Jakarta, EKOIN.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan total aset industri asuransi Indonesia mencapai Rp1.163,62 triliun per Mei 2025, tumbuh 3,84% year-on-year (yoy). Kenaikan ini didorong oleh pertumbuhan aset asuransi komersial sebesar 4,3% yoy menjadi Rp939,75 triliun.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (8/7/2025). “Premi asuransi umum dan reasuransi menunjukkan pertumbuhan signifikan 34% yoy, sementara asuransi jiwa mengalami kontraksi 1,33%,” jelasnya.
Data OJK menunjukkan kondisi permodalan industri yang solid dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 474,77% dan asuransi umum 315,98%, jauh melampaui batas minimum 120%. Di sisi lain, aset asuransi non-komersial yang mencakup BPJS dan program jaminan pemerintah tumbuh 1,73% yoy menjadi Rp222,3 triliun.
Sebelumnya pada April 2025, total aset industri tercatat Rp1.162,78 triliun dengan pertumbuhan 3,66% yoy. Selama periode Januari-April 2025, pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp116,44 triliun atau tumbuh 3,27% yoy.










