EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA DAERAH

Terminal Arjosari Verifikasi Jupang Usai Insiden Pengeroyokan

Pendataan jupang dan mandor Terminal Arjosari telah mencapai 60 persen. Surat tugas resmi kini wajib ditunjukkan untuk bisa beraktivitas.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
4 Juli 2025
dalam DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Terminal Arjosari Verifikasi Jupang Usai Insiden Pengeroyokan
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, EKOIN.CO – Pengelola Terminal Tipe A Arjosari di Malang, Jawa Timur, tengah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh juru panggil penumpang (jupang) dan mandor bus menyusul insiden pengeroyokan terhadap seorang anggota Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), Letda Laut (PM) Abu Yamin, beberapa waktu lalu.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menjelaskan bahwa proses verifikasi sudah mencapai sekitar 60 persen dan terus dilakukan untuk memastikan seluruh jupang dan mandor memiliki legalitas yang sah.

Langkah verifikasi ini melibatkan pengumpulan surat tugas resmi dari masing-masing Perusahaan Otobus (PO) sebagai syarat mutlak yang membuktikan keabsahan individu yang beraktivitas di area terminal.

“Data kami sudah ada, tinggal mengumpulkan bukti dari perusahaannya. Ini sudah berjalan kurang lebih 60 persen,” ujar Mega pada Kamis, 3 Juli 2025.

Menurut data yang tercatat hingga akhir tahun 2024, terdapat 45 jupang dan mandor resmi di Terminal Arjosari. Namun angka tersebut sedang diperiksa ulang untuk memastikan validitasnya di lapangan.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Mega menyatakan bahwa proses ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada personel baru atau lama yang sudah tidak aktif karena usia atau alasan lainnya.

Ia menegaskan bahwa pihak pengelola tidak akan memberikan toleransi bagi jupang maupun mandor yang tidak bisa menunjukkan surat tugas resmi dari perusahaan otobus terkait.

“Meski orang lama, tetapi kalau enggak ada surat tugas dari perusahaan, silahkan keluar. Saya tidak mau berkompromi untuk hal itu,” tegasnya.

Evaluasi Ketat dan Ketegasan Pengelola Terminal

Mega juga menambahkan bahwa arahan mengenai kelengkapan administrasi, termasuk keharusan mengenakan rompi bagi pedagang asongan dan surat tugas untuk jupang, sudah disampaikan sejak Mei 2025.

Namun hingga kini, implementasinya belum berjalan maksimal dan baru mendapat perhatian serius setelah insiden kekerasan terhadap anggota POMAL.

Pengelola berharap proses verifikasi bisa selesai dengan cepat. “Targetnya secepatnya, pertengahan bulan ini insya Allah, atau paling lambat akhir bulan ini pendataan jupang mandor selesai,” tambah Mega.

Terkait kriteria individu yang bisa menjadi jupang atau mandor, Mega menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan keputusan internal dari masing-masing perusahaan otobus.

“Kalau itu, perusahaan yang tahu, bukan dari kami. Kami tidak bisa intervensi,” ucapnya menutup penjelasan.

Insiden pengeroyokan terhadap Letda Laut (PM) Abu Yamin yang terjadi di area terminal sebelumnya telah memicu perhatian luas dan berujung pada peningkatan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan terminal.

Pihak berwajib diketahui telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Seorang mandor jupang lainnya masih dalam proses pencarian.

Surat Tugas Jadi Syarat Wajib Aktivitas Terminal

Upaya pendataan dan verifikasi ini diharapkan mampu memperjelas struktur dan keabsahan orang-orang yang beraktivitas di lingkungan terminal, terutama dalam menghindari kejadian serupa terulang.

Pemeriksaan administrasi terhadap jupang dan mandor tidak hanya mencakup identitas tetapi juga kejelasan hubungan kerja antara individu dan perusahaan otobus tempatnya bernaung.

Langkah ini juga diambil untuk menjamin kenyamanan dan keamanan bagi penumpang yang datang ke Terminal Arjosari, yang merupakan salah satu terminal tersibuk di wilayah Malang Raya.

Pihak pengelola mengimbau perusahaan otobus untuk segera menyerahkan dokumen yang dibutuhkan dan memastikan seluruh staf lapangan mereka memenuhi aturan yang telah ditetapkan.

Verifikasi ini juga menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja jupang dan mandor di lapangan, terutama mereka yang terlibat langsung dalam operasional harian dan pelayanan kepada penumpang.

Pendataan ulang yang sedang berlangsung di Terminal Arjosari merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas di terminal berjalan secara legal dan teratur. Melalui verifikasi dokumen dan kejelasan tugas, pengelola bisa mengeliminasi potensi konflik ataupun penyimpangan yang bisa membahayakan keamanan publik.

Implementasi yang menyeluruh dari kebijakan surat tugas resmi juga akan memperkuat kontrol operasional terminal dan memperjelas tanggung jawab antar pihak. Dengan demikian, para penumpang maupun pelaku usaha di dalam terminal dapat berinteraksi dengan lebih tertib.

Perusahaan otobus diharapkan mendukung penuh kebijakan ini dengan aktif melengkapi surat tugas personelnya. Ketegasan dari pengelola terminal terhadap pelanggaran administrasi juga menjadi sinyal bahwa pelayanan publik akan semakin mengedepankan akuntabilitas.

Selain itu, keterlibatan semua pihak dalam proses pendataan akan mendorong terciptanya ekosistem transportasi yang lebih sehat dan profesional di Terminal Arjosari. Keamanan, kenyamanan, dan kejelasan prosedur adalah prioritas utama yang harus dijaga bersama.

Jika semua pihak bekerja sama, target penyelesaian pendataan pada pertengahan hingga akhir Juli 2025 dapat tercapai dengan baik. Hasilnya diharapkan membawa dampak positif bagi pengelolaan terminal secara keseluruhan.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: jupangMalangmandorpendataansurat tugasTerminal Arjosari
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
219

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
38

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Kodam XXI/Radin Inten Dan Pemprov Lampung Gelar Renang Merdeka 2025

Kodam XXI/Radin Inten Dan Pemprov Lampung Gelar Renang Merdeka 2025

16 Agustus 2025
10
Startup Bandung Pikat Puluhan Investor Domestik dan Global

Startup Bandung Pikat Puluhan Investor Domestik dan Global

3 Juli 2025
11
Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar Diselidiki Kejari

Proyek Fiktif Rp2,56 Miliar Diselidiki Kejari

10 September 2025
14
Munas VI APKASI Bahas isu Strategis Terkait Pembangunan Daerah

Munas VI APKASI Bahas isu Strategis Terkait Pembangunan Daerah

31 Mei 2025
10
Presiden Prabowo Lantik Purbaya Yudhi Sadewa Sebagai Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Satu Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Tiga Menteri ini Dinilai Berkinerja Terbaik

21 Oktober 2025
19

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.