EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Zarof Ricar Menyebutkan Asal Miliaran Rupiah Saat Diperiksa di Pengadilan Tipikor.

Zarof Ricar Menyebutkan Asal Miliaran Rupiah Saat Diperiksa di Pengadilan Tipikor.

Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung, mengakui menerima miliaran rupiah dari jasa perantara jual-beli tambang, emas, batu bara, dan nikel, yang disimpannya di brankas rumah. Pengakuannya disampaikan saat pemeriksaan sebagai terdakwa kasus gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5/2025).

Abah Mamat oleh Abah Mamat
19 Mei 2025
Kategori HUKUM, LIPUTAN KHUSUS, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar mengaku menerima uang miliaran rupiah dari jasa perantara jual-beli tambang, emas, batu bara, hingga nikel. Uang tersebut disimpannya dalam brankas di kediamannya. Pengakuan itu disampaikan Zarof saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 915 miliar dan 51 kg emas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5/2025).

Pemeriksaan berfokus pada temuan Rp 920 miliar dan logam mulia di rumah Zarof. Jaksa penuntut umum mempertanyakan asal dan penggunaan uang tersebut.

“Bisa saudara jelaskan saudara selaku terdakwa pada saat ini proses penerimaan dari jumlah uang sedemikian besarnya di brankas, yang saudara gunakan dan diperlihatkan kepada istri maupun anak terdakwa pada saat pemeriksaan oleh penyidik di kediaman terdakwa, berdasarkan itu perolehannya dari siapa, dari mana, cara perolehannya dan besarannya bisa saudara jelaskan?” tanya jaksa.

Zarof menjawab bahwa uang itu didapat dari komisi sebagai perantara transaksi tambang. “Saya beberapa kali menjadi seperti apa yang disebut apa itu perantara untuk jual-beli kayak tambang,” ujarnya.

Ketika ditanya lebih rinci, dia menjelaskan, “Bukan perkara tapi ada pembeli, ada pemilik lahan dan pembeli lahan ini beberapa kali saya menjadi perantaranya. Itu saya mendapat komisi dari itu.”

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Jaksa kemudian menanyakan rentang waktu penerimaan uang tersebut. *”Itu sudah dari 2016-anlah,”* jawab Zarof, meski tak ingat detail tahunnya. Dia mengaku tidak menggunakan uang tersebut dan hanya menyimpannya.

“Tidak saya gunakan apa-apa, saya simpan saja di brankas,” katanya saat ditanya penggunaan uang.

Selain kasus gratifikasi, Zarof juga didakwa terlibat sebagai makelar dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ronald sendiri telah dihukum 5 tahun penjara dalam tingkat kasasi dan saat ini sedang menjalani hukuman.

Tags: 51 kg emasbatu barabrankasgratifikasikasus korupskomisi perantaraMahkamah Agungmakelar kasusnikelpemeriksaan jaksaPengadilan Tipikor JakartaRonald TannurRp 920 miliartambang emasZarof Ricar
Post Sebelumnya

Mohammad Iqbal Resmi Jabat Sekjen DPD RI, Dukung Visi 2024–2029

Post Selanjutnya

Ibunda Ronald Tannur Kecewa, Lisa Rachmat Disebut Seret Namanya dalam Kasus Suap Hakim.

Abah Mamat

Abah Mamat

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Post Selanjutnya
Ibunda Ronald Tannur Kecewa, Lisa Rachmat Disebut Seret Namanya dalam Kasus Suap Hakim.

Ibunda Ronald Tannur Kecewa, Lisa Rachmat Disebut Seret Namanya dalam Kasus Suap Hakim.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.