EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda POLKUM HUKUM

Hasto Jalani Sidang Kasus Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus suap PAW Harun Masiku dan dugaan penghalangan penyidikan KPK. Ia membantah memiliki kedekatan dengan Harun dan hanya mengaku bertemu satu kali dalam konteks pendaftaran caleg.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
26 Juni 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Hasto Jalani Sidang Kasus Suap Harun Masiku
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis pagi, 26 Juni 2025, untuk menjalani agenda pemeriksaan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR oleh Harun Masiku. Agenda persidangan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor di Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan Dimulai Sesuai Jadwal

Sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB, sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Majelis Hakim yang diketuai Rios Rahmanto. Pada awal persidangan, hakim mengingatkan terdakwa untuk memberikan keterangan yang jujur demi kepentingan pembelaannya sendiri. “Kejujuran saudara akan sangat menentukan posisi hukum saudara,” ucap Hakim Rios. Hasto pun menjawab singkat, “Siap, Yang Mulia.”

Fokus Persidangan pada Keterangan Hasto

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan, menyampaikan bahwa agenda utama sidang adalah mendengar keterangan Hasto sebagai terdakwa, setelah sebelumnya pemeriksaan terhadap saksi dan ahli selesai dilakukan pada 19 Juni. Pemeriksaan ini mencakup dua aspek penting, yakni dugaan pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta dugaan menghalangi upaya penyidikan oleh KPK.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Dugaan Penghalangan Penyidikan KPK

Jaksa mendakwa Hasto telah turut serta dalam menghambat proses penangkapan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron sejak operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Hasto memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan jejak digital, termasuk merendam ponsel Harun Masiku agar tidak terlacak.

Keterlibatan dalam Skema PAW

Hasto diduga terlibat dalam upaya menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Uang sebesar Rp600 juta disebut telah diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagai imbalan agar Harun dapat menggantikan posisi anggota legislatif dari PDIP yang wafat.

Penjelasan Terkait Pertemuan dengan Harun

Dalam persidangan, Hasto mengklarifikasi bahwa dirinya hanya pernah bertemu Harun satu kali pada saat proses pendaftaran bakal calon legislatif tahun 2019 di kantor pusat PDIP. Ia menegaskan tidak memiliki kedekatan pribadi maupun relasi khusus dengan Harun. “Saya hanya bertemu sekali, saat itu pun dalam kapasitas administratif,” ujarnya.

Latar Belakang Pertemuan di DPP PDIP

Menurut Hasto, saat Harun datang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif, ia membawa kelengkapan administrasi seperti biodata dan kartu tanda anggota partai. Karena saat itu proses pendaftaran dipusatkan di DPP PDIP, Harun diarahkan oleh panitia untuk menyerahkan dokumen langsung kepada Hasto.

Alasan Historis Diterima oleh Pengurus

Hasto juga mengungkap bahwa salah satu alasan Harun diterima adalah karena ada hubungan keluarga Harun dengan tokoh senior PDIP dari Sulawesi Selatan. Koneksi tersebut menjadi latar belakang mengapa Harun diberi kesempatan bertemu langsung dengan pengurus pusat.

Undangan Acara Tak Pernah Dihadiri

Hasto mengaku sempat diundang oleh Harun untuk menghadiri acara adat dan perayaan Natal di Rumah Aspirasi PDIP. Namun undangan itu tidak pernah ia hadiri. Selain pertemuan saat pendaftaran, Hasto mengklaim tidak pernah ada interaksi lain dengan Harun.

Pasal yang Didakwakan

Terkait perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena dianggap merintangi penyidikan. Ia juga dikenai dakwaan berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf a juncto Pasal 55 dan Pasal 64 UU Tipikor terkait dugaan suap.

Kehadiran Kader dan Tokoh Publik

Sidang tersebut turut disaksikan oleh sejumlah kader PDI Perjuangan serta tokoh publik lainnya. Beberapa di antaranya adalah politisi PDIP Ganjar Pranowo dan anggota DPR Krisdayanti, seperti dikabarkan oleh media Kumparan.

Tekanan Publik dan Transparansi Proses

Sidang terhadap Hasto menjadi perhatian luas masyarakat, mengingat keterlibatan nama besar dalam struktur kepartaian. Proses persidangan berjalan terbuka, dan majelis hakim menegaskan bahwa sidang akan terus dilangsungkan secara adil dan tertib.

Pemeriksaan Struktur Partai oleh Jaksa

Dalam sesi tanya jawab, jaksa mendalami peran Hasto sebagai Sekjen PDIP, termasuk struktur internal partai dan keterlibatannya dalam penunjukan nama calon pengganti antarwaktu. Jaksa mencoba menggali apakah Hasto memiliki peran aktif dalam memuluskan langkah Harun.

Proses Persidangan Selanjutnya

Usai agenda pemeriksaan terdakwa, tahapan berikutnya adalah pembuktian oleh pihak terdakwa, termasuk menghadirkan saksi dan bukti dokumen yang dapat meringankan posisi hukum Hasto.

Pemeriksaan terhadap tokoh penting dalam partai politik semestinya dilakukan secara terbuka agar publik mendapat informasi yang utuh. Penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Pemeriksaan terdakwa seperti Hasto bisa menjadi pembelajaran tentang pentingnya transparansi dalam perekrutan caleg dan proses PAW. Penanganan kasus ini juga menjadi pengingat bahwa tak ada pihak yang kebal hukum. Untuk itu, semua pihak yang berkaitan diminta untuk bersikap jujur demi kepentingan keadilan.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPKPAW DPRPDIPperintangan penyidikansidangsuapTipikorWahyu Setiawan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
110

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
63

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

Rekomendasi Untuk Anda

Kemenko PMK Bergerak Cepat: Identifikasi Masalah, Dampingi Keluarga Balita Raya

Kemenko PMK Bergerak Cepat: Identifikasi Masalah, Dampingi Keluarga Balita Raya

23 Agustus 2025
8
Teken Kerja Sama Antar-K/L, Menkum : Tidak Ada Lagi Ego Sektoral*

Teken Kerja Sama Antar-K/L, Menkum : Tidak Ada Lagi Ego Sektoral*

12 September 2025
7
Cegah Kanker Serviks, ITS Ajak Perempuan Periksa Dini

Cegah Kanker Serviks, ITS Ajak Perempuan Periksa Dini

14 Juli 2025
3
Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar Diselidiki Kejari

Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar Diselidiki Kejari

10 September 2025
14
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Delapan Saksi Diperiksa

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Delapan Saksi Diperiksa

9 Juli 2025
9

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.