EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Tambang Nikel di Raja Ampat Picu Kontroversi: Praktisi Hukum Deolipa Yumara Desak Pemerintah Bertindak

Tambang Nikel di Raja Ampat Picu Kontroversi: Praktisi Hukum Deolipa Yumara Desak Pemerintah Bertindak

Maykal oleh Maykal
9 Juni 2025
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Raja Ampat, Papua Barat Daya, EKOIN . CO – Keberadaan tambang nikel di Raja Ampat kembali memicu gelombang kontroversi. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata terbaik Indonesia kini terancam kehilangan daya tariknya akibat aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan.

Praktisi hukum sekaligus musisi, Deolipa Yumara, turut angkat suara mengenai isu ini. Dalam pernyataannya, Deolipa menegaskan bahwa meskipun izin tambang nikel di Raja Ampat secara hukum sah, aspek legalitas bukan satu-satunya ukuran. “Tambangnya memang punya izin, tapi apakah bijak menambang di kawasan yang identik dengan pariwisata dan ekosistem laut yang rapuh?” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/6).

Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Laut Raja Ampat

Selama ini, nama Raja Ampat identik dengan keindahan alam: air laut jernih, terumbu karang warna-warni, serta kekayaan hayati bawah laut yang luar biasa. Namun, dengan beroperasinya tambang nikel di wilayah tersebut, potensi kerusakan lingkungan mulai terlihat.

Menurut sejumlah pengamat lingkungan, partikel nikel yang terbawa arus laut bisa merusak habitat biota laut, mencemari perairan, serta menurunkan kualitas ekowisata. Ini menjadi ancaman serius bagi kelangsungan wisata berkelanjutan di Raja Ampat.

Berita Menarik Pilihan

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Izin Pertambangan Jadi Sorotan: Siapa Bertanggung Jawab?

Polemik juga menyasar pada asal-usul izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan di kawasan konservasi tersebut. Izin tambang ini disebut-sebut sudah terbit sejak beberapa tahun lalu oleh pemerintah pusat, tanpa koordinasi maksimal antara kementerian pariwisata dan Kementerian ESDM.

“Apakah mereka tidak memperhitungkan dampak ekologis dan potensi kerusakan destinasi wisata unggulan Indonesia?” ucap salah seorang aktivis lingkungan lokal.

Warga Terbelah, Aktivis Melawan Lewat Karya Seni

Di tengah konflik ini, masyarakat lokal terpecah. Sebagian mendukung tambang demi alasan ekonomi, namun banyak juga yang menolak keras karena khawatir akan dampak kerusakan lingkungan jangka panjang. Beberapa seniman lokal bahkan menciptakan lagu protes sebagai bentuk perlawanan terhadap eksploitasi yang mereka nilai merusak tanah kelahiran mereka.

“Kami tidak sekadar berkarya, tapi kini menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas izin yang mencemari Raja Ampat,” ujar Deolipa Yumara yang juga dikenal sebagai musisi peduli lingkungan.

Desakan Pencabutan Izin dan Pemulihan Raja Ampat

Kini tekanan publik semakin besar. Para pegiat lingkungan, masyarakat adat, seniman, hingga praktisi hukum, bersatu menuntut pencabutan IUP dan penghentian total operasi tambang nikel. Tujuan utamanya adalah mengembalikan citra Raja Ampat sebagai ikon pariwisata Indonesia, sekaligus menjaga warisan alam untuk generasi mendatang.

“Kalau tidak dihentikan sekarang, keindahan Raja Ampat hanya akan tinggal cerita. Dan kerusakan yang terjadi akan sangat sulit dipulihkan,” tegas Deolipa.

Tags: Tambang Nikel di Raja Ampat Picu Kontroversi: Praktisi Hukum Deolipa Yumara Desak Pemerintah Bertindak
Post Sebelumnya

Israel Culik Greta Thunberg dan Aktivis Kapal Bantuan Gaza

Post Selanjutnya

Kerusuhan Los Angeles Meluas Usai Razia Imigran

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Skema Belajar Selama Ramadan 2026, Fokus Karakter dan Nilai Keagamaan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi peserta didik selama Bulan Ramadan 2026 dengan menekankan penguatan nilai keagamaan,...

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

Mundur dari Deputi Gubernur BI, Juda Agung Resmi Jabat Wamenkeu Setelah Dilantik Presiden

oleh Ainurrahman
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI untuk sisa masa jabatan...

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah agar tidak menganaktirikan guru honorer di tengah masifnya pengangkatan PPPK untuk tenaga teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prioritas Terbelah: Program Makan Bergizi Mulus ke PPPK, Nasib Guru Honorer Masih ‘Digantung’ Anggaran

oleh Hasrul Ekoin
5 Februari 2026
0

Menurutnya, kepastian hukum penting agar guru dapat menjalankan tugas tanpa tekanan, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan secara bertahap. Ia mencontohkan...

Post Selanjutnya
Kerusuhan Los Angeles Meluas Usai Razia Imigran

Kerusuhan Los Angeles Meluas Usai Razia Imigran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.