EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Travel Ustaz Khalid Tarik Perhatian di Kasus Haji

Travel Ustaz Khalid Tarik Perhatian di Kasus Haji

Pengalihan kuota reguler ke khusus melebihi batas legal memicu dugaan korupsi. KPK dan DPR didesak membuka jalur hukum untuk menuntaskan kasus ini.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
25 Juni 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Sorotan terkait kuota haji yang dialihkan dari reguler ke khusus terus menjadi sorotan publik karena indikasi potensi penyalahgunaan sistem. Pihak berwenang menegaskan langkah tersebut teknis, tetapi banyak kritik menyebutnya menyalahi aturan.

Kepala Ditjen Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyatakan keputusan itu berdasarkan simulasi pengaturan bersama otoritas Arab Saudi, bukan karena ada transaksi gelap kuota . Ia menambahkan sistem aplikasi sudah jadi jaminan akuntabilitas—apabila ada pelanggaran, masyarakat bisa melaporkan.

Namun Pansus Angket Haji DPR —dipimpin Luluk Nur Hamidah—mengungkap adanya potensi korupsi. Temuan menunjukkan kuota khusus mencapai sekitar 11%, melewati batas legal 8%, dan sebagian dialihkan sepihak tanpa persetujuan DPR .

Anggota DPR seperti Marwan Dasopang dan Selly Andriany Gantina menyoroti bahwa sekitar 27.680 dari total 241.000 jemaah ditempatkan dalam kuota khusus—jelas melampaui ketentuan UU Haji dan Umrah .

Koordinator GDN Nusa, Subhan Chair, menyebut bahwa 10.000 tambahan kuota dipakai untuk haji plus dengan biaya Rp200–400 juta, diduga menghasilkan keuntungan hingga Rp2,1 triliun .

Berita Menarik Pilihan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Arruki, melalui penggugat praperadilan, menilai KPK lamban merespons laporan sejak Agustus 2024, termasuk kasus eks-Menag Yaqut Cholil Qoumas. Laporan itu kembali dilaporkan ke KPK pada akhir 2024 .

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, memastikan lembaganya akan bertindak jika ada bukti lengkap dan surat resmi dari DPR—hingga Maret 2025 penyelidikan belum dimulai .

DPR meminta audit Siskohat dan anggaran oleh BPK dan BPKH karena menemukan ketidaksesuaian antara realisasi kuota, dana, dan dokumen resmi. Data manipulasi direkam lewat Siskohat .

Wapres Ma’ruf Amin mendukung kerja Pansus DPR sebagai perwakilan rakyat dalam mengawasi penyelenggaraan haji .

Kemenag membantah tuduhan jual-beli kuota. Hilman Latief menjelaskan akses kuota khusus diatur negara Arab Saudi dan tidak melalui travel domestik .

Saiful Mujab dari Kemenag menyatakan proses portofolio kuota haji sudah linier dan digital melalui Siskohat. Jika ada indikasi ilegal, masyarakat diminta melapor .

Jumlah kuota haji 2024: 203.320 reguler, 27.680 khusus, dan 10.000 tambahan, yang digunakan dalam alokasi haji plus dan reguler setengahnya .

Trend ini memunculkan kekhawatiran soal transparansi pelaksanaan haji dan potensi penyalahgunaan oleh travel nakal.

Masyarakat menuntut audit menyeluruh, keterbukaan data, dan penyelesaian hukum jika terbukti ada transaksi kuota ilegal.


Perlu audit menyeluruh pada Siskohat dan data anggaran agar proses kuota transparan dan akuntabel.
Revisi regulasi haji berdasarkan UU No. 8/2019 dapat mencegah alokasi melebihi batas legal.
KPK didorong untuk segera bertindak jika bukti administrasi sudah cukup.
Masyarakat harus dimudahkan dalam melapor dugaan penyalahgunaan kuota.
Sinergi efektif antar DPR, Kemenag, KPK, BPK, dan BPKH wajib diperkuat demi tegaknya integritas penyelenggaraan haji.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Arrukiaudit anggaranDPRhaji khusushaji plusKemenagkorupsiKPKkuota hajiPansus HajiSiskohatSubhan Chair
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur dan RS Ngoerah

Post Selanjutnya

Kemenko PMK Tinjau Gerakan Konservasi Air Hujan di Sleman

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah salah satu kantor sekuritas yang diduga main saham gorengan

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Lima orang jadi tersangka kasus dugaan 'saham gorengan' usai penyidik Bareskrim Polri menemukan bukti terjadinya perbuatan melawan...

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

Aniaya Kekasih dan Tolak Bayar Tagihan di Restoran, WN Selandia Baru Dideportasi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Badung, Ekoin.co – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menuntaskan proses deportasi terhadap warga negara Selandia Baru berinisial AJM (50), Jumat...

Nicko Widjaja dan William Gozal mengikuti sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026) malam.

Skandal Investasi TaniHub: Dirut BRI Ventures dan PT MDI Didakwa Rugikan Negara Ratusan Miliar

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur Utama BRI Ventures Nicko Widjaja dan Vice President of Investment BRI...

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat berdialog dengan media

Hasto PDIP: Parlementary Threshold Diperlukan sebagai Instrumen Konsolidasi Demokrasi

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

“Dari biji-bijian yang kecil pun, kita sebenarnya bisa menciptakan oksigen bagi kehidupan. Caranya dengan mengumpulkan biji-bijian tersebut, membiarkannya dalam suhu...

Post Selanjutnya
Kemenko PMK Tinjau Gerakan Konservasi Air Hujan di Sleman

Kemenko PMK Tinjau Gerakan Konservasi Air Hujan di Sleman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.