EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Bansos BPNT 2025 Cair Rp 600 Ribu, Cek Nama Penerima dan Cara Pencairannya

Ilustrasi Dana Bansos

Bansos BPNT 2025 Cair Rp 600 Ribu, Cek Nama Penerima dan Cara Pencairannya

BPNT Februari 2025 cair bertahap hingga Maret, dengan pencairan Rp 600 ribu per KPM melalui bank Himbara atau PT Pos.

Syihana oleh Syihana
21 Februari 2025
Kategori EKOBIS
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan tetap disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sepanjang tahun 2025. Program ini diberikan untuk membantu keluarga dengan kondisi ekonomi rendah agar dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka. Setiap penerima mendapatkan Rp 200 ribu per bulan, dan untuk pencairan periode Januari hingga Maret 2025, dana disalurkan sekaligus sebesar Rp 600 ribu.

Kapan BPNT Februari 2025 Cair?

Pencairan BPNT untuk tahap pertama berlangsung dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2025. Tidak semua wilayah menerima bantuan pada waktu yang bersamaan karena pencairan dilakukan secara bertahap. Beberapa daerah seperti Kabupaten Kulonprogo (DIY) dan Majalengka (Jawa Barat) telah menerima pencairan.

Bagi penerima yang belum mendapatkan dana, pencairan masih berlangsung hingga akhir Maret 2025. Dana ini masuk ke rekening penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) atau bisa diambil melalui PT Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima BPNT Februari 2025

Pengecekan penerima BPNT bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketikkan empat huruf kode yang muncul di layar (jika kurang jelas, bisa di-refresh).
  5. Klik tombol CARI DATA untuk melihat hasil pencarian.
  6. Tunggu hasil pencarian.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos BPNT Februari 2025, masyarakat akan melihat halaman “Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)” setelah proses hasil pencarian selesai.

Berita Menarik Pilihan

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

Di bawahnya, terdapat tabel dengan salah satu kolom berjudul “BPNT”, yang mencakup beberapa sub-kolom contohnya adalah sebagai berikut:

  • STATUS: Ya
  • KET: Proses Bank/PT Pos
  • PERIODE: SEMBAKO JAN-MAR 2025

Sementara itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT Februari 2025, tampilan yang muncul adalah “Tidak Terdapat Peserta / PM”.

Cara Pencairan BPNT Februari 2025

Bantuan ini disalurkan melalui dua cara, yaitu lewat PT Pos dan Bank Himbara. Jika menggunakan bank seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI, maka dana langsung masuk ke rekening penerima.

Sedangkan jika melalui PT Pos, ada tiga cara pencairan:

  1. Ambil langsung di kantor pos.
  2. Melalui komunitas: petugas PT Pos akan menyalurkan bantuan dengan mendatangi komunitas KPM yang berada jauh dari kantor pos. Cara ini umumnya digunakan bagi KPM yang tinggal di daerah terpencil, seperti daerah 3T.
  3. Langsung ke rumah: khusus bagi lansia atau penyandang disabilitas yang kesulitan datang ke lokasi pencairan.

Setelah pencairan, masyarakat dapat memanfaatkan dana bansos BPNT Februari 2025 untuk membeli kebutuhan pokok. Penerima bansos PKH sembako memiliki kebebasan untuk membelanjakan dana tersebut kapan saja dan di mana saja.

Namun, dana BPNT tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang lain di luar kebutuhan pokok. Selain itu, pencairan BPNT harus diterima secara utuh tanpa adanya potongan dengan alasan “administrasi” atau “jasa pencairan.”

Apabila menemukan atau mengalami praktik tersebut, masyarakat dihimbau untuk segera melapor melalui kanal resmi Kemensos, termasuk Instagram. Untuk informasi lebih lanjut, penerima dapat menghubungi bank penyalur atau mengunjungi kantor dinas sosial setempat.

Sumber: Tribunnews.com

Tags: bank Himbarabansosbantuan sosialBPNTCek BansosKemensosKPMpencairan BPNTPKH sembakoPT Pos Indonesia
Post Sebelumnya

Transformasi BRI: Kredit Lebih Cepat, Layanan Makin Efisien

Post Selanjutnya

Harga Emas Antam Hari Ini: Perubahan Harga pada Jumat, 21 Februari 2025

Syihana

Syihana

Berita Terkait

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Post Selanjutnya
Ilustrasi tumpukan emas batangan Logam Mulia Antam di Jakarta. Per Kamis (22/1/2026),

Harga Emas Antam Hari Ini: Perubahan Harga pada Jumat, 21 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.