Jakarta, EKOIN.CO – Menjelang kedatangan kloter pertama jamaah haji reguler ke tanah air, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, melakukan peninjauan kesiapan layanan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (11/6).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kelancaran dan kenyamanan proses kedatangan jamaah haji, mengingat jumlah kepulangan jamaah dalam satu hari bisa mencapai ribuan orang dari berbagai daerah di Indonesia.
Wamenkeu Anggito secara langsung mengecek kesiapan fasilitas dan teknologi terbaru, termasuk X-ray dan sistem face recognition yang digunakan dalam alur pemeriksaan barang bawaan jamaah.
“Tadi kami sudah melihat X-ray yang baru dan face recognition yang baru dan sudah diuji cobakan. Tadi sudah kita coba face recognition dan kalau dia sudah punya manifes akan langsung terdeteksi, kemudian barangnya langsung dimasukkan dan cepat,” ujar Wamenkeu Anggito.
Selain teknologi deteksi wajah, pihak bandara juga menyiapkan metode baru dalam penanganan bagasi untuk mempercepat proses distribusi.
Inovasi Penanganan Bagasi
Menurut Anggito, barang bawaan jamaah kini tidak lagi melalui conveyor belt seperti biasanya, melainkan langsung diangkut dari pesawat menuju tempat debarkasi.
“Untuk barang-barang tidak lagi melalui conveyor tapi dari penerbangan langsung diangkut ke embarkasi di Pondok Gede. Jadi ini adalah inovasi baru yang kita lakukan di Bandara Soekarno Hatta, nanti akan dilakukan juga di beberapa bandara,” imbuhnya.
Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan bagasi dan mempercepat proses reunifikasi jamaah dengan keluarga di titik akhir pemberhentian.
Anggito juga menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di Bandara Soekarno-Hatta, melainkan akan diperluas ke sejumlah bandara internasional lain yang menangani kepulangan haji.
Ia menambahkan bahwa proses ini sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya bekerja sama dengan pihak Kementerian Agama dan otoritas bandara.
Kebijakan Bebas Bea Masuk dan Pajak
Dalam kesempatan yang sama, Wamenkeu menjelaskan tentang kebijakan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi barang bawaan jamaah.
“Ya jadi itu PMK Nomor 04 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025 itu adalah fasilitas yang diberikan, jadi memang baru berlaku ini dan kita berlakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada jamaah haji yang baru pulang dari tanah suci,” jelasnya.
Kebijakan tersebut memberikan keleluasaan bagi jamaah dalam membawa barang bawaan pribadi dan kiriman dari Arab Saudi tanpa dibebani bea tambahan.
Regulasi ini diharapkan bisa memberikan kemudahan dan mengurangi beban administrasi saat proses kedatangan berlangsung.
Penerapannya dikawal langsung oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta koordinasi lintas instansi yang telah dibentuk sejak awal masa haji.
Komitmen Pelayanan Publik
Berbagai fasilitas dan kebijakan ini mencerminkan komitmen Kementerian Keuangan dalam memperbaiki layanan publik khususnya dalam konteks keagamaan dan kebangsaan.
Anggito menegaskan bahwa pelayanan terhadap jamaah haji tidak semata urusan logistik, melainkan bagian dari penghormatan atas ibadah yang telah mereka jalani.
Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dari tahun ke tahun dengan evaluasi menyeluruh atas proses embarkasi dan debarkasi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik yang terus dikembangkan di lingkungan kementerian dan lembaga.
Diharapkan seluruh rangkaian kepulangan jamaah bisa berjalan tanpa hambatan dan menimbulkan kesan positif bagi masyarakat luas.
Pemerintah perlu melibatkan lebih banyak stakeholder dalam pengawasan dan evaluasi proses pelayanan haji agar implementasi kebijakan benar-benar dirasakan oleh seluruh jamaah. Selain itu, pelatihan khusus untuk petugas bandara dan layanan darat juga perlu ditingkatkan seiring dengan penerapan teknologi baru.
Transparansi informasi kepada masyarakat, terutama keluarga jamaah, sangat penting untuk menghindari kebingungan di titik debarkasi. Pengelolaan komunikasi publik yang baik dapat membantu memperlancar koordinasi di lapangan, khususnya pada saat kepulangan dalam jumlah besar. Pemerintah juga sebaiknya membuat sistem pelaporan digital terkait proses penanganan bagasi dan administrasi bea masuk agar jamaah dapat memantau langsung proses yang sedang berjalan secara real time.
Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta dalam menyambut kepulangan jamaah haji tahun ini menunjukkan langkah maju dalam integrasi teknologi dengan pelayanan publik. Pemanfaatan sistem X-ray dan face recognition dapat memangkas waktu tunggu serta meningkatkan efisiensi operasional.
Kebijakan pembebasan bea masuk dan PDRI berdasarkan PMK terbaru menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan jamaah pasca-ibadah, sekaligus menjadi bentuk pelayanan yang humanis. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban logistik dan mempercepat proses kepulangan.
Kementerian Keuangan bersama instansi terkait telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan optimal bagi jamaah haji. Pelayanan cepat, akurat, dan nyaman menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan musim haji tahun ini.(*)





