EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
Deregulasi Impor: Solusi Pemerintah Tekan Biaya Tinggi

Sumber dok kemenkeu.go.id

Deregulasi Impor: Solusi Pemerintah Tekan Biaya Tinggi

Pemerintah resmi mempercepat proses pengawasan dan tarif remedi impor, memangkas waktu dari 40 hari menjadi 14 hari melalui koordinasi lintas kementerian yang terintegrasi dengan sistem CEISA di Bea Cukai.

Agus DJ oleh Agus DJ
1 Juli 2025
Kategori EKONOMI, KEUANGAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mendorong iklim kemudahan berusaha melalui langkah konkret deregulasi kebijakan impor. Upaya tersebut diperkuat oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/6).

Dalam forum resmi tersebut, Wamenkeu menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 yang menjadi landasan deregulasi. Dukungan tersebut tidak hanya secara kebijakan, namun juga dalam implementasi teknis di lapangan.

“Kami di Kementerian Keuangan, baik tim tarif maupun Bea Cukai, mendukung penuh langkah deregulasi ini. Kami akan menindaklanjuti dengan proses pengawasan impor yang lebih cepat, lebih handal, dan mengintegrasikannya dengan sistem CEISA di Bea Cukai,” ujar Wamenkeu.

Langkah ini dianggap sebagai respon strategis terhadap kebutuhan pelaku usaha yang selama ini menghadapi hambatan regulasi dan birokrasi yang menyulitkan kegiatan impor. Integrasi dengan sistem CEISA diharapkan mampu mempercepat proses perizinan dan pengawasan barang masuk.

Dalam pernyataannya, Wamenkeu menguraikan dua fokus utama Kemenkeu dalam kebijakan tersebut. Pertama adalah relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) terhadap 482 kode HS (Harmonized System). Kedua, percepatan penetapan tarif remedi.

Berita Menarik Pilihan

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

Sinergi Lintas Kementerian

Tarif remedi atau tarif perlindungan yang sebelumnya memakan waktu hingga 40 hari, kini akan diselesaikan hanya dalam 14 hari. Proses ini melibatkan kerja sama antara tim tarif Kemenkeu, Bea Cukai, serta kementerian dan lembaga terkait.

“Kami ingin memastikan prosesnya itu berlangsung dengan cepat,” ujar Anggito. Ia menambahkan, percepatan ini akan memberikan efisiensi signifikan bagi sektor logistik dan perdagangan.

Dampak langsung dari kebijakan ini adalah kelancaran arus barang di pelabuhan dan mencegah risiko biaya tinggi akibat keterlambatan bongkar muat. Pemerintah menyadari pentingnya pelabuhan sebagai simpul vital dalam rantai logistik nasional.

“Kementerian Keuangan tentu dalam hal ini Bea Cukai akan memastikan proses kelancaran proses bisnis dan bongkar muat di pelabuhan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penundaan, penumpukan, dan bahkan risiko terhadap ekonomi biaya tinggi,” tegas Wamenkeu.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza. Seluruhnya menyatakan dukungan dan pentingnya kerja lintas sektor.

Dorong Investasi dan Daya Saing Nasional

Menurut para pejabat yang hadir, kebijakan deregulasi ini sejalan dengan target besar pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi nasional. Penyederhanaan prosedur impor akan memacu pertumbuhan industri dan mengurangi ketergantungan terhadap rantai pasok global.

Airlangga Hartarto menambahkan bahwa langkah ini akan berdampak langsung terhadap penurunan biaya logistik nasional. Efisiensi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyoroti bahwa deregulasi ini merupakan bentuk reformasi struktural yang harus ditindaklanjuti oleh semua pihak. Menurutnya, harmonisasi regulasi sangat penting dalam mendorong arus barang yang lebih efisien.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza turut menekankan bahwa sektor industri akan sangat terbantu oleh kebijakan ini. Terutama untuk industri pengolahan yang sangat bergantung pada bahan baku impor dan waktu distribusi yang efisien.

Langkah deregulasi kebijakan impor yang dipelopori oleh Kementerian Perdagangan dan didukung oleh Kementerian Keuangan mencerminkan sinergi pemerintah dalam menciptakan sistem perdagangan yang lebih efisien dan ramah investasi. Penekanan pada relaksasi lartas dan percepatan tarif remedi merupakan upaya nyata dalam mengurangi hambatan struktural yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha.

Penerapan sistem CEISA yang terintegrasi serta pengawasan yang dipercepat oleh Bea Cukai menandai komitmen reformasi birokrasi di sektor logistik dan kepabeanan. Dengan koordinasi yang baik antar kementerian dan lembaga, proses impor kini diharapkan berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Secara keseluruhan, kebijakan ini diharapkan tidak hanya menurunkan biaya logistik nasional, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tengah persaingan global. Pemerintah berharap pelaku usaha dapat merasakan langsung dampak positif dari reformasi ini.(*)

Tags: Airlangga HartartoAnggito Abimanyuarus barangbea cukaiBerita ekonomibiaya logistikBudi SantosoCEISAderegulasi imporefisiensi logistikekonomi biaya tinggiFaisol Rizainvestasi nasionalkebijakan perdaganganKemenkeulartaspelabuhanPermendag 16/2025Raja Juli Antonitarif remediWamenkeu
Post Sebelumnya

Efisiensi Rp9 Triliun, Kemenkeu Perkuat Sinergi Internal

Post Selanjutnya

Bretton Woods 80 Tahun: Indonesia Suarakan Reformasi

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, Apa Penyebabnya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Post Selanjutnya
Bretton Woods 80 Tahun: Indonesia Suarakan Reformasi

Bretton Woods 80 Tahun: Indonesia Suarakan Reformasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.