum menemukan titik terang, terutama menjelang rapat Komisi III DPR bersama Kapolri yang dijadwalkan membahas kasus ini pada 12 November 2026.

Pelajaran bagi Literasi Digital

Kasus viralnya pelesetan nama partai ini juga menjadi bahan evaluasi bagi upaya literasi digital nasional. Kementerian Komunikasi dan Digital berulang kali mengingatkan masyarakat untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama terkait isu-isu yang berpotensi menimbulkan polarisasi politik. Dengan tingkat penyebaran informasi yang sangat cepat di platform seperti X dan Threads, satu istilah satir dapat berubah menjadi narasi dominan dalam hitungan jam, jauh sebelum klarifikasi resmi sempat menjangkau audiens yang sama luasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights