EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejagung Berkomitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Sinergi dan Edukasi

Kejagung Berkomitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Sinergi dan Edukasi

Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan, dengan salah satu tersangka merupakan purnawirawan TNI yang menandatangani kontrak tanpa proses pengadaan sesuai aturan, serta melibatkan perusahaan asing rekomendasi pihak perantara.

Ibhent oleh Ibhent
11 Mei 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Ringkasan Penting: Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas terhadap premanisme berkedok ormas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan pendekatan pembinaan serta tindakan hukum jika diperlukan. Sinergi dengan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban umum.

Tag: Kejagung, premanisme, ormas, Prabowo Subianto, penegakan hukum, pembinaan masyarakat, edukasi hukum, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, pencegahan, tindakan tegas.

Artikel: Jakarta, 11 Mei 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) menindak tegas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dilakukan tidak hanya untuk menindak para pelaku yang telah meresahkan masyarakat, tetapi juga melalui upaya pembinaan bersama berbagai elemen masyarakat agar ketertiban umum tetap terjaga.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Kejaksaan siap menindaklanjuti instruksi Presiden dengan melakukan kerja sama lintas sektor. “Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait, baik di pusat maupun daerah,” ujarnya pada Minggu, 11 Mei 2025.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kejagung tidak hanya fokus pada tindakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Harli menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban umum melalui kerja sama intelijen dengan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda. “Kejaksaan bersama Polri, Kesbangpol, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” jelas Harli. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan pribadi.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Namun demikian, tindakan hukum tetap akan diambil apabila terjadi pelanggaran yang mengancam ketertiban umum. Harli dengan tegas menyatakan bahwa pihak Kejaksaan tidak akan ragu untuk melakukan tindakan represif jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana. “Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku,” tegasnya.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat yang sering menghadapi intimidasi dari kelompok-kelompok yang menyalahgunakan status ormas. Sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat menjadi kunci dalam memastikan bahwa penegakan hukum berjalan optimal tanpa memicu konflik sosial.

Sebagai penutup, Kejagung menegaskan pentingnya sinergi dalam menangani premanisme berkedok ormas. Dengan kolaborasi bersama Polri, tokoh agama, dan pemuda, diharapkan kesadaran hukum masyarakat meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Tags: Anthony Thomas Van Der Haydendugaan kerugian negaraHarli Siregarhukum pidanaJampidmilKejaksaan AgungKementerian Pertahanankontrak ilegalkorupsiLaksamana Muda TNI (Purn) LNavayo International AGorbit 123 derajat BTpelanggaran prosedurpengadaan barang dan jasapenyidikansatelit
Post Sebelumnya

Kekalahan Pahit Tottenham 0-2 dari Crystal Palace di Liga Premier 2024-2025

Post Selanjutnya

BNN Paparkan Strategi 2025-2029 untuk Lawan Ancaman Narkoba di Kantor Bappenas

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
BNN Paparkan Strategi 2025-2029 untuk Lawan Ancaman Narkoba di Kantor Bappenas

BNN Paparkan Strategi 2025-2029 untuk Lawan Ancaman Narkoba di Kantor Bappenas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.