EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA
Yusril Imbau Masyarakat Aceh Tidak Salah Paham Atas Pernyataannya Terkait MoU Helsinki dan UU 24/1956

Insiden Kematian Juliana Maris, Menko Yusril Minta Semua Pihak Jaga Hubungan Baik Indonesia-Brasil

Pemerintah Indonesia sangat concern dan berduka atas kematian warga Brasil, Juliana Maris akibat terjatuh ke dalam jurang sedalam 600 meter

Yudi Permana oleh Yudi Permana
4 Juli 2025
Kategori BERANDA, HUKUM, INTERNASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengimbau semua pihak agar menjaga hubungan baik Indonesia-Brasil, pasca insiden kematian Juliana Maris di Gunung Rinjani, NTB, 26 Juni yang lalu.

Apalagi, saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang menghadiri pertemuan negara-negara anggota BRICS di Brasil.

“Pemerintah Indonesia sangat concern dan berduka atas kematian warga Brasil, Juliana Maris akibat terjatuh ke dalam jurang sedalam 600 meter di tebing Gunung Rinjani. Pemerintah menganggap insiden tersebut adalah insiden kecelakaan yang dapat terjadi pada setiap pendaki gunung. Apalagi medan Rinjani yang berat dan cuaca ekstrem sedang terjadi saat itu,” kata Menko Yusril dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.

Pemerintah, lanjut Yusril, telah menjelaskan kepada publik insiden tersebut, upaya evakuasi dan otopsi yang dilakukan di sebuah Rumah Sakit di Denpasar. Upaya evakuasi memang tidak secepat seperti diharapkan.

Menurutnya, penggunaan helikopter tidak dapat dilakukan di medan bertebing di tengah cuaca ekstrem, sebagaimana yang diharapkan oleh keluarga korban. Tebing-tebing dan hutan tropis di Rinjani berbeda dengan tebing-tebing salju di Himalaya.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

“Satu-satunya cara adalah evakuasi vertikal secara manual yang dilakukan oleh SAR dan tim relawan, sehingga proses evakuasi berjalan tidak secepat yang diharapkan,” ucapnya.

Menurut Yusril, hasil otopsi telah dengan jelas menunjukkan bahwa Juliana Maris meninggal antara 15-30 menit setelah badannya terhempas di bebatuan gunung akibat kerusakan organ dan patah tulang yang parah karena terjatuh dari ketinggian 600 meter itu.

“Pihak keluarga memang mempertanyakan jarak waktu antara saat terjatuh dan kematian (Juliana). Karena mereka berpikir ada keterlambatan datangnya pertolongan, sementara korban diduga masih hidup,” tuturnya.

“Secara medis, secepat apapun pertolongan datang, upaya untuk menyelamatkan nyawa korban dalam insiden jatuh dari ketinggian seperti itu sangat kecil kemungkinannya dapat dilakukan,” sambung Yusril.

Kemudian, lanjut Yusril, keluarga korban meminta dilakukan otopsi ulang di Brasil untuk memastikan waktu kematian.

“Pemerintah RI mempersilakan dan menghormati keinginan tersebut. Secara teoritis, jika metodologi otopsi dilakukan mengikuti standar forensik yang sama, hasilnya tidak akan jauh berbeda,” jelas Yusril.

Yusril menegaskan, dirinya telah berkoordinasi dengan Menko Polkam Budi Gunawan dan Menlu Sugiono dalam menyikapi insiden kematian Juliana Marins ini.

Pemerintah Indonesia memastikan bahwa belum pernah menerima surat atau nota diplomatik apapun dari Pemerintah Brasil yang mempertanyakan insiden kematian Juliana Marins.

“Yang bersuara lantang atas insiden kematian Juliana Marins ini adalah Pembela HAM dari The Federal Public Defender’s Office of Brasil (FPDO), sebuah lembaga independen negara seperti Komnas HAM di sini, yang menangani advokasi atas laporan kasus-kasus pelanggaran HAM di Brasil”, kata Yusril.

Ia melanjutkan, Pemerintah RI menyimak dengan seksama berbagai statemen yang dikemukakan lembaga tersebut, termasuk ancaman mereka untuk membawa insiden kematian ini ke ranah hukum Internasional. Bahkan disebut-sebut akan menuntut Pemerintah RI ke Inter American Commission on Human Rights.

“Pemerintah RI bukanlah pihak dalam konvensi maupun anggota dari komisi tersebut. Setiap upaya untuk membawa negara kita ke sebuah forum internasional apapun, bahkan termasuk lembaga peradilan seperti International Court of Justice (ICJ) ataupun International Criminal Court (ICC) di Den Haag tidak mungkin dapat dilakukan tanpa kita menjadi pihak dalam konvensi atau statutanya,” tuturnya.

“Dan kita setuju lebih dahulu untuk membawa sebuah kasus ke badan itu. Itu adalah prinsip dalam hukum dan tata krama internasional,” tegas Yusril.

Menko Yusril menambahkan, Pemerintah RI tetap akan bersikap terbuka untuk mengungkapkan semua fakta terkait insiden kematian Juliana Marins ini.

Aparat penegak hukum juga, ujar Yusril, sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan apakah ada unsur kelalaian dari pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pendakian di Gunung Rinjani, seperti biro perjalanan, pemandu wisata, otoritas yang mengelola Taman Nasional Rinjani dan petugas Badan SAR, sehingga Juliana Marins terjatuh dan meninggal dunia serta upaya pertolongan dan evakuasinya.

“Penyelidikan juga dapat menyisir apakah proses pencarian, pertolongan dan evakuasi telah dilakukan sesuai protap yang benar di tengah medan yang sulit dan cuaca ekstrem,” ujar Yusril.

“Pemerintah RI terbuka jika sekiranya Pemerintah Brasil ingin melakukan investigasi bersama atau joint investigation atas insiden kematian Juliana Marins ini, agar hasilnya dapat diungkapkan secara terbuka, baik kepada masyarakat Indonesia maupun masyarakat Brasil,” tambah Yusril.

Menurut Yusril, pembentukan tim penyelidik bersama ini lebih relevan dilakukan untuk mengungkapkan fakta secara jujur dan adil untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, daripada berwacana membawa kasus ini ke forum hukum Internasional, berdasarkan dugaan-dugaan belaka tanpa dasar penyelidikan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Hubungan baik dan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Brasil harus tetap dijaga dan tidak boleh terganggu dengan insiden kematian Juliana Marins ini,” tutup Yusril. ()

Tags: Indonesia-BrasilInsiden KematianJuliana MarinsMenko Hukum dan HAMYusril Ihza Mahendra
Post Sebelumnya

Tiga Pelaku Love Scamming Ditangkap di Apartemen Mewah Jakarta, Korban Rugi Ratusan Juta

Post Selanjutnya

Terminal Arjosari Verifikasi Jupang Usai Insiden Pengeroyokan

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Post Selanjutnya
Terminal Arjosari Verifikasi Jupang Usai Insiden Pengeroyokan

Terminal Arjosari Verifikasi Jupang Usai Insiden Pengeroyokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.