EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Bandara IKN Dibangun, Warga Dapat Ganti Lahan

Bandara IKN Dibangun, Warga Dapat Ganti Lahan

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai menyalurkan lahan reforma agraria sebagai pengganti tanah warga yang terdampak pembangunan Bandara Nusantara di Ibu Kota Negara.

Abah Mamat oleh Abah Mamat
14 Juni 2025
Kategori DAERAH, NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM PASER UTARA, EKOIN.CO- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai menyalurkan lahan reforma agraria sebagai bentuk pengganti atas tanah warga yang terdampak proyek pembangunan Bandara Nusantara di Ibu Kota Negara (IKN).

Penyaluran dilakukan secara bertahap kepada warga yang sebelumnya telah menerima ganti rugi tanam tumbuh dari pemerintah pusat, sebagai bentuk perlindungan hak atas tanah mereka.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang, menyampaikan penyaluran ini berlangsung sejak awal tahun.

“Lahan reforma agraria disalurkan secara bertahap kepada warga yang tanahnya kena Bandara Nusantara,” ujarnya di Penajam, Sabtu (14/6/2025).

Ia menambahkan bahwa lahan yang diberikan bersumber dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Badan Bank Tanah seluas total 1.873 hektare.

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

Komitmen Lintas Lembaga

Badan Bank Tanah berkomitmen mendukung penuh dengan membantu proses penerbitan sertifikat hak pakai lahan bagi warga penerima reforma agraria.

“Penerbitan sertifikat hak pakai subjek reforma agraria dilakukan secara bertahap,” jelas Nicko lebih lanjut.

Menurutnya, program ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Bank Tanah dalam mempercepat realisasi reforma agraria di daerah strategis.

Lahan pengganti yang disalurkan berasal dari HPL Badan Bank Tanah yang berada di wilayah Kecamatan Penajam dan Kecamatan Sepaku.

Wilayah-wilayah tersebut mencakup Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, Riko, dan Maridan.

Bandara Dibangun di Atas HPL Negara

Bandara Nusantara sendiri dibangun di atas HPL Badan Bank Tanah dengan luas 621 hektare dari total 4.162 hektare lahan negara di wilayah tersebut.

Bandara ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka mendukung konektivitas IKN yang tengah dibangun.

Sebagai dampaknya, sejumlah warga yang tanahnya terdampak harus direlokasi dan mendapatkan pengganti lahan melalui program reforma agraria.

Nicko menegaskan bahwa pemberian ganti rugi tanam tumbuh sudah dilakukan sebelumnya oleh pemerintah pusat sebagai tahap awal.

Program reforma agraria ini menjadi lanjutan dari proses pemulihan hak warga terdampak.

129 Warga Jadi Subjek Reforma

Pada tahap pertama, sebanyak 129 warga ditetapkan sebagai subjek reforma agraria berdasarkan pendataan dan verifikasi pemerintah daerah.

Dari jumlah itu, 75 warga telah menandatangani perjanjian penyerahan lahan reforma pada Februari 2025.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara telah menerbitkan sertifikat hak pakai kepada warga tersebut.

Penerbitan sertifikat ini merupakan bukti hukum kepemilikan atas lahan baru yang diberikan.

Nicko menekankan pentingnya dokumen legal ini sebagai bentuk jaminan hak atas tanah bagi masyarakat.

Sertifikat Jadi Jaminan Hukum

“Penerbitan sertifikat hak pakai subjek reforma agraria merupakan bentuk komitmen pemerintah kabupaten, pemerintah pusat dan Badan Bank Tanah,” terang Nicko.

Dengan adanya sertifikat, warga kini memiliki legalitas kepemilikan tanah yang sah dan aman secara hukum.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan redistribusi tanah di wilayah IKN yang menjadi prioritas nasional.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan pembangunan dan keadilan sosial di masyarakat lokal.

Reforma agraria dinilai penting untuk memastikan tidak ada warga yang dirugikan akibat pembangunan.

Warga Terima Lahan Pengganti

Lahan yang disalurkan sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan warga penerima, termasuk kemudahan akses dan kesesuaian pemanfaatan.

Proses pemetaan lokasi dilakukan sebelum penyaluran agar tidak menimbulkan konflik baru.

Pemerintah daerah terus melakukan pendampingan kepada warga selama proses peralihan hak dan pemanfaatan lahan.

Nicko memastikan bahwa proses ini dilakukan secara terbuka, akuntabel dan adil.

Ia juga menyebut keterlibatan perangkat desa dan kelurahan dalam validasi data warga terdampak.

Upaya Pemerintah Jaga Hak Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjamin transparansi proses reforma agraria.

Menurut Nicko, partisipasi warga sangat penting agar program berjalan sesuai target dan tepat sasaran.

BPN, Badan Bank Tanah, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup daerah turut terlibat aktif dalam setiap tahapan.

Langkah ini sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab negara kepada masyarakat terdampak pembangunan.

Nicko menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan.

Reforma Agraria Jadi Solusi Jangka Panjang

Reforma agraria dipandang sebagai solusi jangka panjang dalam penyelesaian persoalan agraria akibat pembangunan di wilayah strategis.

Dengan memberikan lahan pengganti, pemerintah menghindari konflik lahan yang berpotensi muncul.

Pendekatan ini juga memperkuat posisi masyarakat secara hukum dan ekonomi.

Keberadaan sertifikat hak pakai memberi jaminan dalam mengelola lahan secara produktif.

Langkah ini dinilai mendukung pembangunan yang berkelanjutan di IKN.

Distribusi Berlanjut ke Tahap Berikutnya

Nicko menyebutkan bahwa tahap berikutnya dari distribusi lahan sedang dalam proses verifikasi tambahan data warga.

Pemerintah kabupaten tengah menyiapkan data susulan untuk subjek reforma agraria tahap kedua.

Badan Bank Tanah telah menyampaikan kesiapan menyediakan lahan tambahan sesuai kebutuhan.

Program ini dijadwalkan berlangsung hingga semua warga terdampak menerima haknya.

Distribusi dilakukan menyesuaikan kesiapan lahan dan penyelesaian administrasi hukum.

Peran Aktif Pemerintah Daerah

Nicko menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan lembaga pusat dalam penyelesaian program ini.

Dia berharap masyarakat terus berkomunikasi dan menyampaikan kebutuhan atau kendala yang dihadapi.

Pemerintah menjamin tidak ada warga yang tertinggal dalam proses ini.

Dia mengajak warga untuk aktif mengakses informasi resmi dari pemerintah.

“Ini demi memastikan semua hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” katanya.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Badan Bank TanahBandara NusantaraBPN PenajamIbu Kota NegaraIKNKalimantan Timurlahan penggantipembangunan strategisPenajam Paser Utararedistribusi tanahreforma agrariasertifikat hak pakaiwarga terdampak
Post Sebelumnya

Warga Jakarta Tertipu Investasi Bodong Rp150 Juta

Post Selanjutnya

Pemeriksaan Mata Dan Pembagian Kacamata Gratis di Samarinda Digelar

Abah Mamat

Abah Mamat

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Pemeriksaan Mata Dan Pembagian Kacamata Gratis di Samarinda Digelar

Pemeriksaan Mata Dan Pembagian Kacamata Gratis di Samarinda Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.