EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA
OJK Siapkan Sanksi untuk Pinjaman Daring Gagal

OJK Siapkan Sanksi untuk Pinjaman Daring Gagal

OJK akan menjatuhkan sanksi tegas pada platform pinjaman daring yang gagal menjaga rasio TWP90 di bawah 5%. Kasus gagal bayar Akseleran jadi perhatian utama regulator.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
8 Juli 2025
Kategori PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada lembaga pinjaman daring (pindar) yang tidak dapat menjaga tingkat wanprestasi dalam 90 hari (TWP90) di bawah 5 persen. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Selasa, 8 Juli 2025.

Menurut Agusman, perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenai surat pembinaan dan diwajibkan menyusun rencana aksi. “Kalau sudah masuk ambang batas tersebut, OJK akan lakukan langkah pembinaan, yaitu melalui surat pembinaan dan permintaan rencana aksi untuk memenuhi aturan,” ujarnya dalam konferensi pers tersebut.

Agusman menambahkan bahwa pembinaan hanya tahap awal. Jika hasil analisis menunjukkan risiko gagal bayar yang tinggi, maka OJK akan mengambil langkah lebih lanjut berupa sanksi administratif. Sanksi tersebut meliputi pembatasan hingga penghentian sementara penyaluran pembiayaan baru oleh lembaga terkait.

Saat ini, menurut OJK, sudah ada lembaga pinjaman daring yang dikenai sanksi Penundaan Kegiatan Usaha (PKU). “Penyelenggara dalam masa tersebut tidak boleh salurkan pembiayaan baru sampai nanti ada perbaikan yang memadai,” tambah Agusman.

Langkah ini merupakan upaya regulator dalam menjaga stabilitas industri teknologi finansial serta melindungi hak dan kepentingan pemberi dana (lender) yang menjadi bagian dari ekosistem pembiayaan digital.

Berita Menarik Pilihan

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

Membahayakan Pengendara, Pemkot Jakbar Pangkas 541 Pohon Rawan Tumbang

Kasus Akseleran Picu Tindakan Tegas OJK

Pernyataan tegas OJK muncul di tengah sorotan terhadap PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (AKII) yang terlibat dalam kasus gagal bayar. Perusahaan tersebut dilaporkan mengalami tingkat wanprestasi yang sangat tinggi, dengan tingkat keberhasilan pembayaran dalam 90 hari (TKB90) hanya mencapai 29,8 persen. Ini berarti 70,2 persen pinjaman mengalami gagal bayar dalam kurun waktu tersebut.

Seiring dengan meningkatnya perhatian publik terhadap kasus tersebut, OJK telah mengambil langkah dengan memeriksa pengurus dan pemegang saham AKII. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tanggung jawab mereka terhadap para pemberi dana.

“OJK berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dalam rangka penyelesaian permasalahan AKII ini, serta melakukan berbagai tindakan lainnya untuk meminimalisir potensi kerugian bagi pengguna/masyarakat,” kata Agusman dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, OJK juga mengevaluasi operasional dan infrastruktur internal Akseleran, termasuk model bisnis yang digunakan. Evaluasi ini untuk memastikan bahwa perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak membahayakan pihak pemberi dana.

OJK telah menginstruksikan pengurus dan pemegang saham Akseleran untuk segera mengambil langkah perbaikan yang nyata dan terukur. Mereka juga diwajibkan menyesuaikan praktik bisnis dengan regulasi yang ada agar tidak berulang di masa mendatang.

Agusman menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran dalam proses tersebut, OJK tidak segan untuk mengambil langkah hukum dan administratif terhadap para pelaku di balik Akseleran, termasuk penilaian kembali atas kelayakan pihak utama perusahaan.

Langkah Pencegahan Diperkuat Regulator

Regulator kini memperketat pengawasan terhadap seluruh platform pinjaman daring demi menghindari terjadinya kasus serupa. Menurut OJK, pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat reaktif, namun juga preventif.

Setiap platform yang memiliki rasio TWP90 lebih dari 5 persen akan langsung mendapat perhatian khusus. OJK meminta setiap perusahaan agar menjaga kualitas penyaluran dana, dengan mempertimbangkan kapasitas bayar penerima pinjaman.

Agusman juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pengelolaan fintech pembiayaan. Jika aspek ini diabaikan, dampaknya dapat berimbas luas pada kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital.

Selain itu, OJK mengajak masyarakat agar berhati-hati dan memahami risiko sebelum menempatkan dana dalam platform pembiayaan daring. Keputusan investasi sebaiknya dilakukan setelah mengevaluasi data transparansi dan tingkat keberhasilan pembayaran yang dimiliki perusahaan.

Dengan makin ketatnya pengawasan, diharapkan lembaga pinjaman daring dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga tingkat risiko agar tidak merugikan pemberi dana maupun ekosistem pembiayaan secara keseluruhan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

kepada pelaku industri keuangan digital adalah meningkatkan kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan, memastikan penerima dana benar-benar layak kredit. Proses verifikasi dan seleksi yang ketat menjadi krusial dalam menjaga kredibilitas platform.

Regulator juga perlu memperkuat kerjasama dengan asosiasi dan lembaga keuangan lain guna memperluas jangkauan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini penting untuk menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, masyarakat sebagai lender harus meningkatkan literasi keuangan dan tidak tergiur oleh imbal hasil tinggi tanpa memahami risiko. Keputusan penempatan dana harus diambil secara bijak berdasarkan data yang tersedia.

Penting pula bagi perusahaan untuk menjaga komunikasi yang terbuka dengan pengguna. Transparansi operasional, laporan keuangan, dan kebijakan penagihan harus dapat diakses dan dimengerti pengguna secara jelas.

Terakhir, OJK diharapkan terus konsisten melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran dan mendorong perbaikan sistemik agar industri pinjaman daring semakin sehat dan aman bagi seluruh pemangku kepentingan.(*)


 

Tags: Akseleranfintechgagal bayarOJKsanksiTWP90
Post Sebelumnya

Serangan Hamas di Gaza Tewaskan Lima Tentara Israel

Post Selanjutnya

Said Didu Sindir Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 63 Triliun

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Imlek (Ist)

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa keberagaman latar belakang, identitas,...

Pohon rawan tumbang di Jakarta Pusat (Ist)

Membahayakan Pengendara, Pemkot Jakbar Pangkas 541 Pohon Rawan Tumbang

oleh Noval Verdian
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Selama periode Januari 2026, jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat telah memangkas 541...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan peran Bahar bin Smith sebagai tersangka saat terjadi pengeroyokan. (Foto: Aminuddin Sitompul)

Bahar bin Smith Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan, Karena Ikut Pukul Anggota Banser

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya menyebutkan peran Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota...

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat menghadiri ulang tahun Eyang Meri yang ke-100 pada 23 Juni 2025 lalu. Foto: Monang Sinaga/PDIP

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wafatnya istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri, meninggal...

Post Selanjutnya
Said Didu Sindir Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 63 Triliun

Said Didu Sindir Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 63 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.