EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Roy Suryo Diperiksa Terkait Laporan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Diperiksa Terkait Laporan Ijazah Jokowi

Roy Suryo diperiksa oleh Polda Metro Jaya atas laporan Presiden Jokowi terkait tudingan ijazah palsu, namun menolak menjawab sebagian besar pertanyaan dengan alasan hak hukum terlapor

Abah Mamat oleh Abah Mamat
8 Juli 2025
Kategori HUKUM, MEGAPOLITAN, NASIONAL, PERISTIWA, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO- Roy Suryo telah menyelesaikan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengenai tudingan ijazah palsu. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025.

Dalam keterangannya, Roy menyebut bahwa dirinya menghadapi 85 pertanyaan yang dituangkan dalam 55 halaman oleh tim penyidik. Proses tersebut berjalan cukup cepat.

“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat,” ujar Roy Suryo kepada wartawan usai diperiksa.

Namun, Roy mengaku tidak menjawab sebagian besar pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia hanya menjawab pertanyaan seputar identitas pribadi.

“Cuma (pertanyaan) seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab,” kata Roy.

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

Pemeriksaan Singkat dan Tidak Menyeluruh

Roy menyebut bahwa pemeriksaan berlangsung singkat karena menurutnya penyidik tidak memiliki legal standing yang sah untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Makanya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing tempus dan locus-nya,” jelas Roy.

Ia juga mempertanyakan pelaporan dari lima pihak yang menuduhnya menyebarkan fitnah terkait ijazah palsu Jokowi.

Menurutnya, para pelapor tidak memiliki hubungan hukum atau darah dengan Presiden Jokowi, sehingga tidak layak melaporkannya.

“Bahwa mereka itu yang lapor-lapor ini aneh gitu, karena itu tidak ada kaitan hukumnya,” ujar Roy.

Kritik terhadap Para Pelapor

Lebih lanjut, Roy menyoroti status beberapa pelapor yang disebutnya mewakili profesi tertentu, seperti pengacara, namun bertindak sebagai pelapor.

“Ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor,” tegas Roy.

Ia menyebut tindakan itu sebagai sesuatu yang “di luar nurul”, tanpa menjelaskan maksud dari istilah tersebut lebih lanjut.

Pihak Polda Metro Jaya sendiri masih menindaklanjuti laporan resmi yang diajukan oleh Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu.

Laporan tersebut telah teregister dan saat ini sedang ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Dasar Hukum Laporan

Jokowi melaporkan dugaan fitnah dengan dasar Pasal 310 dan 311 KUHP. Selain itu, juga menggunakan Pasal 27A, 32, dan 35 dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam proses pelaporan, Jokowi menyerahkan 24 objek media sosial sebagai barang bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Objek tersebut diduga berisi unggahan yang menyudutkan Jokowi dengan tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Laporan itu tidak hanya ditangani di Polda Metro Jaya, tapi juga pernah ditelusuri oleh Bareskrim Polri.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim, ijazah milik Jokowi dinyatakan asli dan telah dicocokkan dengan dokumen pembanding.

Permintaan Gelar Perkara Khusus

Meski hasil penyelidikan di Bareskrim menyatakan ijazah asli, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tetap melanjutkan desakan agar perkara tidak dihentikan.

TPUA mengajukan permintaan untuk dilakukan gelar perkara khusus, yang dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025.

Pemeriksaan Roy Suryo hari ini menjadi bagian dari pengumpulan keterangan atas laporan dugaan fitnah oleh Jokowi.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap Roy.

Namun penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan lanjutan untuk melengkapi proses penyelidikan.

Proses Hukum Masih Berjalan

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut nama besar seperti Presiden Joko Widodo dan mantan Menpora Roy Suryo.

Roy mengklaim bahwa ia memiliki hak sebagai terlapor untuk menolak menjawab pertanyaan dalam pemeriksaan.

Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi apakah Roy akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan tambahan.

Sementara itu, pihak pelapor di luar Presiden Jokowi disebut Roy tidak memiliki dasar hukum dalam pelaporan yang mereka ajukan.

Roy juga menyiratkan bahwa laporan terhadap dirinya merupakan bagian dari polemik yang tidak berdasar.

Tidak Ada Hubungan Personal

Roy menegaskan bahwa kelima pelapor lainnya tidak memiliki hubungan saudara maupun profesional dengan Jokowi.

Karena itu, ia menganggap laporan mereka sebagai tidak sah secara hukum dan patut dipertanyakan motifnya.

“Tidak ada saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo,” tegas Roy

Menurutnya, pengacara yang melapor malah berperan tidak pada tempatnya dalam ranah hukum ini.(Gambar diambil dari Suara Nusantara)

Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak pelapor selain Jokowi terkait pernyataan Roy tersebut.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Bareskrim PolriDitreskrimumfitnahgelar perkara khususijazah palsuJoko Widodopelapor tanpa legal standingpemeriksaan hukumPolda Metro JayaRoy SuryoSubdit KamnegTPUAUU ITE
Post Sebelumnya

Pemprov Kaltim Serahkan Bantuan Sosial UMKM

Post Selanjutnya

Luis Diaz Tinggalkan Liverpool Musim Panas Ini?

Abah Mamat

Abah Mamat

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menerangkan tersangka IJ ibu kandung korban, menjemput korban RZA. Foto: Amsi

Polda Metro Jaya Sikat 10 Tersangka TPPO, Ibu Kandung Penjual Anak Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

"Polisi berhasil menyelamatkan 4 anak dari praktik tindak pidana perdagangan orang. Para anak dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk...

Post Selanjutnya
Luis Diaz Tinggalkan Liverpool Musim Panas Ini?

Luis Diaz Tinggalkan Liverpool Musim Panas Ini?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.