EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda BERANDA

Rieke Pitaloka Kritik Kepmendagri Serahkan Pulau Aceh ke Sumut

Polemik empat pulau ini memicu ketegangan antara Aceh dan Sumut. Keputusan Mendagri dinilai melanggar hukum dan sejarah. Presiden Prabowo diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mencegah konflik berkepanjangan

Irvan oleh Irvan
17 Juni 2025
dalam BERANDA, BREAKING NEWS, CEK FAKTA, DAERAH, NASIONAL
0
A A
0
Rieke Pitaloka Kritik Kepmendagri Serahkan Pulau Aceh ke Sumut
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menilai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan empat pulau di Aceh kepada Sumatera Utara (Sumut) batal demi hukum. Politikus PDIP ini menegaskan Indonesia sebagai negara hukum, bukan hukum rimba.

Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tertanggal 25 April 2025, memasukkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut. Rieke menilai hal ini bertentangan dengan hierarki perundang-undangan.

“Indonesia negara hukum, yang berlaku adalah hukum positif, bukan hukum rimba,” tegas Rieke dalam video di akun Instagram @riekediahp, dikutip Senin (16/6/2025).

Ia mengingatkan jasa Aceh dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. “Ingat Sejarah, Radio Rimba Raya Aceh Selamatkan Indonesia dari Agresi Belanda!” ujarnya.

Rieke mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil alih penyelesaian polemik ini. “Para menteri adalah pembantu Presiden. Presiden Indonesia saat ini adalah Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Berita Menarik Pilihan

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan

Rieke menjelaskan, Pasal 7 UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengatur bahwa peraturan di bawah tidak boleh bertentangan dengan yang di atasnya. “Kepmendagri ini bertentangan dengan UU dan Perjanjian Helsinki,” katanya.

Perjanjian Helsinki 2005 menegaskan batas Aceh mencakup seluruh wilayah Keresidenan Aceh, termasuk Singkil dan pulau-pulaunya. Rieke mendorong revisi UU No. 5/1956 untuk mempertegas wilayah Aceh.

Rieke mengutip pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, yang menegaskan keempat pulau tersebut secara historis dan administratif milik Aceh. “Saya berterima kasih kepada Pak JK yang mengingatkan hal ini,” ucapnya.

Rieke menyampaikan empat poin penyelesaian:
1. Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025 harus dibatalkan.
2. Dialog Sumut-Aceh harus sesuai hukum yang berlaku.
3. Penyelesaian harus menjaga komitmen Perjanjian Helsinki.
4. Revisi UU No. 5/1956 untuk memperkuat wilayah Aceh.

Tags: Acehhierarki perundangan.hukum rimbaJusuf KallaKepmendagriperjanjian helsinkiPrabowo SubiantoPulau LipanPulau PanjangRieke Diah Pitalokasengketa wilayahSumatera UtaraTito Karnavian
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Usut Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution

Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan

oleh Yudi Permana
10 November 2025
0
11

Medan, ekoin.co - Terbakarnya rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Medan Khamozaro Waruwu sulit untuk tidak mengkaitkannya dengan sidang kasus korupsi...

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

Satgas PKH Berhasil Kuasai Tambang Nikel Ilegal Seluas 62,15 Hektare di Sulteng

oleh Yudi Permana
8 November 2025
0
13

Jakarta, ekoin.co - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil menguasai kembali perusahaan pertambangan PT Bumi Morowali...

Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

Polisi Usut Dugaan Sindikat Penipuan dengan Modus Driver Aplikasi Lalamove

oleh Yudi Permana
30 Oktober 2025
0
30

Tangerang Selatan, ekoin.co — Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) mulai menyelidiki laporan penipuan dengan modus pengiriman barang melalui aplikasi...

Rekomendasi Untuk Anda

Prabowo Panggil Menkeu dan Dirut Pertamina ke Istana

Prabowo Panggil Menkeu dan Dirut Pertamina ke Istana

19 September 2025
22
Jadwal Konser PRJ 2025, Minggu Terakhir 6–13 Juli

Jadwal Konser PRJ 2025, Minggu Terakhir 6–13 Juli

6 Juli 2025
97
Tak Sekadar Membangun, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Hadir Menyatuh Dengan Rakyat

Tak Sekadar Membangun, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Hadir Menyatuh Dengan Rakyat

10 Oktober 2025
5
Bahasa Indonesia Jadi Alat Diplomasi di Rusia

Bahasa Indonesia Jadi Alat Diplomasi di Rusia

25 Juli 2025
10
Wamen UMKM Apresiasi Muhammadiyah Jogja Expo #4 2025 Perkuat Kapasitas Wirausaha*

Wamen UMKM Apresiasi Muhammadiyah Jogja Expo #4 2025 Perkuat Kapasitas Wirausaha*

14 September 2025
8

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.