EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Jampidsus Sita Uang Tunai Rp 7 Triliun dan Aset Lainya di 100 Hari President Prabowo

Jampidsus Febrie Adriansyah

Jampidsus Sita Uang Tunai Rp 7 Triliun dan Aset Lainya di 100 Hari President Prabowo

Dalam 100 hari pertama Presiden Prabowo Subianto, Jampidsus berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp7 triliun dan PNBP Rp199 miliar. Data dari Pusat Penerangan Kejagung menyebutkan total 403 perkara diselidiki, termasuk penyitaan aset besar seperti lahan, kapal, dan logam mulia emas dalam perkara korporasi serta gratifikasi hakim.

Ibhent oleh Ibhent
24 Januari 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp7 triliun dan mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp199 miliar. Data tersebut disampaikan melalui Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, khususnya dalam mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama 100 hari Kabinet Merah Putih, kami menyampaikan data ini kepada publik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam siaran pers yang diterima ekoin.co, Kamis (23/1).

Selama periode tersebut, Jampidsus menangani 403 perkara dalam tahap penyelidikan dan 420 perkara di tahap penyidikan. Proses penuntutan mencapai 667 perkara, sementara eksekusi perkara selesai pada 53 kasus. Di tingkat banding, terdapat 136 perkara, sedangkan kasasi dan peninjauan kembali masing-masing berjumlah 78 dan 12 perkara.

“Capaian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam pemberantasan korupsi yang signifikan untuk mendukung reformasi hukum di Indonesia,” kata Harli.

Dalam perkara korporasi Duta Palma, penyidik menyita lahan seluas 221.870 hektare, yang terdiri dari 182.791 hektare disita dan 39.979 hektare yang diblokir. Selain itu, uang tunai senilai Rp6,3 triliun juga disita bersama mata uang asing seperti SGD 12,8 juta dan USD 1,8 juta.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Penyitaan juga mencakup 31 unit kapal jenis Tug Boat dan Tongkang, serta sebuah helikopter jenis Bell. “Kami juga menyita logam mulia emas seberat 51 kilogram dalam perkara gratifikasi hakim,” jelas Harli.

Barang berharga lainnya meliputi uang tunai Rp82 miliar, SGD 75,4 juta, USD 2,3 juta, dan berbagai mata uang asing lainnya. Penyitaan terkait permufakatan jahat oknum Mahkamah Agung melibatkan uang Rp1,7 miliar, USD 388 ribu, dan SGD 1 juta.

“Semoga capaian ini menjadi evaluasi dan motivasi bagi Kejaksaan RI untuk memberikan kontribusi yang lebih besar pada tahun 2025,” tutup Harli. (*)

Tags: 100 hariDuta Palmaemas 51 kggratifikasi hakimHelikopter BellJampidsusKabinet Merah PutihKejaksaan Agungpemberantasan korupsiPenerimaan Negara Bukan Pajakpenyitaan asetperkara korporasiPresiden Prabowo SubiantoPuspenkum Kejagung.ST BurhanuddinTug Boat
Post Sebelumnya

Tantangan Ekonomi 2025. Dinamika dan Prospek Pasar Global

Post Selanjutnya

Industri Tekstil RI Terpuruk: Impor Murah dan Kebijakan Jadi Sorotan

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Industri Tekstil RI Terpuruk: Impor Murah dan Kebijakan Jadi Sorotan

Industri Tekstil RI Terpuruk: Impor Murah dan Kebijakan Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.