EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA
Dewan Pers Tegaskan Tayangan JakTV Soal Perkara Tian Bachtiar Bukan Karya Jurnalistik

Dewan Pers Tegaskan Tayangan JakTV Soal Perkara Tian Bachtiar Bukan Karya Jurnalistik

Dewan Pers menegaskan tayangan JakTV terkait Tian Bachtiar bukan karya jurnalistik melainkan kerja sama marketing

Irvan oleh Irvan
12 Mei 2025
Kategori BERANDA, HUKUM, LIPUTAN KHUSUS, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO –  Dewan Pers menegaskan bahwa tayangan JakTV terkait perkara Tian Bachtiar bukan merupakan karya jurnalistik, melainkan hasil kerja sama marketing dengan klien senilai Rp484 juta. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH, M.S., Kamis (8/5), setelah melakukan klarifikasi dengan manajemen JakTV pada Rabu (30/4) di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.

“Tayangan JakTV yang berkenaan dengan perkara ini merupakan hasil kerja sama antara marketing JakTV dan kliennya senilai Rp484 juta, bukan sebagai karya jurnalistik,” tegas Ninik.

Dewan Pers juga telah berkoordinasi dengan penyidik Kejaksaan Agung melalui aplikasi Zoom pada Senin (5/5). Meski telah dua kali diundang, Tian Bachtiar selaku mantan Direktur Pemberitaan JakTV tidak hadir untuk memberikan klarifikasi.

Tian Bachtiar telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua advokat, Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, pada 22 April 2025. Mereka diduga terlibat dalam penghalangan penyidikan kasus CPO, Timah, dan Impor Gula. Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan dokumen terkait Marcella saat menggeledah rumah Zarof Ricar, mantan petinggi Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, penyidik juga menemukan catatan dan paket biaya untuk seminar, demonstrasi, serta pemberitaan di kantor Marcella. Perkembangan terbaru, Ketua Tim Cyber Army M. Adhiya Muzakki turut ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (7/5).

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Tindakan Pribadi, bukan jurnalistik

Dewan Pers menegaskan bahwa aktivitas Tian Bachtiar dalam kasus ini merupakan tanggung jawab pribadi. “Kegiatan Tian selain terkait kerja sama antara JakTV dan kliennya merupakan tindakan serta tanggung jawab pribadi yang bersangkutan dan penanganannya di luar kewenangan Dewan Pers,” jelas Ninik.

Sebagai tindak lanjut, Dewan Pers merekomendasikan JakTV untuk mematuhi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan turunan lainnya. Selain itu, pemimpin redaksi JakTV diingatkan untuk tidak merangkap jabatan di bidang bisnis perusahaan pers.

Tags: Dewan PersJakartaJakTVJunaedi Saibihkasus penghalangan penyidikanKejaksaan AgungKode Etik JurnalistikMarcella Santosopolemik jurnalistikTian BachtiarUU Pers
Post Sebelumnya

Ini 5 Tradisi Merayakan Waisak di RI

Post Selanjutnya

Kemenperin Dorong IKM Kreatif Naik Kelas dengan Optimalisasi Nilai Budaya

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Kemenperin Dorong IKM Kreatif Naik Kelas dengan Optimalisasi Nilai Budaya

Kemenperin Dorong IKM Kreatif Naik Kelas dengan Optimalisasi Nilai Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.