Jakarta, EKOIN.CO – Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Sekjen MPR RI) menyepakati kerja sama penguatan kajian ketatanegaraan. Nota Kesepahaman Bersama (MoU) ditandatangani pada Jumat (4/7) di Ruang Sidang Pimpinan, Gedung Pusat UGM, Yogyakarta.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal sinergi strategis dalam bidang Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan kedua institusi dalam suasana penuh kehangatan akademik.
Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dari Sekretariat Jenderal MPR RI terhadap UGM. Ia menyatakan universitas adalah ruang penting untuk menumbuhkan pemikiran-pemikiran kebangsaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Sekretariat Jenderal MPR RI karena kami melihat universitas perlu diberdayakan sebagai ruang tumbuhnya pemikiran-pemikiran Indonesia,” ujar Ova dalam sambutannya.
Nota kesepahaman ini akan berlaku selama lima tahun ke depan dan akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama konkret. Fakultas Hukum UGM akan menjadi pelaksana utama dalam sejumlah program penguatan ketatanegaraan.
Fokus pada Kolaborasi Ilmiah dan Praktis
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek seperti pelatihan, penyusunan kajian akademik, penulisan jurnal ilmiah, serta seminar dan diskusi kebangsaan. Ova menjelaskan bahwa UGM siap menyumbangkan pemikiran lintas disiplin ilmu untuk kebijakan nasional.
“Kami memiliki 18 fakultas dan dua sekolah pascasarjana, sehingga UGM dapat menyumbangkan pemikiran lintas bidang untuk mendukung kerja-kerja kebijakan nasional, termasuk isu terkini seperti regulasi kecerdasan buatan dan etika penggunaannya,” jelas Ova.
UGM dan Sekjen MPR RI juga akan membuka peluang magang, riset, dan pelatihan kepemimpinan kebangsaan bagi mahasiswa. Program ini diharapkan dapat memperkuat peran generasi muda dalam sistem ketatanegaraan nasional.
“Program magang menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa,” tambah Ova.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kesepakatan ini. Ia menilai kontribusi akademisi sangat dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga legislatif.
“Kami sangat bangga bisa membuat MoU hari ini dan berharap kerja sama antara MPR dan UGM dapat berjalan lebih intensif di berbagai bidang yang telah dirumuskan,” ungkap Siti Fauziah.
Perluasan Kolaborasi Lintas Fakultas
Siti menambahkan bahwa kolaborasi dengan UGM tidak hanya terbatas pada Fakultas Hukum. Dalam MoU ini, kerja sama akan diperluas ke fakultas-fakultas lain guna memperkuat basis kajian yang lebih menyeluruh dan multidisiplin.
“Masukan dari universitas dan masyarakat sangat penting bagi perkembangan ketatanegaraan kita, karena bukan hanya berguna bagi MPR, tetapi juga bagi seluruh anggota parlemen,” pungkas Siti.
Ia berharap agar nota kesepahaman ini dapat segera ditindaklanjuti secara konkret dalam waktu dekat melalui perjanjian kerja sama antarunit di masing-masing institusi.
Sebagai universitas nasional, UGM terus menegaskan komitmennya untuk hadir dalam pembangunan demokrasi melalui pendekatan ilmiah. Kolaborasi dengan lembaga negara merupakan bentuk tanggung jawab akademik dalam kehidupan berbangsa.
Melalui kesepakatan ini, UGM memperkuat kontribusinya terhadap tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadaban. Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong penyusunan regulasi yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Kesepakatan antara UGM dan Sekretariat Jenderal MPR RI mencerminkan semangat kolaborasi antara akademisi dan lembaga negara dalam memperkuat sistem ketatanegaraan. Perjanjian ini tidak hanya simbolis, tetapi juga memuat arah strategis implementasi kebijakan berbasis ilmu pengetahuan.
Dengan keterlibatan aktif mahasiswa dan pemanfaatan seluruh sumber daya akademik UGM, kerja sama ini diharapkan menjadi model pengembangan kapasitas lembaga negara dalam menjawab tantangan zaman, termasuk isu-isu seperti etika teknologi dan kepemimpinan kebangsaan.
Kerja sama yang terbuka dan konkret antara dunia akademik dan legislatif ini merupakan langkah penting menuju tata kelola negara yang lebih demokratis, partisipatif, dan responsif terhadap dinamika masyarakat modern.(*)





