EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Aliansi Mahasiswa dan Koprabu Law Firm Desak Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Kerja Sama Komersial Bandara Ngurah Rai

Aliansi Mahasiswa dan Koprabu Law Firm Desak Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Kerja Sama Komersial Bandara Ngurah Rai

Maykal oleh Maykal
2 Juli 2025
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, -EKOIN – CO — Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum bersama tim hukum dari Koprabu Law Firm menyampaikan aspirasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kerja sama pengelolaan komersial di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Mereka menilai kerja sama yang melibatkan pihak swasta, yakni PT Pacific Energy Trans, telah menyingkirkan koperasi lokal yang telah beroperasi selama 22 tahun. Hal ini dianggap sebagai bentuk ketidakadilan yang merugikan pelaku UMKM dan koperasi yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi kerakyatan.

Aksi penyampaian aspirasi di Jakarta ini akan diikuti oleh gelombang demonstrasi serentak di berbagai wilayah Bali sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan yang dianggap mengabaikan kepentingan koperasi lokal.

Dalam keterangannya, pengacara dari Koprabu Law Firm, Aco Hatta, mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang kerja sama yang dilakukan oleh PT Angkasa Pura.

“Ada potensi pelanggaran hukum yang sangat nyata. Koperasi yang sudah berjalan 22 tahun justru dimatikan, dan ruang dibuka untuk korporasi besar yang juga bermain di banyak bandara,” tegas Aco.

Berita Menarik Pilihan

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

Ia menuding bahwa PT Pacific Energy Trans memperoleh akses kerja sama hanya melalui nota dinas internal PT Angkasa Pura, meskipun masa kerja sama koperasi eksisting baru akan berakhir pada Desember 2025.

Lebih lanjut, Aco juga menyoroti peran Direktur Utama PT Angkasa Pura, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran. Ia diduga turut terlibat dalam penerbitan nota dinas tersebut yang menjadi dasar masuknya perusahaan swasta tersebut ke wilayah komersial bandara.

Menurut Aco, tindakan ini berpotensi melanggar berbagai regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Ia juga menyinggung adanya dugaan praktik gratifikasi dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Kalau memang ada indikasi gratifikasi, Kejaksaan Agung harus menyelidiki,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Aco mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada sejumlah instansi, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM, Pemerintah Kabupaten Badung, serta menyusun laporan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Langkah ini diambil karena pihaknya menilai terdapat pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha sehat dan pengabaian terhadap rekomendasi lembaga terkait.

“Kami mendorong agar Kejaksaan Agung serius menangani laporan ini. Jangan sampai koperasi yang selama ini didorong oleh Presiden untuk berkembang justru dimatikan oleh keputusan internal yang mencurigakan,” tandasnya.

 

Aco memastikan bahwa aliansi mahasiswa bersama pihak koperasi akan terus mengawal proses hukum ini. Gerakan demonstrasi akan terus dilakukan sebagai bentuk tekanan publik untuk menjaga eksistensi koperasi dan pelaku UMKM di Indonesia.

“Presiden selalu mendorong tumbuhnya koperasi, tapi justru di Bali ada upaya sistematis membunuh koperasi. Ini kontradiktif dan mencederai semangat reformasi ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

Post Sebelumnya

Dugaan Korupsi Laptop, Google Diperiksa Kejagung

Post Selanjutnya

PMI Manufaktur Indonesia Melemah ke 46,9 Pada Bulan Juni

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat menghadiri ulang tahun Eyang Meri yang ke-100 pada 23 Juni 2025 lalu. Foto: Monang Sinaga/PDIP

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wafatnya istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri, meninggal...

Meri Hoegeng foto Dokumen Rama Hoegeng

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Indonesia kembali kehilangan sosok teladan. Meriyati Roeslani, istri almarhum Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso,...

Polemik Etika Pejabat: Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) dan tokoh senior Muhammadiyah Buya Anwar Abbas (kanan). Penggunaan diksi yang dianggap tidak pantas oleh Dahnil saat merespons kritik tata kelola haji memicu gelombang desakan pencopotan dari jabatannya. (Foto: Istimewa)

Etika Komunikasi Pejabat Disorot, Polemik Layanan Haji Picu Desakan Evaluasi Wamen

oleh Hasrul Ekoin
3 Februari 2026
0

“Pejabat negara memikul tanggung jawab moral dalam berkomunikasi. Cara menyampaikan respons sama pentingnya dengan substansi kebijakan itu sendiri,” ujar Farid.

Komika Pandji Pragiwaksono. Foto: Ist

Bareskrim Polri Periksa Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Terkait Candaan Adat Toraja

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

Dalam video tersebut, Pandji melontarkan lelucon soal mahalnya biaya upacara pemakaman adat Toraja hingga menyebabkan sebagian warga jatuh miskin dan...

Post Selanjutnya
PMI Manufaktur Indonesia Melemah ke 46,9 Pada Bulan Juni

PMI Manufaktur Indonesia Melemah ke 46,9 Pada Bulan Juni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.