Jakarta EKOIN.CO – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan rencana penyesuaian tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen segera diberlakukan. Tahapan pengkajian yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah rampung. Proses tersebut menandai bahwa kebijakan tarif baru untuk layanan transportasi daring itu masuk ke tahap akhir.
Aan Suhanan selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat menyampaikan bahwa evaluasi tarif telah dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, pihak Kemenhub sedang menunggu proses administrasi final sebelum aturan baru disahkan. Kenaikan tarif ini akan disesuaikan dengan wilayah operasional dan klasifikasi zonasi yang berlaku.
“Sudah selesai (pengkajian tarif), tinggal ditandatangani oleh Menteri Perhubungan,” ujar Aan Suhanan dalam keterangan persnya, Selasa, 2 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi dan konsumen.
Penyesuaian tarif tersebut diusulkan menyusul evaluasi terhadap komponen biaya operasional yang terus meningkat. Di antaranya biaya bahan bakar minyak (BBM), pemeliharaan kendaraan, serta komponen biaya jasa dan keselamatan.
Simulasi Tarif Baru Antar Zona Perjalanan
Sebagai ilustrasi, Kompas.com mencatat simulasi tarif ojol dari Stasiun Sudirman menuju kawasan SCBD di Jakarta. Jika sebelumnya biaya perjalanan mencapai Rp15.000, maka dengan kenaikan 8 persen, tarif diperkirakan menjadi sekitar Rp16.200. Sementara untuk skenario kenaikan 15 persen, tarif naik menjadi sekitar Rp17.250.
Simulasi tersebut menggambarkan pengaruh signifikan terhadap konsumen yang rutin menggunakan layanan ojol harian. Terutama di kawasan padat seperti perkantoran dan bisnis, termasuk area Sudirman, SCBD, dan sekitarnya.
Kenaikan tarif ini berlaku untuk dua komponen utama, yakni tarif batas bawah dan batas atas. Kemenhub sebelumnya membagi wilayah layanan ojol dalam tiga zonasi berdasarkan kepadatan dan karakteristik daerah. Zonasi tersebut menjadi acuan dalam penentuan struktur tarif di setiap daerah.
Sebagai contoh, di zona I (luar Jawa-Bali), zona II (wilayah Jawa selain Jabodetabek), dan zona III (Jabodetabek), masing-masing memiliki rentang tarif yang berbeda. Penyesuaian dilakukan agar tetap relevan terhadap daya beli masyarakat dan biaya hidup setempat.
Pertimbangan Ekonomi dan Perlindungan Mitra
Kemenhub menegaskan bahwa salah satu tujuan dari kenaikan tarif ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi ojol. Dengan meningkatnya tarif, diharapkan para pengemudi dapat memperoleh pendapatan lebih layak dan berkelanjutan.
Aan Suhanan juga menyampaikan bahwa kementerian akan melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi tarif baru tersebut. “Nanti akan kita pantau pelaksanaannya di lapangan. Kami tidak ingin tarif tinggi justru menurunkan permintaan,” katanya.
Mitra pengemudi yang tergabung dalam beberapa asosiasi telah menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah sejak awal tahun. Mereka mendesak adanya kenaikan tarif karena tingginya beban operasional yang tidak sebanding dengan pendapatan harian.
Kenaikan tarif juga memperhitungkan dinamika inflasi dan dampaknya terhadap konsumsi rumah tangga. Kemenhub menyatakan bahwa keputusan ini telah melewati konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi ojol, perusahaan aplikasi, dan pakar transportasi.
Sementara itu, kalangan pengguna masih menunggu kepastian jadwal pemberlakuan tarif baru. Banyak dari mereka mengkhawatirkan lonjakan biaya perjalanan harian, terutama bagi pekerja kantoran dan pelajar.
Pemerintah menyarankan agar perusahaan aplikasi segera melakukan penyesuaian teknis pada sistem mereka, termasuk dalam hal pembaruan informasi tarif kepada pengguna dan pengemudi.
Penyesuaian tarif ini juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan saat musim libur atau hari-hari besar nasional. Kemenhub menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinas Perhubungan daerah juga sedang dilakukan untuk memastikan kelancaran penerapan.
Menurut pantauan Kompas.com, sejumlah pengguna ojol menyampaikan kekhawatiran terhadap lonjakan harga, terutama pada jam sibuk dan cuaca ekstrem. Mereka berharap agar perusahaan aplikasi juga menyediakan alternatif hemat atau promosi untuk mengurangi beban pengguna.
Pengemudi ojol di lapangan menyambut baik rencana tersebut, tetapi tetap menantikan realisasi sesegera mungkin. “Kami berharap bisa diberlakukan dalam waktu dekat. Sekarang biaya harian makin berat,” kata Arif, salah satu pengemudi ojol di Jakarta Selatan.
Beberapa pakar transportasi menyarankan agar pemerintah menyediakan mekanisme pengawasan harga dan jaminan transparansi agar tidak terjadi manipulasi tarif di luar ketentuan.
Pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pemberlakuan tarif baru, tetapi diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat setelah proses administrasi rampung di tingkat menteri.
Dengan demikian, baik pengemudi maupun pengguna diharapkan dapat bersiap dan menyesuaikan anggaran harian mereka terhadap kebijakan ini.
Kemenhub memastikan bahwa seluruh aspek sosial dan ekonomi telah diperhitungkan sebelum tarif baru ditetapkan. Pemerintah juga membuka ruang pengaduan jika ada praktik pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membenahi sektor transportasi daring yang semakin penting dalam sistem mobilitas nasional, khususnya di kota-kota besar.
Bagi para pengguna ojol yang ingin tetap berhemat, sejumlah alternatif seperti pemanfaatan layanan promo, rute pendek, serta transportasi massal tetap dapat dijadikan pilihan.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Ekoin.co
pengguna layanan ojek online diharapkan lebih cermat dalam merencanakan perjalanan, terutama pada jam sibuk dan rute padat. Penyesuaian kebiasaan ini penting untuk menekan pengeluaran saat tarif baru diberlakukan. Selain itu, pengguna juga bisa memanfaatkan fitur perjalanan bersama (ride-sharing) atau mencari alternatif transportasi publik yang lebih terjangkau.
Di sisi lain, mitra pengemudi juga disarankan untuk melakukan efisiensi dalam operasional harian. Pengelolaan bahan bakar, pemeliharaan kendaraan rutin, dan pemilihan rute tercepat dapat membantu menekan biaya agar penghasilan tetap optimal meski persaingan ketat.
Pemerintah sebaiknya mengedepankan transparansi dan komunikasi terbuka kepada masyarakat luas. Sosialisasi yang baik akan meminimalkan kesalahpahaman dan menghindari ketegangan antara pengguna dan pengemudi.
Penting pula bagi perusahaan aplikasi untuk terus berinovasi dan menciptakan ekosistem transportasi yang adil. Sistem insentif yang transparan serta perlindungan kerja bagi mitra pengemudi harus menjadi prioritas jangka panjang.
Akhirnya, langkah kenaikan tarif ini merupakan kebijakan penting yang perlu diawasi secara berkelanjutan. Pemerintah, pengguna, dan penyedia layanan diharapkan dapat bersinergi dalam menciptakan transportasi daring yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan di masa mendatang.(*)










