EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Indikasi Geografis Dikaji Ulang Lewat Konsultasi Publik di Jabar

Sumber dok. BPHN

Indikasi Geografis Dikaji Ulang Lewat Konsultasi Publik di Jabar

“MPIG adalah salah satu pihak yang terdampak dari pelaksanaan aturan mengenai indikasi geografis baik mulai dari pendaftaran maupun sampai dengan pelaksanaan hingga pengawasannya,” ujar Rahendro.

Agus DJ oleh Agus DJ
16 Juni 2025
Kategori HUKUM, NASIONAL, POLKUM, SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Dalam rangka menjaring masukan publik, khususnya dari pemangku kepentingan Indikasi Geografis di wilayah Jawa Barat, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar kegiatan Konsultasi Publik Pemantauan dan Peninjauan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Kamis (12/06/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang telah berjalan hampir satu dekade tersebut. Ia menyampaikan urgensi peninjauan untuk melihat efektivitas dan dampak nyata terhadap masyarakat.

“Dengan mengacu saat diundangkannya di tahun 2016, maka pengaturan mengenai indikasi geografis saat ini telah berjalan selama sembilan tahun. Sehingga sangat wajar untuk dilakukan pemantauan dan peninjauan guna mengetahui seberapa besar dampak dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Min.

Turut hadir sebagai narasumber Miranda Risang Ayu, S.H, LL.M, Ph.D, selaku akademisi, Ir. Arniati Rahim, M.M. dari Dinas Perkebunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta M. Aleh Setiapermana, Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Java Preanger. Peserta lainnya berasal dari MPIG Ubi Cilembu, pelaku usaha, akademisi, Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat, dan perwakilan dinas daerah.

“Selain itu pemantauan dan peninjauan dilakukan untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut berdaya guna dan berhasil guna bagi tata kelola indikasi geografis serta relevansinya dengan kondisi kekinian,” lanjut Min Usihen.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Suara Komunitas Jadi Pertimbangan

Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati, menyatakan bahwa pemilihan peserta dari MPIG sekitar Bandung merupakan langkah strategis untuk mendengar langsung masukan dari pihak terdampak. Hal ini mencerminkan pentingnya peran lokal dalam memperkuat kebijakan nasional.

“MPIG adalah salah satu pihak yang terdampak dari pelaksanaan aturan mengenai indikasi geografis baik mulai dari pendaftaran maupun sampai dengan pelaksanaan hingga pengawasannya,” ujar Rahendro.

Pentingnya pengalaman lapangan dalam penyusunan kebijakan menjadi perhatian utama dalam konsultasi ini. Masukan yang diperoleh diharapkan mampu mengarahkan kebijakan agar lebih responsif dan berpihak pada masyarakat.

Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sutandar, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar. Mereka memberikan penguatan pentingnya koordinasi antara pusat dan daerah dalam penerapan perlindungan hukum indikasi geografis.

Melalui forum ini, semua pihak menyepakati pentingnya kelanjutan proses pemantauan ke berbagai wilayah lainnya yang memiliki potensi kekayaan indikasi geografis untuk mendapatkan gambaran lebih menyeluruh.

Kegiatan Konsultasi Publik di Bandung pada 12 Juni 2025 merupakan bagian dari proses peninjauan kebijakan yang telah berjalan selama sembilan tahun. Dengan pendekatan partisipatif, BPHN membuka ruang dialog untuk mendengarkan suara komunitas dan pelaku usaha lokal.

Masukan dari MPIG, akademisi, hingga perwakilan lembaga keuangan memperlihatkan bahwa penerapan Undang-Undang Indikasi Geografis tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pemantauan ini juga menjadi momen untuk memastikan bahwa regulasi tetap relevan di tengah dinamika perkembangan zaman.

Langkah BPHN bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi strategis dalam merancang tata kelola hukum yang inklusif dan berkelanjutan demi perlindungan kekayaan komunal masyarakat Indonesia.(*)

Tags: Bank Indonesia Jawa BaratBPHNDinas Perkebunan Jawa BaratHermansyah SiregarIndikasi Geografiskekayaan komunal.Kemenkumham Jabarkonsultasi publikKopi Arabika Java PreangerMin UsihenMiranda Risang AyuMPIGperlindungan hukumRahendro Jatirevisi undang-undangUbi CilembuUU No. 20 Tahun 2016
Post Sebelumnya

Tanggul Laut Pantura Resmi Dimulai, Presiden Bentuk Badan Otorita

Post Selanjutnya

Pendidikan Vokasi Kaltim Masuki Era Deep Learning

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Pendidikan Vokasi Kaltim Masuki Era Deep Learning

Pendidikan Vokasi Kaltim Masuki Era Deep Learning

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.