Pemerintah Cabut 28 Izin Usaha di Kawasan Hutan, Emiten PPGL Sampaikan Klarifikasi ke Bursa
"Pemerintah telah menguasai kembali lahan hutan dari praktik penyalahgunaan. Ini mencakup pemulihan lingkungan dan pengamanan aset negara dari denda administratif ...







