EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda RAGAM HIKMAH
Relaksasi Anggaran Kemenag 2025 Disetujui Senilai Rp11 Triliun

Sumber dok kemenag.go.id

Relaksasi Anggaran Kemenag 2025 Disetujui Senilai Rp11 Triliun

Komisi VIII DPR RI menyetujui relaksasi efisiensi anggaran dan tambahan belanja pegawai Kementerian Agama 2025 senilai Rp11,1 triliun, yang bertujuan menjaga keberlangsungan layanan publik dan program pendidikan keagamaan nasional.

Agus DJ oleh Agus DJ
8 Juli 2025
Kategori HIKMAH, KEUANGAN, POLITIK
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama Republik Indonesia tahun anggaran 2025 dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Persetujuan ini meliputi perubahan anggaran dari semula Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun. Kenaikan tersebut digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah serta efisiensi di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 pasca relaksasi sebesar Rp2,38 triliun,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar dalam keterangannya.

Selain itu, Komisi VIII juga menyetujui usulan relaksasi efisiensi tahap II dan III sebesar Rp8,74 triliun. Anggaran ini akan mendukung stabilitas operasional kementerian di tengah kebijakan efisiensi nasional.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian struktur fiskal, yang dilakukan menyeluruh di semua kementerian dan lembaga, termasuk dalam sektor pelayanan publik bidang keagamaan dan pendidikan.

Berita Menarik Pilihan

Wajib Senyum, IHSG Sore Ini Melesat 2,52% ke Zona Hijau

Morgan Stanley Capital Ogah Ungkap Isi Pertemuan dengan Otoritas Bursa Indonesia, Ada Apa?

Tambahan untuk Belanja Pegawai

Komisi VIII DPR RI juga memberikan persetujuan tambahan anggaran belanja pegawai sebesar Rp11,1 triliun. Dana ini diperlukan untuk membayar gaji ASN baru serta tunjangan profesi guru.

Menurut Ansory Siregar, alokasi ini penting untuk menjamin kesinambungan program pendidikan keagamaan dan kualitas layanan administrasi. “Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp11,1 triliun,” ujarnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan bagian dari kebijakan nasional yang berlaku untuk seluruh kementerian. Kementerian Agama tetap berkomitmen menjalankan pelayanan publik yang optimal.

“Hal ini terjadi bukan hanya karena adanya dinamika akibat perubahan struktur kelembagaan di berbagai kementerian dan lembaga, tetapi juga karena adanya kebijakan efisiensi anggaran,” kata Nasaruddin.

Dia memastikan bahwa sejumlah program prioritas seperti pembayaran gaji ASN, bantuan sosial KIP dan PIP, serta layanan ibadah haji tetap dijalankan dengan penyesuaian yang diperlukan.

Program Tetap Berjalan Meski Efisiensi

Dalam penjelasannya, Menag menyatakan bahwa efisiensi tidak menghilangkan esensi pelayanan. Beberapa program bantuan pendidikan, kitab suci, rumah ibadah, dan organisasi keagamaan tetap dijalankan dengan skala yang disesuaikan.

“Beberapa prioritas tematik nasional juga coba tetap dipertahankan namun diiringi dengan penyesuaian volume,” jelas Nasaruddin.

Relaksasi efisiensi juga disebut sebagai koreksi terhadap mekanisme fiskal agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat. Menag menyebut ini sebagai bentuk penyesuaian, bukan sekadar tambahan anggaran.

“Relaksasi atas efisiensi ini harus dipandang bukan sebagai permintaan tambahan anggaran, melainkan sebagai bentuk penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap responsif,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Komisi VIII DPR RI atas dukungan terhadap pendanaan proyek pendidikan dan keagamaan, baik dari pinjaman luar negeri maupun hibah dalam negeri.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI atas dukungan yang telah diberikan,” tutup Menag Nasaruddin.

Langkah Komisi VIII DPR RI menyetujui rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama 2025 menjadi titik penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan keagamaan. Persetujuan ini mencerminkan respons terhadap dinamika fiskal nasional yang terus berubah dan menuntut penyesuaian kebijakan anggaran secara holistik.

Dengan adanya penambahan pagu anggaran dan alokasi untuk belanja pegawai, stabilitas program-program strategis seperti BOS Madrasah, KIP, dan PIP tetap dapat dipertahankan. Kementerian Agama menunjukkan komitmen dalam menjaga keberlangsungan program prioritas tanpa mengabaikan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Komunikasi yang terbuka dan kolaboratif antara DPR dan Kementerian menjadi kekuatan utama dalam memastikan bahwa penyesuaian anggaran tetap mengarah pada peningkatan layanan kepada masyarakat. Proses ini sekaligus menjadi cerminan dari adaptasi kelembagaan terhadap kebutuhan riil masyarakat di tengah perubahan struktur anggaran negara.(*)

Tags: Ansory SiregarAPBN 2025ASNbelanja pegawaiBOS MadrasahDPR RIefisiensi anggaranhibah luar negeriibadah hajiKementerian AgamaKIPKomisi VIIINasaruddin UmarPIPprogram pendidikan keagamaanRapat Kerja DPRrelaksasi fiskalSenayantunjangan profesi guru
Post Sebelumnya

Napoli Ajukan Tawaran Resmi untuk Nunez

Post Selanjutnya

Iran: Israel Langgar Gencatan Senjata Lebanon

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Finish di Zona Merah, Sejumlah Faktor Jadi Biang Keladi Pemberat Laju IHSG

Wajib Senyum, IHSG Sore Ini Melesat 2,52% ke Zona Hijau

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Investor wajib senyum. Perdagangan pasar modal ditutup dengan loncatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 199,87 poin atau...

Morgan Stanley Capital Ogah Ungkap Isi Pertemuan dengan Otoritas Bursa Indonesia, Ada Apa?

Morgan Stanley Capital Ogah Ungkap Isi Pertemuan dengan Otoritas Bursa Indonesia, Ada Apa?

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Morgan Stanley Capital International atau MSCI enggan membeberkan isi pembicaraan dengan otoritas bursa Indonesia. Pertemuan MSCI dengan...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

IHSG Melorot Di Bawah Level Delapan Ribu, Airlangga Sebut Investor Panik Aturan Free Float

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

"Nah, fear of missing out ini terjadi dari investor yang berpikir bahwa saham-saham yang sekarang mereka invest itu termasuk yang...

IHSG Merosot Tajam, Pengamat Soroti Kebijakan Ekonomi dan Likuiditas Pasar

IHSG Sesi Pagi Dibuka Loyo, Berpeluang Bangkit Usai Pertemuan Otoritas dengan MSCI

oleh Ainurrahman
3 Februari 2026
0

Sementara Analis IndoPremier berpendapat, optimisme pada saham-saham perbankan bigcap menguat seiring langkah OJK/BEImengadakan virtual meeting  dengan MSCI dan mengajukan beberapa opsi...

Post Selanjutnya
Iran: Israel Langgar Gencatan Senjata Lebanon

Iran: Israel Langgar Gencatan Senjata Lebanon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.