EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Penyidik Jampidsus Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT Sritex, Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar

Penyidik Jampidsus Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT Sritex, Sita Uang Tunai Rp 2 Miliar

Tim penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto

Yudi Permana oleh Yudi Permana
1 Juli 2025
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Tengah (Jateng) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank BUMN kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Sejumlah lokasi yang digeledah, diantaranya kantor PT Sritex di Jl K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah, dan beberapa rumah pada Senin 1 Juli 2025.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Jampidsus melakukan penyitaan sejumlah dokumen barang bukti dan alat bukti serta uang sebesar Rp 2 miliar.

 “Tim penyidik Jampidsus telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan, terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada PT Sritex dan entitas anak usaha,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/7).

Tim penyidik Jampidsus telah melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), di Jl. Dr. Rajiman No. 328 RT 5/RW 1 Sriwedari, Laweyan, Surakarta. Pada hari ini penggeledahan masih berlangsung untuk mendalami dan mencari alat bukti lain untuk menjerat pihak lain sebagai tersangka.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Dalam penggeledahan tersebut, jaksa penyidik menemukan dua bundel uang tunai pecahan Rp 100.000 yang masing-masing bernilai Rp 1 miliar dengan total Rp 2 miliar.

Harli mengatakan, kedua bundel uang ini memiliki keterangan waktu yang berbeda meski sama-sama berasal dari PT Bank Central Asia (BCA) cabang Solo.

“Uang Rp 2 miliar tertuliskan PT Bank Central Asia (BCA) cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024, dan tertanggal 13 Mei 2024,” ujar Harli.

Selain itu, penyidik Jampidsus juga menggeledah kediaman sejumlah pihak yang diduga merupakan staf Sritex. Dari rumah petinggi PT Sritex berinisial AMS, penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua buah ponsel (HP) yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus ini.

AMS diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Sritex. Kemudian melakukan penggeledahan di rumah berinisial CKN di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03/RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.

“Namun tidak ditemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank tersebut,” ujar Harli.

Selain menggeledah di beberapa rumah, tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di sejumlah kantor, yakni di PT Sari Warna Asli Textile Industry di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, PT Multi Internasional Logistic di Jl. R. M. Said No. 03, Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, serta di PT Senang Kharisma Textile di Jl. Solo-Sragen KM 7,8, Kabupaten Karanganyar.

“Selanjutnya terhadap barang bukti tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” tegasnya.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank tersebut, tim penyidik Jampidsus telah menetapkan 3 orang tersangka.

Tiga tersangka adalah DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022.

Nilai pinjaman uang dari BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex mencapai Rp 692 miliar dan telah ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena pembayaran kredit yang macet.

Berdasarkan konstruksi kasus, PT Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun. Angka tersebut dari pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank BNI dan BRI serta Bank swasta yang dasar pemberian kreditnya masih ditelusuri oleh penyidik. ()

Tags: Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Sejumlah BankPenggeledahan dan PenyitaanPenyidik JampidsusRumah Dirut PT SritexUang Tunai Rp 2 Miliar
Post Sebelumnya

Pengaruh Media Sosial Terhadap Strategi Public Relations (Pr) Di Era Digital

Post Selanjutnya

Mahkamah Konstitusi Thailand Hentikan Sementara Tugas PM Paetongtarn

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Mahkamah Konstitusi Thailand Hentikan Sementara Tugas PM Paetongtarn

Mahkamah Konstitusi Thailand Hentikan Sementara Tugas PM Paetongtarn

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.