EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejagung Sita Rp2 M dari Bos Sritex Iwan

Kejagung Sita Rp2 M dari Bos Sritex Iwan

Kejagung menyita Rp2 miliar tunai dari kediaman Dirut Sritex terkait dugaan korupsi kredit bank. Dokumen dan perangkat elektronik diamankan dari berbagai lokasi di Solo dan Karanganyar.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
1 Juli 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sukoharjo, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dari kediaman Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin, 30 Juni 2025. Penyitaan ini dilakukan penyidik Jampidsus sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kredit perbankan yang melibatkan Sritex .

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan dalam keterangan resmi bahwa selain uang, dokumen penting juga disita dari lokasi kediaman Iwan. “Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang,” ujarnya, Selasa, 1 Juli 2025 .

Penggeledahan berlangsung di lingkungan Laweyan, Surakarta, dan berjalan ketat. Uang tunai yang disita dibungkus dalam dua plastik bening berisi pecahan Rp100.000. Satu paket tertulis BCA Cabang Solo, Maret 2024 senilai Rp1 miliar; paket lainnya tertera BCA Cabang Solo, Mei 2024, juga Rp1 miliar .

 Penggeledahan di Sejumlah Lokasi Terkait

Tidak hanya rumah Iwan, tim penyidik juga menggeledah kediaman mantan Direktur Keuangan Sritex inisial AMS di Solo Baru, Sukoharjo. Di sana disita dokumen dan dua ponsel sebagai barang bukti elektronik

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Rumah Manager Treasury Sritex, berinisial CKN di Banjarsari, Surakarta, turut digeledah. Namun dari lokasi ini tidak ditemukan barang bukti terkait penyidikan

Lalu, penyidik merambah tiga perusahaan terkait Sritex secara paralel: PT Sari Warna Asli Textile Industry dan PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar, serta PT Multi Internasional Logistic di Surakarta. Dari ketiganya disita dokumen dan flashdisk sebagai barang bukti elektronik .

Penggeledahan masih berjalan hingga Selasa sore (1/7/2025) di kantor pusat PT Sritex, Sukoharjo. Tim Jampidsus kini melakukan rangkaian kegiatan untuk menemukan dan mengamankan bukti tambahan

Subjudul: Detail Bukti dan Penetapan Tersangka

Harli merinci bahwa penyitaan uang tunai dilakukan di rumah Iwan pada dua tanggal berbeda; 20 Maret dan 13 Mei 2024, kedua paket masing-masing berisi uang Rp1 miliar dengan bukti cap BCA Solo .

Barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan diduga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kredit perbankan tidak sesuai peruntukan.

Kasus ini terkait kredit dari Bank DKI dan BJB senilai ratusan miliar rupiah. Bank-bank tersebut dituduh tidak melakukan analisis kelayakan dan prosedur yang semestinya sebelum menyalurkan kredit; praktik ini terjadi pada tahun 2020 .

Diduga dana kredit tak digunakan sesuai tujuan modal kerja: melainkan untuk membayar utang lama dan membeli aset non-produktif .

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka:
Iwan Setiawan Lukminto (mantan Dirut Sritex), Dicky Syahbandinata (Pemimpin Divisi Komersial Bank BJB), dan Zainuddin Mappa (Dirut Bank DKI) .

Subjudul: Proses Penyidikan dan Tahapan Hukum

Saat penyitaan, status Iwan masih saksi. Harli memastikan penyidikan sifatnya masih tahap penyelidikan, namun bukti dapat disita dari siapapun, termasuk saksi, apabila relevan .

Kejagung bakal mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri setempat untuk legalisasi penyitaan barang bukti.

Penggeledahan menyeluruh dilakukan untuk memastikan seluruh jejak keuangan dan dokumen ditemukan sempurna. Tim Jampidsus lebih dulu memetakan aliran dana serta siapa saja yang terlibat.

Kepastian lokasi usaha dan aset dicocokkan dengan laporan keuangan internal serta dokumen kredit di bank terkait.

Proses ini menggambarkan komitmen Kejagung mengusut tuntas red flags pelanggaran perbankan dan tata kelola kredit korporasi.

Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian kredit oleh lembaga keuangan. Tanpa prosedur yang kuat, dana publik berpotensi diselewengkan dan berjalan di luar koridor hukum. Penyitaan uang tunai dan dokumen menunjukkan ada indikasi penyelewengan besar.

Masyarakat dan investor perlu mendapat jaminan bahwa pihak terkait bertanggung jawab penuh, guna menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan. Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan seiring untuk mencegah praktik serupa.

Bank dan korporasi perlu memperbaiki sistem audit dan pengawasan risiko keuangan agar meminimalkan potensi penyalahgunaan dana. Evaluasi SOP serta pelatihan karyawan menjadi langkah preventif penting.

Diharapkan Kejagung dapat segera menyelesaikan penyidikan hingga penuntutan demi kepastian hukum. Penegakan hukum tanpa pandang bulu akan menguatkan posisi Indonesia dalam menarik investasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa taat aturan dan etika bisnis bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi keberlanjutan usaha. Semoga putusan akhir menjadi preseden positif bagi korporasi dan perbankan di Tanah Air. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: Iwan KurniawanKejagungkorupsikredit bankPenyitaanSritex
Post Sebelumnya

PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-21/2025

Post Selanjutnya

Calon Deputi Gubernur BI Paparkan Visi ke Komisi XI DPR

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Calon Deputi Gubernur BI Paparkan Visi ke Komisi XI DPR

Calon Deputi Gubernur BI Paparkan Visi ke Komisi XI DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.