EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Febrie Adriansyah Jawab Kritik DPR Terkait TNI dan Kasus Jak TV dalam RDP di Senayan

Febrie Adriansyah Jawab Kritik DPR Terkait TNI dan Kasus Jak TV dalam RDP di Senayan

Dalam RDP di Senayan, Komisi III DPR mempertanyakan kerja sama pengamanan antara Kejaksaan Agung dan TNI serta penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan Jak TV, yang dinilai berisiko melemahkan kebebasan pers dan demokrasi.

Ibhent oleh Ibhent
21 Mei 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO — Kompleks Parlemen Senayan kembali menjadi pusat perhatian publik setelah Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada Selasa siang. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi III tersebut, sejumlah isu krusial mencuat, terutama terkait dengan pengamanan kejaksaan oleh unsur TNI serta penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan Jak TV.

Salah satu sorotan utama disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. Politikus dari Fraksi PAN ini mempertanyakan alasan di balik kerja sama pengamanan antara Kejaksaan Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di berbagai kantor kejaksaan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Ia menilai, seharusnya tugas pengamanan tersebut berada dalam lingkup kewenangan institusi Polri.

“Apakah selama ini Pak Febrie dan kawan-kawan ada ancaman, sehingga harus dijaga oleh TNI? Yang bapak satu pleton, satu apa, dan sebagainya. Saya sebenarnya kalau saling menghargai institusi ini kan seharusnya kewenangan di institusi kepolisian, tidak harus TNI, kan begitu,” ujar Sudding di hadapan peserta rapat.

Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada serius, menekankan pentingnya pemisahan fungsi pertahanan dan keamanan dalam negara demokrasi. Sudding juga menambahkan bahwa keberadaan TNI di lingkungan kejaksaan bisa menimbulkan rasa segan atau bahkan takut bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan hukum.

“Jangan sampai ini kayak show of force. Sehingga orang pun jika berhubungan dengan pihak kejaksaan atau pun melaporkan suatu perkara dan sebagainya itu ada rasa keseganan, takut. Ini kok dijaga TNI kayak mau perang,” sambungnya.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Isu lain yang tak kalah penting adalah soal penetapan tersangka terhadap Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan Jak TV, dalam kasus dugaan obstruction of justice terkait perkara tambang timah. Sorotan datang dari anggota Komisi III DPR lainnya, Hinca Panjaitan, yang menyatakan keprihatinan atas potensi pelebaran pasal perintangan dalam konteks pemberitaan.

Menurut Hinca, kritik media terhadap lembaga penegak hukum seharusnya tidak dikategorikan sebagai upaya merintangi proses hukum. Ia menilai, ruang kebebasan pers harus tetap dijaga dalam sistem demokrasi.

“Kalau tidak, sepi nanti, ruang gelap nanti penegakan hukum itu, biar dia terbuka. Karena pers bagian dari kita dan kebebasan pers itu bagian dari demokrasi. Jadi, jangan sampai publik bilang kejaksaan itu banditnya demokrasi, banditnya kebebasan pers, jangan,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyampaikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa pengamanan oleh TNI memiliki dasar yang berkaitan dengan struktur kejaksaan, terutama dalam konteks keberadaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer.

Namun demikian, Febrie memastikan bahwa hubungan antara kejaksaan dengan Polri tetap berjalan dengan baik. “Kalau di Pidsus klir, kami nggak ada masalah. Dalam proses penanganan juga kami minta bantuan polisi. Di kejari-kejari juga tetap prosesnya minta bantuan polisi,” jelasnya.

Terkait kasus obstruction of justice yang menyeret Tian Bahtiar, Febrie menyatakan bahwa penetapan tersangka tidak berkaitan dengan konten pemberitaan. Ia menjelaskan, ada perbuatan nyata yang dilakukan oleh tersangka, yang mengarah pada perintangan proses hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Ada perbuatan nyata yang dilakukan sehingga dia terkait ke pasal 21, ada permufakatan (jahat), kemudian ada perbuatan-perbuatan yang dilakukan terkait yang tadi Pak Hinca sebut perintangan. Jadi, bukan masalah konten, sependapat saya,” tegas Febrie.

RDP ini menjadi momentum penting untuk menegaskan batas antara perlindungan terhadap institusi penegak hukum dan kebebasan sipil dalam demokrasi. Sorotan terhadap kerja sama TNI dan Kejaksaan, serta penanganan kasus terhadap insan media, menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penegakan hukum.

Selain menjawab pertanyaan seputar pengamanan kantor kejaksaan, Febrie Adriansyah juga menegaskan bahwa kerja sama dengan TNI bukan berarti menyingkirkan peran Polri dalam fungsi pengamanan dan penegakan hukum. Menurutnya, keberadaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM-Pidmil) menjadi salah satu alasan terjadinya keterlibatan TNI dalam mendukung kegiatan kejaksaan.

“Karena di dalam organisasi Kejaksaan Agung itu ada JAM-Pidmil. Jadi, hubungan kami dengan TNI dalam konteks itu. Namun, itu tidak berarti kami memutus hubungan dengan Polri. Dalam pelaksanaan tugas tetap kami minta bantuan polisi,” terang Febrie lebih lanjut dalam forum tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam praktik di lapangan, aparat kejaksaan masih bergantung pada kepolisian dalam banyak aspek penanganan perkara, mulai dari penyelidikan hingga pengamanan saksi dan tersangka.

Di sisi lain, terkait perkara Direktur Pemberitaan Jak TV, Febrie menyatakan bahwa keputusan Kejaksaan tidak diambil secara gegabah. Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti kuat dan perbuatan konkret yang memenuhi unsur pidana.

“Jadi, saya pastikan ini bukan karena konten atau isi pemberitaan. Ada perbuatan langsung yang mengarah pada upaya perintangan terhadap penyidikan. Hal ini tentu tidak bisa saya jelaskan semua di forum terbuka seperti ini, karena berkaitan dengan substansi perkara,” jelasnya.

Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu pun ditutup dengan sejumlah catatan dari para anggota dewan. Mereka meminta agar Kejaksaan Agung menjaga transparansi, tidak menimbulkan ketakutan di publik, serta memastikan bahwa tindakan penegakan hukum tidak mencederai prinsip-prinsip demokrasi, termasuk perlindungan terhadap kebebasan pers.

Dengan memunculkan kedua isu ini dalam forum parlemen, DPR berharap ada pembenahan menyeluruh dalam sistem pengamanan institusi penegak hukum serta penguatan prinsip hukum dalam proses pidana agar tidak merugikan masyarakat sipil dan insan media.

Kesimpulan

1. Komisi III DPR RI mendukung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus beserta jajarannya dalam menjalankan tugasnya untuk penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus yang menarik perhatian publik, dengan tetap memastikan penegakan hukum yang dilakukan mampu secara seimbang membantu dalam pengembalian kerugian keuangan negara.

2. Komisi III DPR RI mendukung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus beserta jajaran untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara melalui penelusuran aset (follow the money dan follow the suspect).

Disepakati pula bahwa ke depannya akan diagendakan rapat tertutup antara Komisi III dengan Jaksa Agung dan Jampidsus untuk membahas lebih dalam hal-hal strategis yang tidak bisa diungkap secara terbuka. (*)

Tags: demokrasiFebrie AdriansyahHinca PanjaitanJAK TVJampidsuskebebasan persKejaksaan AgungKomisi III DPRkritik mediaobstruction of justicepasal 21 UU Tipikorpengamanan kantor kejaksaanRDP DPR RISarifuddin SuddingSenayanTian BahtiarTNI
Post Sebelumnya

LPDP-Kemendiktisaintek Sinergi Dukung Asta Cita lewat Dana Abadi Pendidikan dan Riset

Post Selanjutnya

Liverpool Juara Liga Premier 2024-2025, Perebutan Tiket Liga Champions Memanas

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Liverpool Juara Liga Premier 2024-2025, Perebutan Tiket Liga Champions Memanas

Liverpool Juara Liga Premier 2024-2025, Perebutan Tiket Liga Champions Memanas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.