EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejaksaan Dalami Bukti CCTV pada Sidang Kasus Erintuah Damanik

Foto : EKOIN.CO

Kejaksaan Dalami Bukti CCTV pada Sidang Kasus Erintuah Damanik

Ibhent oleh Ibhent
14 Januari 2025
Kategori HUKUM
1
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Ruang Sidang Prof. Dr. Kusumahatmaja kembali menggelar persidangan kasus suap tiga hakim Surabaya yang melibatkan terdakwa Erintuah Damanik dan Mangapul Siregar. Sidang dimulai pukul 11.50 WIB dan berakhir pada pukul 12.45 WIB.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso dengan anggota majelis Tony Irfan dan Santos. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir adalah Bambang, Bagus K., Diki, dan Nurachman. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan dari dua saksi, yaitu Deby Mulyo Sugiarto dan Fandi, yang bekerja di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.

Dalam keterangannya, saksi Deby Mulyo Sugiarto yang bertugas di area parkir bandara menyampaikan bahwa terdakwa Erintuah Damanik tidak terdaftar sebagai anggota parkir di bandara tersebut. “Jika seseorang menjadi member parkir, data diri dan kendaraan mereka harus diketahui secara lengkap oleh pihak pengelola parkir bandara,” ungkapnya. Deby juga menjelaskan bahwa Erintuah beberapa kali terpantau masuk ke area parkir bandara pada akhir Juni dan awal Juli 2024 melalui rekaman CCTV di pintu masuk parkir. Fokus utama CCTV tersebut adalah warna mobil dan nomor plat kendaraan. Deby menambahkan bahwa dirinya sebelumnya pernah dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada 12 Desember 2024.

Saksi kedua, Fandi, yang bertugas di bagian teknologi interior area publik bandara, memberikan keterangan berdasarkan data teknis terkait cara kerja CCTV di bandara. Namun, ia tidak memberikan keterangan langsung terkait kasus ini karena ruang lingkup tanggung jawabnya tidak mencakup area parkir bandara. Baik Deby maupun Fandi menyatakan tidak mengenal secara pribadi Erintuah maupun Mangapul.

Pada sidang ini, penasihat hukum Erintuah meminta izin kepada majelis hakim untuk mengembalikan uang milik orang tua istri terdakwa yang telah meninggal dunia minggu lalu. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya penguburan dan pesta adat Batak. Namun, Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso menolak permintaan tersebut untuk sementara waktu, sembari mempertimbangkan kemungkinan pengabulan di masa mendatang.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Persidangan berikutnya dijadwalkan pada Selasa, 21 Januari 2025, dengan agenda mendengarkan keterangan tiga saksi baru dari pihak JPU. (*)

Tags: adat BatakBagus K.BambangBandara Ahmad YaniCCTV bandaraDeby Mulyo SugiartoDikiErintuah DamanikFandikasus suap hakim SurabayaMangapul SiregarNurachmanPengadilan Tipikorsidang korupsi.Teguh Santoso
Post Sebelumnya

Kejagung Serius dan Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi Gula

Post Selanjutnya

Kejagung Amankan Rp21 Miliar dalam Penangkapan Hakim Tinggi RS

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Kejagung Amankan Rp21 Miliar dalam Penangkapan Hakim Tinggi RS

Kejagung Amankan Rp21 Miliar dalam Penangkapan Hakim Tinggi RS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.