Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, Muhibuddin, menjelaskan pelibatan UMKM disabilitas merupakan bagian dari layanan keagamaan yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Zakat dan wakaf bukan hanya soal angka dan aset, tapi soal keberpihakan. Peaceful Muharam adalah panggung nyata kolaborasi untuk keberdayaan,” kata Muhibuddin.
Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan kelompok disabilitas menunjukkan bahwa ruang publik keagamaan bisa menjadi tempat yang setara dan memberdayakan. Menurutnya, kerja keagamaan harus memberi ruang partisipasi bagi semua golongan, tanpa diskriminasi.
“Ketika ruang publik keagamaan terbuka bagi disabilitas dan kelompok rentan lainnya, kita sedang membangun masyarakat yang tidak hanya religius, tetapi juga inklusif dan berkeadilan,” papar Muhibuddin.
Robiah menilai keikutsertaan Cafe Difabis dalam Peaceful Muharam membuka peluang pengembangan usaha dan jaringan bisnis. Ia menyebut partisipasi aktif dalam kegiatan lembaga negara seperti Kemenag dapat memperluas pengakuan terhadap potensi wirausaha disabilitas.
“Kalau selama ini banyak disabilitas hanya dijadikan objek santunan, lewat UMKM seperti ini, kita bisa menjadi subjek ekonomi. Kita bisa mandiri, bisa dipercaya, dan bisa menciptakan ruang kerja sendiri,” sambung Robiah, dilansir dari laman resmi kemenag.





