EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Terminal Arjosari Verifikasi Jupang Usai Insiden Pengeroyokan

Terminal Arjosari Verifikasi Jupang Usai Insiden Pengeroyokan

Pendataan jupang dan mandor Terminal Arjosari telah mencapai 60 persen. Surat tugas resmi kini wajib ditunjukkan untuk bisa beraktivitas.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
4 Juli 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, EKOIN.CO – Pengelola Terminal Tipe A Arjosari di Malang, Jawa Timur, tengah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh juru panggil penumpang (jupang) dan mandor bus menyusul insiden pengeroyokan terhadap seorang anggota Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), Letda Laut (PM) Abu Yamin, beberapa waktu lalu.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menjelaskan bahwa proses verifikasi sudah mencapai sekitar 60 persen dan terus dilakukan untuk memastikan seluruh jupang dan mandor memiliki legalitas yang sah.

Langkah verifikasi ini melibatkan pengumpulan surat tugas resmi dari masing-masing Perusahaan Otobus (PO) sebagai syarat mutlak yang membuktikan keabsahan individu yang beraktivitas di area terminal.

“Data kami sudah ada, tinggal mengumpulkan bukti dari perusahaannya. Ini sudah berjalan kurang lebih 60 persen,” ujar Mega pada Kamis, 3 Juli 2025.

Menurut data yang tercatat hingga akhir tahun 2024, terdapat 45 jupang dan mandor resmi di Terminal Arjosari. Namun angka tersebut sedang diperiksa ulang untuk memastikan validitasnya di lapangan.

Berita Menarik Pilihan

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

Mega menyatakan bahwa proses ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada personel baru atau lama yang sudah tidak aktif karena usia atau alasan lainnya.

Ia menegaskan bahwa pihak pengelola tidak akan memberikan toleransi bagi jupang maupun mandor yang tidak bisa menunjukkan surat tugas resmi dari perusahaan otobus terkait.

“Meski orang lama, tetapi kalau enggak ada surat tugas dari perusahaan, silahkan keluar. Saya tidak mau berkompromi untuk hal itu,” tegasnya.

Evaluasi Ketat dan Ketegasan Pengelola Terminal

Mega juga menambahkan bahwa arahan mengenai kelengkapan administrasi, termasuk keharusan mengenakan rompi bagi pedagang asongan dan surat tugas untuk jupang, sudah disampaikan sejak Mei 2025.

Namun hingga kini, implementasinya belum berjalan maksimal dan baru mendapat perhatian serius setelah insiden kekerasan terhadap anggota POMAL.

Pengelola berharap proses verifikasi bisa selesai dengan cepat. “Targetnya secepatnya, pertengahan bulan ini insya Allah, atau paling lambat akhir bulan ini pendataan jupang mandor selesai,” tambah Mega.

Terkait kriteria individu yang bisa menjadi jupang atau mandor, Mega menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan keputusan internal dari masing-masing perusahaan otobus.

“Kalau itu, perusahaan yang tahu, bukan dari kami. Kami tidak bisa intervensi,” ucapnya menutup penjelasan.

Insiden pengeroyokan terhadap Letda Laut (PM) Abu Yamin yang terjadi di area terminal sebelumnya telah memicu perhatian luas dan berujung pada peningkatan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan terminal.

Pihak berwajib diketahui telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Seorang mandor jupang lainnya masih dalam proses pencarian.

Surat Tugas Jadi Syarat Wajib Aktivitas Terminal

Upaya pendataan dan verifikasi ini diharapkan mampu memperjelas struktur dan keabsahan orang-orang yang beraktivitas di lingkungan terminal, terutama dalam menghindari kejadian serupa terulang.

Pemeriksaan administrasi terhadap jupang dan mandor tidak hanya mencakup identitas tetapi juga kejelasan hubungan kerja antara individu dan perusahaan otobus tempatnya bernaung.

Langkah ini juga diambil untuk menjamin kenyamanan dan keamanan bagi penumpang yang datang ke Terminal Arjosari, yang merupakan salah satu terminal tersibuk di wilayah Malang Raya.

Pihak pengelola mengimbau perusahaan otobus untuk segera menyerahkan dokumen yang dibutuhkan dan memastikan seluruh staf lapangan mereka memenuhi aturan yang telah ditetapkan.

Verifikasi ini juga menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja jupang dan mandor di lapangan, terutama mereka yang terlibat langsung dalam operasional harian dan pelayanan kepada penumpang.

Pendataan ulang yang sedang berlangsung di Terminal Arjosari merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas di terminal berjalan secara legal dan teratur. Melalui verifikasi dokumen dan kejelasan tugas, pengelola bisa mengeliminasi potensi konflik ataupun penyimpangan yang bisa membahayakan keamanan publik.

Implementasi yang menyeluruh dari kebijakan surat tugas resmi juga akan memperkuat kontrol operasional terminal dan memperjelas tanggung jawab antar pihak. Dengan demikian, para penumpang maupun pelaku usaha di dalam terminal dapat berinteraksi dengan lebih tertib.

Perusahaan otobus diharapkan mendukung penuh kebijakan ini dengan aktif melengkapi surat tugas personelnya. Ketegasan dari pengelola terminal terhadap pelanggaran administrasi juga menjadi sinyal bahwa pelayanan publik akan semakin mengedepankan akuntabilitas.

Selain itu, keterlibatan semua pihak dalam proses pendataan akan mendorong terciptanya ekosistem transportasi yang lebih sehat dan profesional di Terminal Arjosari. Keamanan, kenyamanan, dan kejelasan prosedur adalah prioritas utama yang harus dijaga bersama.

Jika semua pihak bekerja sama, target penyelesaian pendataan pada pertengahan hingga akhir Juli 2025 dapat tercapai dengan baik. Hasilnya diharapkan membawa dampak positif bagi pengelolaan terminal secara keseluruhan.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: jupangMalangmandorpendataansurat tugasTerminal Arjosari
Post Sebelumnya

Insiden Kematian Juliana Maris, Menko Yusril Minta Semua Pihak Jaga Hubungan Baik Indonesia-Brasil

Post Selanjutnya

Kesepakatan Ambalat Picu Protes dari Sabah

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menerangkan tersangka IJ ibu kandung korban, menjemput korban RZA. Foto: Amsi

Polda Metro Jaya Sikat 10 Tersangka TPPO, Ibu Kandung Penjual Anak Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

"Polisi berhasil menyelamatkan 4 anak dari praktik tindak pidana perdagangan orang. Para anak dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk...

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Post Selanjutnya
Kesepakatan Ambalat Picu Protes dari Sabah

Kesepakatan Ambalat Picu Protes dari Sabah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.