EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Pemeriksaan Khalid Basalamah Bongkar Kasus Kuota Haji

Pemeriksaan Khalid Basalamah Bongkar Kasus Kuota Haji

KPK memeriksa Ustaz Khalid Basalamah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus, yang dinilai sebagai titik baru pengungkapan penyimpangan. Pemeriksaan ini membuka ruang panggilan lanjutan terhadap biro travel dan pejabat Kemenag.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
27 Juni 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Basalamah dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024. Pemeriksaan ini dianggap sebagai titik balik penting dalam mengungkap mekanisme penyimpangan alokasi kuota ibadah yang selama ini menjadi sorotan.

KPK Gali Keterangan dari Khalid Basalamah

Pada Senin, 23 Juni 2025, penyidik KPK memanggil dan mendengar keterangan Khalid Basalamah di Gedung Merah Putih. Ia hadir sebagai saksi dan memberikan informasi terkait dugaan penyimpangan pada pengelolaan kuota haji khusus.

Penyidik Nilai Keterangan Sangat Membantu

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterangan dari Khalid sangat membantu. Penyidik menggunakan informasi itu untuk menelusuri aliran kuota dan menelaah peran pihak-pihak yang terlibat dalam pengalihan jatah haji.

Penyelidikan Memasuki Fase Kunci

KPK kini memasuki tahap baru dalam penyelidikan. Mereka mulai mengidentifikasi aktor-aktor utama di balik kebijakan kuota tambahan yang diduga diselewengkan. Pemeriksaan Khalid membuka peluang pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku lainnya.

Yudi Purnomo Sebut Ini Titik Awal

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai pemeriksaan terhadap Khalid sebagai langkah krusial. Menurutnya, KPK telah berani menyasar figur publik yang terhubung dengan pelaksanaan haji, sesuatu yang selama ini belum tersentuh.

KPK Siapkan Panggilan Tambahan

Setelah memeriksa Khalid, KPK membuka kemungkinan memanggil pihak lain, termasuk biro travel, pejabat Kementerian Agama, hingga tokoh masyarakat yang memiliki akses terhadap kuota haji. Langkah ini memperluas jangkauan penyelidikan.

Berita Menarik Pilihan

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

Kasus Masih Tahap Penyelidikan

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini belum naik ke tingkat penyidikan. Namun, pihaknya terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan administrasi kuota.

Agensi Haji Diperiksa

KPK juga menelusuri keterlibatan biro perjalanan milik Khalid Basalamah, yaitu Uhud Tour. Lembaga antirasuah mengaitkan informasi tersebut dengan praktik distribusi kuota yang tidak sesuai prosedur.

Kuota Tambahan Disorot DPR

Komisi VIII DPR RI mengungkap dugaan penyimpangan dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan pada 2024. Menurut DPR, sebagian besar jatah dialihkan dari jalur reguler ke jalur khusus, yang melanggar prinsip keadilan distribusi.

Modus Dugaan Penyelewengan Terkuak

Yudi Purnomo menjelaskan bahwa pengalihan kuota biasanya terjadi lewat kerja sama dengan biro haji tertentu. Penyelidik kini membedah proses penunjukan biro dan bagaimana pengelolaannya mengarah ke keuntungan kelompok tertentu.

KPK Dorong Transparansi Penyelenggaraan Haji

KPK menggalang kerja sama dengan instansi terkait untuk mengawasi tata kelola haji. Lembaga ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses distribusi kuota agar tak disalahgunakan.


Langkah KPK dalam memanggil Khalid Basalamah patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan lembaga dalam menegakkan hukum. Keterangan dari tokoh publik bisa memperkuat konstruksi awal perkara.

KPK perlu terus menggali informasi dari berbagai sumber, termasuk pelaku usaha penyelenggaraan haji dan pejabat kementerian. Dengan begitu, pola korupsi sistematis dapat terungkap dan dicegah.

Publik berharap penyelidikan tidak berhenti pada tahap awal. KPK sebaiknya mendorong penguatan regulasi dalam sistem distribusi kuota dan mempercepat proses hukum jika ditemukan pelanggaran.

Penting bagi Kemenag dan instansi terkait untuk membuka akses data secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui siapa saja penerima manfaat kuota tambahan secara adil.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ibadah pun bisa tercoreng jika sistemnya tidak dikelola secara bersih. Ke depan, audit berkala dan pemantauan independen bisa menjadi langkah preventif yang lebih efektif. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: biro hajihaji 2024KemenagKhalid BasalamahkorupsiKPKkuota hajipemeriksaan saksipenyelidikanUhud TourYudi Purnomo
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Dorong Swasembada Energi Nasional

Post Selanjutnya

Mayoritas Jemaah Haji 2025 Perempuan dan Lansia

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

oleh Iwan Purnama
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat memberikan arahan dalam acara sosialisasi Empat Pilar di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Sebut Golkar Mirip Partai Sosialis, Bahlil Lahadalia Sentil Monopoli Izin Tambang ‘Orang Jakarta’

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pernyataan Bahlil dibaca sebagai sinyal penguatan agenda desentralisasi ekonomi dan keberpihakan pada pemerataan pembangunan, sekaligus menempatkan Golkar sebagai partai yang...

Post Selanjutnya
Mayoritas Jemaah Haji 2025 Perempuan dan Lansia

Mayoritas Jemaah Haji 2025 Perempuan dan Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.