EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Kejari Jakpus Dr.Safrianto : Tidak Ada Pihak yang Dapat Membesuk Para Tersangka Tanpa Izin .

Kejari Jakpus Dr.Safrianto : Tidak Ada Pihak yang Dapat Membesuk Para Tersangka Tanpa Izin .

Kejari Jakarta Pusat tahan tiga tersangka kasus suap ekspor CPO. Safrianto tegaskan kunjungan tahanan butuh izin jaksa penuntut umum.

Irvan oleh Irvan
8 Juli 2025
Kategori BREAKING NEWS, HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan negeri jakarta pusat sudah melakukan pemeriksaan tahap II, melalui dari tim Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyerahan

tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, terkait Perkara sebagai berikut :

1. Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap dan/atau Gratifikasi terkait penanganan

Perkara dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada

Industri Kelapa Sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2022 atas nama

Berita Menarik Pilihan

Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Adies Kadir Janji Tak Akan Tangani Perkara terkait Golkar

Nasib Sial Mulyono: Baru Terima Dua Kardus Duit dari Venasius Jenarus

Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Musim Mas Grup dan Permata Hijau Grup di Pengadilan

Negeri Jakarta Pusat oleh Tersangka sebagai berikut:

1) MARCELLA SANTOSO (MS)

2) ARIYANTO, S.H. (AR)

3) Dr. JUNAEDI SAIBIH

Terhadap para Tersangka dilakukan penahanan sebagai berikut:

1. Tersangka (MS) dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor:
Print- 1434/M.1.10/Ft. 1/07/2025 tanggal 07 Juli 2025 selama 20 (dua puluh hari) kedepan
terhitung hari ini sampai dengan tanggal 26 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara Salemba
Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan;
2. Tersangka (AR) dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor:
Print-1436/M.1.10/Ft. 1/07/2025 tanggal 07 Juli 2025 selama 20 (dua puluh hari) kedepan
terhitung hari ini sampai dengan tanggal 26 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara Salemba
Cabang Kejaksaan Agung;

3. Tersangka (JS) dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor :
Print-1437/M.1.10/Ft. 1/07/2025 tanggal 07 Juli 2025 selama 20 (dua puluh hari) kedepan
terhitung hari ini sampai dengan tanggal 26 Juli 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK;

Dalam wawancara nya bapak Kejari Jakarta Pusat Dr. Safrianto Zuriat dengan awak media menyampaikan bahwa ” Tentu nya sekarang sudah menjadi kewenangan kewenangan penuntut umum, maka penuntut umum menerapkan itu, lebih tepat akan berdiskusi dengan kepala rutan dan sesuai SOP tidak ada yang boleh besuk tanpa ada nya izin dari jaksa penuntut umum”

 

Tags: Ekspor CPOJakarta Pusatkejaksaankorupsipenahanansuap
Post Sebelumnya

Dr Melly: Konten Absurd TikTok Bisa Ganggu Realitas Anak

Post Selanjutnya

FIFA Club World Cup 2025, Perburuan Sepatu Emas Semakin Ketat

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Adies Kadir Janji Tak Akan Tangani Perkara terkait Golkar

Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Adies Kadir Janji Tak Akan Tangani Perkara terkait Golkar

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kepada media usai pembacaan...

uru Bicara KPK Budi Prasetyo menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp1 miliar yang dikemas dalam dua kardus hasil OTT di Kalimantan Selatan, Kamis (5/2/2026).

Nasib Sial Mulyono: Baru Terima Dua Kardus Duit dari Venasius Jenarus

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

KPK mencatat total barang bukti mencapai sekitar Rp1,5 miliar, termasuk dana yang diduga sudah digunakan untuk berbagai keperluan pribadi oleh...

Direktur Pengendalian Operasi (Dirdalops) Jampidsus Kejagung, Muhammad Syarifuddin (tengah), saat memberikan pengarahan kepada para Kajari dan Kasi Pidsus se-Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (4/2/2026).

Jampidsus Ultimatum Jaksa Se-Sulsel: Sekali Kena Hukuman Disiplin, Karier Tamat

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Peringatan tegas itu disampaikan Direktur Pengendalian Operasi (Dirdalops) Jampidsus Kejagung RI, Muhammad Syarifuddin, saat memberikan pengarahan langsung di Baruga Adhyaksa...

Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) saat acara Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (4/2/2026). Kejaksaan resmi mengawal proyek pembangunan koperasi di 83.762 desa dengan total anggaran Rp251,28 triliun guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran negara di tingkat desa. (Foto: Humas Kejaksaan Agung/Ekoin.co)

Kejagung Kawal Proyek Koperasi Merah Putih Rp251 Triliun, Jamintel Tegaskan Nol Toleransi Penyimpangan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pelaksanaan proyek ini turut melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai mitra strategis. Kejaksaan berharap sinergi lintas lembaga dapat memastikan proyek...

Post Selanjutnya
FIFA Club World Cup 2025, Perburuan Sepatu Emas Semakin Ketat

FIFA Club World Cup 2025, Perburuan Sepatu Emas Semakin Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.