Bandung, EKOIN.CO – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari jerat utang berbunga tinggi melalui pembentukan Satgas Antirentenir. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Satgas Antirentenir yang digelar di Nara Park, pada Selasa 8 Juli 2025.
Erwin menyatakan, meskipun ekonomi kota mengalami pertumbuhan, masih banyak warga yang mengalami tekanan finansial akibat keterbatasan akses terhadap permodalan yang aman dan terpercaya. Situasi ini memicu ketergantungan masyarakat pada rentenir dan pinjaman online ilegal.
“Di balik geliat pembangunan, masih ada kelompok masyarakat yang hidup dalam tekanan ekonomi. Ironisnya, justru mereka menjadi sasaran empuk praktik rentenir dan pinjol ilegal,” ujar Erwin dalam forum tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa kelompok paling rentan adalah pelaku UMKM, ibu rumah tangga, dan anak muda. Mereka terjebak dalam utang dengan bunga tinggi, bukan karena malas, tetapi karena minimnya akses ke lembaga keuangan yang adil.

Erwin menekankan, keberadaan Satgas Antirentenir diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi dan pemberdayaan kepada masyarakat.
Langkah Strategis Pemkot Bandung
Pemerintah Kota Bandung menerapkan tiga strategi utama untuk memberantas praktik rentenir. Strategi pertama adalah menyediakan akses permodalan formal yang mudah dan ramah melalui kerja sama dengan bank daerah, koperasi, dan lembaga keuangan mikro.
Kedua, literasi keuangan menjadi pilar utama dalam pemberdayaan masyarakat. Edukasi dilakukan di tingkat RW melalui program inklusi ekonomi agar masyarakat paham cara mengelola keuangan dan memahami risiko pinjaman ilegal.
Ketiga, penguatan ekosistem koperasi dan ekonomi komunitas. Koperasi berbasis komunitas masjid dan kelurahan akan menjadi pusat akses keuangan alternatif yang legal dan transparan. Pemkot akan membantu dari sisi legalitas hingga pemanfaatan teknologi digital.
“Saya ingin satgas ini bergerak dengan data, strategi, dan keberanian. Kita juga perlu sistem pendataan akurat dan layanan aduan, konseling keuangan, serta advokasi hukum bagi korban rentenir dan pinjol ilegal,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, masalah utang tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga sosial, psikologis, dan moral. Banyak warga kehilangan usaha, rumah tangga, bahkan terjebak konflik karena tekanan finansial.
Satgas Antirentenir Bandung Satu-satunya di Indonesia
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Tatang Muhtar, mengungkapkan bahwa Satgas Antirentenir Bandung merupakan satu-satunya yang sudah terbentuk secara resmi di tingkat kota di Indonesia.
“Satgas ini mitra strategis kita. Tujuannya mengurangi praktik rentenir dengan pendekatan edukatif dan advokatif,” ucap Tatang di lokasi FGD yang sama.

Satgas ini memiliki 14 anggota dari berbagai unsur, yang bertugas melakukan advokasi serta memberdayakan masyarakat. Mereka diberi pelatihan dan peran strategis dalam melakukan pendekatan langsung di lapangan.
Saat ini, sudah ada pendamping Satgas yang ditempatkan di 14 kecamatan. Mereka menerima insentif untuk mendukung tugas pemberdayaan dan advokasi kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Tatang menambahkan bahwa pada tahun 2026, Pemkot Bandung menargetkan seluruh 30 kecamatan memiliki pendamping Satgas agar jangkauan pelayanan semakin luas dan merata.
Langkah ke depan juga mencakup evaluasi berkala terhadap kinerja Satgas, termasuk pengembangan sistem pelaporan digital dan pelatihan lanjutan untuk pendamping wilayah.
Sebagai bentuk keberlanjutan, Pemkot akan menggandeng perguruan tinggi, lembaga riset, serta organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat pendekatan berbasis data dan inovasi kebijakan.
Inisiatif ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia yang menghadapi persoalan serupa terkait praktik keuangan ilegal di tingkat akar rumput.
Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Bandung menekankan pentingnya mengedepankan perlindungan sosial dalam setiap kebijakan ekonomi agar tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal.
Masyarakat yang telah menjadi korban pinjol ilegal juga akan difasilitasi layanan konseling dan bantuan hukum, agar mereka dapat memulihkan kondisi ekonomi dan sosialnya.
Pemkot juga berharap para pelaku UMKM bisa lebih berdaya dan mandiri secara finansial, serta tidak lagi tergantung pada praktik keuangan yang merugikan.
Program ini menjadi sinyal kuat bahwa Kota Bandung berkomitmen menciptakan ruang ekonomi yang bersih dan sehat bagi seluruh warganya.
Dengan sistem yang transparan, edukatif, dan responsif, diharapkan tidak ada lagi warga yang jatuh ke dalam perangkap utang ilegal.
Untuk itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif mengikuti program literasi keuangan dan mengakses lembaga keuangan yang resmi dan terpercaya.
Langkah ini menjadi awal dari perubahan budaya finansial masyarakat Bandung yang lebih cerdas dan kritis terhadap tawaran pinjaman yang mencurigakan.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










